Jumat, 31/7/26 | 02:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Akui Kesalahan, BPI KPNPA RI Sumbar Cabut Permohonan Sengketa Informasi Terhadap SMKN 5 Padang

Rabu, 15/1/25 | 21:35 WIB

Padang, Scientia.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat mencabut permohonan sengketa Informasi Publik terhadap SMK Negeri 5 Padang dalam sidang ajudikasi awal Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Rabu, (15/1).

Ketua Majelis Mona Sisca, bersama anggota majelis Musfi Yendra dan Riswandi, pemimpin pemeriksaan awal yang mencakup legal standing dan jangka waktu permohonan. Sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum BPI KPNPA RI, Danil Sutan Makmir dan Fauzan Alinia, serta Kepala Sekolah SMKN 5 Padang sebagai pihak termohon.

Pada tahapan pemeriksaan awal, Majelis menyoroti empat poin penting : kewenangan KI, legal standing pemohon dan termohon, serta jangka waktu permohonan. Mona Sisca menjelaskan bahwa beberapa poin tersebut tidak memenuhi syarat, termasuk kesalahan dalam pengajuan surat keberatan Dan pelanggaran batas waktu permohonan.

BACAJUGA

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB
Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

“Surat keberatan seharusnya diajukan kepada kepala sekolah sebagai atasan PPID mandiri, maupun permohon mengarahkan ke PPID Pemprov. Selain itu, jangka waktu pengajuan keberatan dan permohonan ke KI melebihi batas waktu yang ditetapkan,” ujar Mona.

Setelah menyadari kekeliruan tersebut, BPI Sumbar melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaan untuk mencabut permohonan.

“Kami mengakui kesalahan dan bersedia mencabut permohonan ini,” ungkap Danil Sutan Makmir.

Menindaklanjuti pencabutan tersebut, Majelis Komisioner memutuskan untuk menghentikan proses sidang dan mencoret nomor register 28/XII/KISB-PS/2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 Pasal 15 ayat 2, permohonan yang dicabut dalam persidangan tidak dapat diajukan kembali.

“Majelis telah menetapkan pencabutan permohonan dan memerintahkan panitera mencoret register tersebut,” tegas Mona Sisca.

Baca Juga: Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan

Dengan demikian, proses yang kita informasi ini resmi dihentikan sesuai aturan yang berlaku. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Bukittinggi Akan Bangun Gedung Perpustakaan Baru

Berita Sesudah

Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

Berita Terkait

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah
Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

POPULER

  • DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Bergilir Evi Yandri Kembali Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026