Minggu, 04/10/26 | 23:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Membaca Novel Siti Nurbaya dalam Pandangan Sejarah

Minggu, 04/10/26 | 22:27 WIB

Oleh: Irfan Pandesta Putra, S.Hum
(Sejarawan & Alumni S1 Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas)

 

Novel Siti Nurbaya: Kasih Tak Sampai karya Marah Roesli yang terbit pada tahun 1922 merupakan salah satu karya sastra yang dikenal luas dalam masyarakat Indonesia, terutama oleh masyarakat Minangkabau. Novel ini menceritakan kisah Siti Nurbaya, Samsul Bahri, dan Datuk Maringgih dengan berbagai persoalan mengenai cinta, keluarga, perkawinan, adat, dan kehidupan sosial.

BACAJUGA

Representasi Perempuan dalam Film “Agensi Rumah Tangga”: Kajian Feminisme Hélène Cixous

Representasi Perempuan dalam Film “Agensi Rumah Tangga”: Kajian Feminisme Hélène Cixous

Minggu, 04/10/26 | 12:42 WIB
Rocky di Ketinggian 30.000 Kaki

Rocky di Ketinggian 30.000 Kaki

Minggu, 04/10/26 | 12:23 WIB

Kepopuleran novel membuat kisah Siti Nurbaya tidak hanya dikenal sebagai sebuah cerita dalam karya sastra, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari pemahaman masyarakat mengenai kehidupan sosial pada masa lalu. Bahkan, dalam kehidupan sehari-hari, istilah “Siti Nurbaya” sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang mengalami perkawinan yang tidak diinginkan atau kawin paksa. Dari pandangan saya sebagai seorang sejarawan, kondisi tersebut perlu dilihat secara kritis karena Siti Nurbaya pada dasarnya merupakan karya fiksi, bukan catatan sejarah yang mencatat suatu peristiwa nyata.

Sebagai seorang sejarawan, saya memandang novel Siti Nurbaya sebagai karya yang dapat digunakan untuk memahami gambaran sosial dan kebudayaan yang ditampilkan oleh Marah Roesli, tetapi tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta sejarah. Tokoh Siti Nurbaya, Samsul Bahri, dan Datuk Maringgih merupakan tokoh dalam cerita yang diciptakan oleh Marah Roesli sendiri. Begitu pula dengan rangkaian peristiwa yang dialami para tokoh merupakan bagian dari alur cerita yang dibangun oleh pengarang akan tetapi dengan lokasi yang memang terdapat di dunia nyata, seperti sekolah belanda (schoolstraat), pemukiman bangsawan (pemerintah belanda), pasar gedang, kota tua sepanjang batang arau dan gunung padang. Oleh karena itu, masyarakat beranggapan bahwa novel ini ditulis berdasarkan kejadian nyata padahal hanya lokasi atau tempat ceritanya saja yang diambil dari keadaan nyata.

Novel Siti Nurbaya juga menggambarkan bagaimana pada waktu itu Kolonial Belanda masih menduduki Kota Padang sehingga diakhir cerita Samsul Bahri diceritakan bergabung dengan tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) atau tentara yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Belanda dan diisi mayoritas orang pribumi, tentu dengan tujuan untuk menumpas pemberontakan lokal pada saat itu. Dari akhir cerita novel ini bisa dilihat bahwa Samsul Bahri sebagai Letnan Mas dalam tentara KNIL berhasil mengalahkan Datuk Maringgih yang dianggap melawan pemerintah Belanda karena memprotes kenaikan pajak atau Belasting. Bisa kita pahami bahwa masyarakat Kota Padang di dalam novel tersebut tidak senang dengan kebijakan Belanda walaupun akhirnya pihak Belanda melalui Samsul Bahri menang melawan pemberontakan. Selain itu, penerbitan oleh Balai Pustaka pada tahun 1922 masih dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda.

Walaupun merupakan fiksi, novel ini tetap mempunyai nilai bagi kajian sejarah. Hal tersebut disebabkan oleh karya sastra dapat menggambarkan persoalan sosial yang menjadi perhatian pengarang dan masyarakat pada masa tertentu. Melalui Siti Nurbaya, pembaca dapat melihat adanya persoalan mengenai perkawinan, hubungan keluarga, kedudukan perempuan, adat, pendidikan, kekayaan, dan perbedaan kepentingan antara individu dengan lingkungan sosialnya. Namun, gambaran tersebut tetap harus dipahami sebagai representasi yang disampaikan melalui cerita, bukan sebagai gambaran yang secara otomatis mewakili seluruh kehidupan masyarakat pada masa itu.

Persoalan yang muncul kemudian adalah ketika masyarakat mulai menganggap kisah Siti Nurbaya sebagai sebuah fakta. Kepopuleran cerita tersebut menyebabkan sebagian masyarakat tidak lagi melihatnya hanya sebagai novel, tetapi menghubungkannya langsung dengan kenyataan sejarah. Tokoh Siti Nurbaya bahkan telah menjadi simbol yang digunakan untuk menjelaskan praktik perkawinan yang dipaksakan. Penggunaan tersebut memang menunjukkan bahwa novel memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memahami suatu persoalan sosial. Akan tetapi, penggunaan nama dan cerita Siti Nurbaya sebagai gambaran kehidupan nyata tidak berarti bahwa peristiwa dalam novel benar-benar terjadi sebagaimana yang diceritakan.

Dalam pandangan sejarah, perbedaan antara fiksi dan fakta menjadi sesuatu yang penting. Sejarah tidak hanya menceritakan masa lalu, tetapi juga berusaha menguji sumber yang digunakan untuk mengetahui apakah suatu peristiwa benar-benar terjadi. Apabila seorang sejarawan menemukan sebuah novel, maka novel tersebut tidak dapat langsung diperlakukan sama dengan arsip, surat, laporan pemerintahan, surat kabar, atau kesaksian pelaku sejarah. Isi novel perlu ditempatkan sesuai dengan karakter sumbernya. Novel dapat membantu memberikan gambaran mengenai pemikiran, nilai, konflik, dan kondisi sosial yang ingin disampaikan pengarang, tetapi kebenaran peristiwa di dalamnya tetap harus dibuktikan melalui sumber sejarah lain.

Novel Siti Nurbaya justru menarik apabila dilihat dari hubungan antara fiksi dan ingatan masyarakat. Sebuah cerita fiksi dapat menjadi sangat kuat dalam ingatan masyarakat sampai-sampai tokoh dan peristiwanya dianggap sebagai bagian dari sejarah. Hal tersebut menunjukkan bahwa karya sastra mempunyai kemampuan untuk membentuk cara masyarakat membayangkan masa lalu. Ketika sebuah cerita terus dibaca, diceritakan kembali, diajarkan, dan digunakan sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat semakin sulit membedakan antara cerita yang diciptakan pengarang dengan fakta yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, perlu adanya pelurusan bahwa Siti Nurbaya adalah karya fiksi. Pelurusan ini bukan berarti mengurangi nilai atau kedudukan novel tersebut dalam sastra Indonesia.

Sebaliknya, dengan memahami bahwa novel tersebut merupakan fiksi, masyarakat dapat menghargai karya Marah Rusli secara lebih tepat. Novel dapat tetap dibaca sebagai karya sastra yang menggambarkan persoalan sosial dan budaya, tanpa harus menganggap semua tokoh dan peristiwa di dalamnya sebagai kenyataan sejarah. Penulis, pengajar, peneliti, maupun pembaca memiliki peran dalam memberikan pemahaman tersebut agar cerita Siti Nurbaya tidak terus berkembang menjadi sebuah anggapan bahwa kisah tersebut merupakan fakta sejarah.

Bagi seorang sejarawan, hal tersebut penting karena sejarah harus dibangun melalui sikap kritis terhadap sumber. Ketika sebuah karya fiksi telah dianggap sebagai fakta oleh masyarakat, tugas sejarawan bukan sekadar menolak cerita tersebut, tetapi menjelaskan kedudukannya secara tepat. Siti Nurbaya dapat dipahami sebagai karya fiksi yang menggunakan persoalan sosial sebagai bagian dari cerita. Nilai historisnya terletak pada kemampuannya memberikan gambaran mengenai persoalan dan pemikiran yang diangkat oleh pengarang, bukan pada kebenaran seluruh peristiwa yang diceritakan. Dengan demikian, Siti Nurbaya karya Marah Rusli yang terbit pada tahun 1922 sebaiknya ditempatkan sebagai karya sastra fiksi yang memiliki nilai penting untuk dipahami secara historis. Novel tersebut memang telah menjadi bagian dari ingatan masyarakat dan bahkan digunakan sebagai simbol dalam membicarakan perkawinan yang tidak dikehendaki. Namun, kepopulerannya tidak menjadikan kisah tersebut sebagai fakta sejarah. Semakin kuat sebuah karya fiksi melekat dalam ingatan masyarakat, semakin penting pula untuk menjelaskan batas antara fiksi dan fakta. Oleh sebab itu, perlu diluruskan kepada masyarakat bahwa Siti Nurbaya adalah tokoh dalam sebuah novel, bukan tokoh sejarah yang kisah hidupnya dapat diterima sebagai kenyataan. Dengan cara tersebut, masyarakat tetap dapat menghargai karya Marah Rusli sekaligus memiliki pemahaman sejarah yang lebih kritis dan tidak mencampurkan antara cerita fiksi dan fakta sejarah.

Tags: #Irfan Pandesta Putra
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dunia Online dan Kosakata Baru

Berita Terkait

Representasi Perempuan dalam Film “Agensi Rumah Tangga”: Kajian Feminisme Hélène Cixous

Representasi Perempuan dalam Film “Agensi Rumah Tangga”: Kajian Feminisme Hélène Cixous

Minggu, 04/10/26 | 12:42 WIB

Oleh: Tri Sutrisman (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Apa yang terjadi ketika perempuan kehilangan pekerjaan, tetapi tetap...

Rocky di Ketinggian 30.000 Kaki

Rocky di Ketinggian 30.000 Kaki

Minggu, 04/10/26 | 12:23 WIB

Oleh: Alfitri (Departemen Sosiologi FISIP Universitas Andalas)   Kendati sempat delay sekitar 45 menit dari jadwal take off 16:25, akhirnya...

Peluang Bisnis Fashion Halal bagi Anak Muda dalam Ekonomi Islam

Peluang Bisnis Fashion Halal bagi Anak Muda dalam Ekonomi Islam

Minggu, 27/9/26 | 11:52 WIB

Oleh: Kanaya Putri Sifa (Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Andalas)   Perkembangan dunia fashion saat...

Semburat: Kajian Makna dalam Perspektif Semantik

Semburat: Kajian Makna dalam Perspektif Semantik

Minggu, 27/9/26 | 11:25 WIB

Oleh: Tri Sutrisman (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Beberapa waktu lalu, saya sedang melakukan sesuatu yang mungkin cukup...

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Mengenal Polisemi dan Homonimi dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 20/9/26 | 15:43 WIB

Oleh: Noor Alifah (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Pernahkah Anda mendengar kalimat "kepala sekolah itu sedang memegang kepalanya...

Representasi Perempuan dalam Novel “Perempuan di Titik Nol dan Entrok: Kajian Feminisme”

Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

Minggu, 13/9/26 | 22:05 WIB

Oleh: Rosidatul Arifah (Alumni S1 Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)  Awal September 2026 ini memberikan angin ceria pada...

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky di Ketinggian 30.000 Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026