
Dharmasraya, Scientia.id — Menyikapi kondisi kualitas udara Kabupaten Dharmasraya yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman dari luar daerah, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memerintahkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza mengatakan, kebijakan tersebut diambil atas perintah Bupati sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan siswa di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.
“Atas perintah Ibu Bupati, semua anak sekolah kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby, Senin (5/10/2026).
Bobby menjelaskan, penerapan PJJ tersebut juga telah dikoordinasikan dengan instansi yang menangani pendidikan pada jenjang lainnya, sehingga kebijakan perlindungan terhadap peserta didik dapat diterapkan secara terpadu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah 5 untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujarnya.
Kebijakan PJJ diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara Dharmasraya yang masih berada pada kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya.
Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebesar 113 dengan nilai Air Quality Index (AQI) 159 dan berstatus tidak sehat.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan hotspot, titik panas di wilayah Kabupaten Dharmasraya masih terpantau nihil, namun daerah tetangga masih ditemukan titik panas yang berpotensi memengaruhi kondisi kualitas udara di Dharmasraya.
Bobby menegaskan, penerapan PJJ tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan.
Dengan penerapan PJJ, proses pembelajaran peserta didik tetap berjalan dari rumah, sekaligus mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan udara yang tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimbau para orang tua untuk memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. (*)









