Rabu, 17/6/26 | 18:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

BPASN Perkuat Pemecatan ASN Dharmasraya Anike Maulana

Rabu, 04/3/26 | 16:41 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) resmi memperkuat keputusan Bupati Dharmasraya terkait penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada Anike Maulana.

Penguatan tersebut tertuang dalam Keputusan BPASN Nomor 005/KPTS/BPASN/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Januari 2026.

Dalam amar putusannya, BPASN menyatakan memperkuat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 800.1.6.2/79/BKPSDM-2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Padang Pimpin Apel Siaga SE 2026

Rabu, 17/6/26 | 18:05 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6).

Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 17/6/26 | 17:56 WIB

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Dharmasraya, Ummu Azizah, membenarkan pihaknya telah menerima salinan resmi keputusan tersebut.

Ditemui di Sungai Dareh, Rabu (4/3/2026), ia menjelaskan bahwa putusan BPASN merupakan hasil pemeriksaan atas banding administratif yang diajukan oleh yang bersangkutan.

“Dalam pertimbangannya, BPASN menyatakan terdapat bukti yang meyakinkan bahwa penjatuhan hukuman disiplin oleh Bupati Dharmasraya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, keputusan tersebut diperkuat dan secara administratif telah final serta mengikat,” ujar Ummu Azizah.

Baca Juga: Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Dharmasraya: Sinergi adalah Kunci

Ia menambahkan, yang bersangkutan dinyatakan melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun. (*)

Tags: ASN DharmasrayaDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Akses Keuangan Sumbar Melebar, Literasi Masih Tertinggal

Berita Sesudah

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Padang Pimpin Apel Siaga SE 2026

Rabu, 17/6/26 | 18:05 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota...

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6).

Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 17/6/26 | 17:56 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo...

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota...

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak masyarakat menjadikan peringatan...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Padang, Scientia----...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Tahun Baru Islam Harus Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16/6/26 | 11:50 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak...

Berita Sesudah
KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pendokumentasian” dan Cultural Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026