PADANG, Scientia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 624.507,41 gram.
Narkotika golongan 1 jenis ganja itu dikirim dari Gayo Lues, Aceh menuju Sumbar oleh 7 orang pelaku. Namun belum sempat diedar, 12 karung besar barang haram itu berhasil diamankan petugas.
“Paket-paket ganja itu ditemukan tersusun rapi di lantai bak mobil yang dilapisi triplek untuk disembunyikannya,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri saat Konferensi Pers di Padang, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Lebih 500 Kg Ganja Kering Disita BNN di Pasaman
Wayan mengungkapkan, dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai Teluk Bayur itu, pihaknya tak hanya mengamankan 7 pelaku, namun juga menyita 514.207,41 gram ganja kering.
Ia membeberkan, 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku K berprofesi pedagang ditangkap bersama R, P, dan Z di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kabupaten Pasaman.
Saat diinterogasi petugas, pelaku K mengaku ganja tersebut dikirim dari daerah Aceh atas perintah pelaku E yang telah lebih dulu ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bersama pelaku H.
“E ini berperan sebagai perantara dalam transaksi jual-beli ganja, sementara H membantu mengemas dan menyusun barang ke dalam mobil,” terangnya.
Selanjutnya dalam operasi pengembangan, BNN juga menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah RK. Paket-paket itu dibeli oleh P dari E pada September 2024 lalu.
Dari kasus ini, total barang bukti yang diamankan BNN yakni 624.507,41 gram yang terdiri dari 495 paket seberat 514.096,12 gram, dua paket sedang seberat 111, 29 gram, dan 113 paket besar seberat 110.300 gram.
Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sementara hingga saat ini, pelaku utama sebagai pemilik ganja yang berinisial J, masih dalam status buronan. Pelaku utama ini diduga masih berada di Blangkejeren, Kecamatan Gayo Lues, Aceh. *