Minggu, 17/5/26 | 19:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Lebih Ganja Asal Aceh di Sumbar

Jumat, 18/10/24 | 19:19 WIB
Anggota BNNP Sumbar saat mengamankan ratusan kilogram ganja kering di Pasaman, Jumat (11/10). (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 624.507,41 gram.

Narkotika golongan 1 jenis ganja itu dikirim dari Gayo Lues, Aceh menuju Sumbar oleh 7 orang pelaku. Namun belum sempat diedar, 12 karung besar barang haram itu berhasil diamankan petugas.

“Paket-paket ganja itu ditemukan tersusun rapi di lantai bak mobil yang dilapisi triplek untuk disembunyikannya,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri saat Konferensi Pers di Padang, Jumat (18/10).

BACA JUGA: Lebih 500 Kg Ganja Kering Disita BNN di Pasaman

BACAJUGA

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

Wayan mengungkapkan, dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai Teluk Bayur itu, pihaknya tak hanya mengamankan 7 pelaku, namun juga menyita 514.207,41 gram ganja kering.

Ia membeberkan, 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku K berprofesi pedagang ditangkap bersama R, P, dan Z di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kabupaten Pasaman.

Saat diinterogasi petugas, pelaku K mengaku ganja tersebut dikirim dari daerah Aceh atas perintah pelaku E yang telah lebih dulu ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bersama pelaku H.

“E ini berperan sebagai perantara dalam transaksi jual-beli ganja, sementara H membantu mengemas dan menyusun barang ke dalam mobil,” terangnya.

Selanjutnya dalam operasi pengembangan, BNN juga menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah RK. Paket-paket itu dibeli oleh P dari E pada September 2024 lalu.

Dari kasus ini, total barang bukti yang diamankan BNN yakni 624.507,41 gram yang terdiri dari 495 paket seberat 514.096,12 gram, dua paket sedang seberat 111, 29 gram, dan 113 paket besar seberat 110.300 gram.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sementara hingga saat ini, pelaku utama sebagai pemilik ganja yang berinisial J, masih dalam status buronan. Pelaku utama ini diduga masih berada di Blangkejeren, Kecamatan Gayo Lues, Aceh. *

Tags: BNNP SumbarBNNP Sumbar Amankan Ganja Kering di PasamanDeputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan SugiriGanja Kering Asal Aceh Disita BNNPemilik Ganja Asal Aceh BuronPeredaran Narkoba di SumbarTujuh Pelaku Narkoba Ditangkap di Pasaman
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tersebar ke Publik, ASN Pemko Pariaman Terciduk Dukung Paslon Pilkada 2024

Berita Sesudah

Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

Berita Terkait

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Minggu, 10/5/26 | 14:30 WIB

SOLOK — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong Bank Nagari terus memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama...

Berita Sesudah
Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026