Kamis, 30/4/26 | 08:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Akui Kesalahan, BPI KPNPA RI Sumbar Cabut Permohonan Sengketa Informasi Terhadap SMKN 5 Padang

Rabu, 15/1/25 | 21:35 WIB

Padang, Scientia.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat mencabut permohonan sengketa Informasi Publik terhadap SMK Negeri 5 Padang dalam sidang ajudikasi awal Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Rabu, (15/1).

Ketua Majelis Mona Sisca, bersama anggota majelis Musfi Yendra dan Riswandi, pemimpin pemeriksaan awal yang mencakup legal standing dan jangka waktu permohonan. Sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum BPI KPNPA RI, Danil Sutan Makmir dan Fauzan Alinia, serta Kepala Sekolah SMKN 5 Padang sebagai pihak termohon.

Pada tahapan pemeriksaan awal, Majelis menyoroti empat poin penting : kewenangan KI, legal standing pemohon dan termohon, serta jangka waktu permohonan. Mona Sisca menjelaskan bahwa beberapa poin tersebut tidak memenuhi syarat, termasuk kesalahan dalam pengajuan surat keberatan Dan pelanggaran batas waktu permohonan.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

“Surat keberatan seharusnya diajukan kepada kepala sekolah sebagai atasan PPID mandiri, maupun permohon mengarahkan ke PPID Pemprov. Selain itu, jangka waktu pengajuan keberatan dan permohonan ke KI melebihi batas waktu yang ditetapkan,” ujar Mona.

Setelah menyadari kekeliruan tersebut, BPI Sumbar melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaan untuk mencabut permohonan.

“Kami mengakui kesalahan dan bersedia mencabut permohonan ini,” ungkap Danil Sutan Makmir.

Menindaklanjuti pencabutan tersebut, Majelis Komisioner memutuskan untuk menghentikan proses sidang dan mencoret nomor register 28/XII/KISB-PS/2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 Pasal 15 ayat 2, permohonan yang dicabut dalam persidangan tidak dapat diajukan kembali.

“Majelis telah menetapkan pencabutan permohonan dan memerintahkan panitera mencoret register tersebut,” tegas Mona Sisca.

Baca Juga: Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan

Dengan demikian, proses yang kita informasi ini resmi dihentikan sesuai aturan yang berlaku. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Bukittinggi Akan Bangun Gedung Perpustakaan Baru

Berita Sesudah

Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

POPULER

  • Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar SMP di Dharmasraya Diimbau Tidak Membawa Kendaraan Bermotor Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Elly Delfia : Pendidikan Kunci Utama Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026