Rabu, 12/8/26 | 19:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB
Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas)

Tiba-tiba warganet Indonesia heboh dengan kemunculan kosakata baru dalam KBBI, yaitu kapitil. Kapitil dicantumkan sebagai lawan kata dari kata kapital ‘huruf besar’. Definisi dari kedua kata tersebut dalam KBBI dapat dilihat sebagai berikut:

ka.pi.tal n besar (tentang huruf, seperti A, B, C, dan seterusnya)

ka.pi.til n cak kecil (tentang huruf a, b, c, dan seterusnya).

Masuknya kosakata kapitil ke dalam KBBI menjadi polemik karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, pilihan kata kapitil terkesan dipaksakan sebagaimana lawan kata dari bunyi [a] adalah [i].
Itulah mengapa tiba-tiba saya ditanya oleh ahli bahasa Inggris, “Mengapa kapitil? Apakah hanya sekadar variasi bunyi? Jika harus mencari antonim atau lawan kata, mengapa tidak menggunakan serapan dari bahasa asing, seperti onderkas atau nonkapital? Bukankah selama ini kosakata bahasa Indonesia banyak menyerap kata dari bahasa asing untuk memperkaya jumlah kata dalam bahasa Indonesia?”.

BACAJUGA

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Tele- dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Senin, 03/8/26 | 07:33 WIB
Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Ditanya dengan serangkaian pertanyaan ini tentu membuat saya—yang tidak tahu masuknya kosakata ini ke dalam bahasa Indonesia—menjadi bingung hendak menjawab apa. Namun, secara normatif, saya jawab bahwa pasti ada pertimbangan dari Badan Bahasa memasukkan kosakata ini. Salah satunya dari korpus, kata kapitil mungkin banyak dipakai dalam korpus bahasa Indonesia.

Jawaban saya yang normatif—tapi saya sadari itu dipaksakan—sesungguhnya dapat dibantah langsung karena jika berkaitan dengan korpus, hingga kata ini muncul, saya belum pernah mendengar kata kapitil sama sekali. Barangkali, tidak hanya saya, banyak pengamat bahasa, pengajar bahasa, dan ahli bahasa juga belum pernah mendengar kata kapitil.

Kedua, apakah berterima dalam bahasa Indonesia? Jika merujuk standar yang ditetapkan oleh Badan Bahasa dalam menetapkan sebuah kata masuk ke dalam bahasa Indonesia, kita bisa menganalisis bahwa (1) frekuensi penggunaan kata ini tidak tinggi; (2) nilai rasanya tidak bagus; dan (3) bunyinya tidak eufonik.

Terkait frekuensi, kita belum pernah mendengar kata ini dipakai selama ini sehingga gugurlah kriteria pertama. Namun, Badan Bahasa sudah menyampaikan kepada pers bahwa Badan Bahasa mempunyai bukti melalui data pemakaian (korpus, media massa, dan jejak digital), tetapi data tersebut tidak dijelaskan di korpus mana, media massa mana, dan jejak digital yang mana, misalnya ketika saya mengetik kata kapitil di mesin pencari Google, berita yang ada menunjukkan kata kapitil baru dibahas media massa enam hari lalu. Tulisan lainnya mengarahkan pada huruf kapital dan kapitalisme. Jejak digital ini tentunya membantah korpus yang dimaksud oleh Badan Bahasa.

Selanjutnya, nilai rasanya kurang bagus karena setelah ditetapkan sebagai salah satu kata baru dalam pemutakhiran kata KBBI (selain 3.259 kata yang masuk pada Oktober 2025 lalu), warganet menjadikannya humor atau bahan lelucon. Di antaranya dapat dilihat dalam konten yang dibuat oleh kreator konten berikut.

A         : Bu, ngetiknya kok pakai huruf kapital sih? Kapitil dong?
B         : Kok kapitil sih?
A         : Kan huruf kecil, Bu.
B         : Berarti kalau kapal, kecil, kapitil. Trus kalau upil besar apa?
A         : Bukan gitu juga konsepnya.

Meskipun ditutup dengan kalimat “Bukan begitu konsepnya”, masuknya kata kapitil dalam KBBI telah memberikan kebingungan kepada masyarakat. Bahkan, kata kapitil juga tidak terdengar eufonik karena masyarakat langsung mengasosiasikan dengan sejumlah kata yang tabu untuk diucapkan.

Dalam Keputusan Kongres Bahasa Indonesia III, pada 28 Oktober—3 November 1978, sudah dijelaskan bahwa “pengembangan kosakata Indonesia yang tidak dilandasi oleh wawasan bahasa yang baik kadang-kadang menjurus ke pertumbuhan yang kurang teratur”. Masuknya kata kapitil dalam KBBI merupakan salah satu bentuk pengembangan kosakata bahasa Indonesia yang tidak dilandasi oleh wawasan bahasa yang baik sehingga menjadi puncak kegelisahan masyarakat.

Dalam setiap pemutakhiran kata, memang ada sejumlah kata yang masuk ke dalam bahasa Indonesia karena diserap dari bahasa asing, diambil dari bahasa daerah, atau diambil dari ragam percakapan yang paling banyak dipakai oleh masyarakat, misalnya kata cabe dan sate. Kata ini selalu dipakai oleh masyarakat Indonesia, tapi tercantum cabai dan satai selama ini sebagai bentuk baku dalam KBBI.

Setelah 30 tahun lebih, kata cabe dan sate akhirnya masuk ke dalam KBBI. Kosakata ini masuk ke dalam KBBI dengan label yang sama dengan kapitil, yaitu cak ‘ragam percakapan’. Namun, korpusnya jelas, masyarakat sudah menggunakan kata cabe dan sate ini di seluruh Indonesia, sudah berpuluh-puluh tahun, baik lisan maupun tulisan, baik dalam ragam formal maupun nonformal.

“Kegesitan” Badan Bahasa dalam memasukkan kata kapitil tanpa mempertimbangkan analisis secara linguistik, perlu menjadi perhatian khusus, terutama untuk memutakhirkan kosakata dalam periode berikutnya. Dalam kajian leksikografi, masuknya sebuah kata dalam kamus perlu mempertimbangkan pemakaian kata tersebut di tengah-tengah kehidupan masyarakat, serta melalui sejumlah uji kaidah secara linguistik. Jika masuknya kata ke dalam kamus hanya berlandaskan korpus, kaidah bahasa Indonesia pada masa depan akan semakin lemah karena ada yang dapat diuji secara linguistik dan ada yang tidak dapat diuji secara linguistik. Hal ini akan menyebabkan kesulitan pemelajar atau siswa dalam memahami kaidah bahasa Indonesia.

Dalam pengalaman saya mengajar mahasiswa asing dalam 10 tahun terakhir misalnya, mereka pernah bertanya, mengapa awalan meN- dapat menjadi me-, mem-, men-, meng-, meny-, menge- dan secara linguistik saya dapat menjelaskan prosesnya. Perubahan afiks terjadi karena afiks tersebut melekat pada kosakata dengan awalan tertentu atau mengalami peluluhan karena melekat pada kosakata dengan awalan tertentu. Penjelasannya ilmiah dan dapat diterima oleh mahasiswa asing.

Kini dalam beberapa kali pertemuan dengan mereka, pertanyaan mereka tidak lagi seputar kaidah yang melekat pada proses pembentukan kata bahasa Indonesia, tetapi mengapa kata ini dipakai, mengapa kata ini muncul, yang mau tidak mau, pengajar akan memberikan penjelasan yang tidak ilmiah—muncul karena frekuensi pemakaian tinggi dalam korpus—seakan-akan menjelaskan bahasa Indonesia menampung apa pun kosakata yang masuk, baik karena viral dipakai oleh influencer maupun karena diciptakan melalui slang oleh sekelompok masyarakat. Proses ini tentu secara tidak langsung telah melemahkan arah pengembangan bahasa Indonesia dan tidak lagi sesuai dengan cita-cita awal dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia.

Sejak Keputusan Kongres Bahasa Indonesia IV pada 21—26 November 1983, telah ditetapkan adanya tata bahasa acuan yang lengkap dengan memperhatikan berbagai ragam bahasa Indonesia, baik ragam tulis maupun ragam lisan. Dengan demikian, meskipun ada kemungkinan sebuah kosakata masuk karena faktor tertentu, seperti penggunaan yang meningkat secara frekuensi, pertimbangan dasar secara linguis tetap harus diutamakan.

Masuknya kosakata kapitil semakin memperkuat eufemisme yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini bahwa KBBI yang membawa kata besar hanya akan menjadi kamus pengumpul kosakata yang dipakai masyarakat, tidak lagi kamus yang dapat dijadikan pedoman untuk penggunaan secara ilmiah.

Dibalik itu semua, “kekeliruan” dalam memasukkan kata kapitil dalam KBBI saat ini dapat menjadi pengingat Badan Bahasa bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas dalam memahami kaidah bahasa Indonesia. Badan Bahasa perlu semakin selektif dalam menetapkan sebuah kata menjadi entri baru dalam KBBI. Penetapan sebuah kata hendaklah kembali ke akar, kembali mempertimbangkan kajian secara linguistik. Bahkan, jika perlu, melibatkan ahli linguistik dari perguruan tinggi, tidak hanya tim dari Badan Bahasa.

Selain itu, setiap kata yang masuk dan dimutakhirkan ke dalam KBBI, jangan sampai pada tahap penambahan saja, sudah sepatutnya sampai ke tahap sosialisasi. Jika dirunut proses penambahan kata, Badan Bahasa tidak perlu menambah kata kapitil, tetapi bisa mensosialisasikan kata yang sudah masuk ke dalam KBBI sebagai lawan kata kapital, yaitu nonkapital dan onderkas ‘huruf kecil atau nonkapital’ yang diserap dari bahasa Belanda.

Tags: #Ria Febrina
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Tinjau Pelaksanaan Goro Di Koto Tangah

Berita Sesudah

JCI West Sumatera Organisasi Kepemudaan Internasional yang Melahirkan Pemimpin Muda

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Tele- dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Senin, 03/8/26 | 07:33 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kali ini, kita akan membahas bentuk terikat...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Linguistik FIB Universitas Andalas) Ada yang menarik dari konten...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

Minggu, 19/7/26 | 21:01 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Bahasa didefinisikan sebagai...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, hadiri kegiatan Inaugurasi Junior Chamber International (JCI) West Sumatera Tahun 2026 yang digelar di The ZHM Premiere Hotel, Sabtu (10/1).(Foto:Ist)

JCI West Sumatera Organisasi Kepemudaan Internasional yang Melahirkan Pemimpin Muda

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran saat meresmikan jembatan Helsheim di Batang Arau

    Wali Kota Padang Resmikan Jembatan Hildesheim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah atau Merubah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026