Selasa, 09/6/26 | 18:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Dharmasraya, Dua Lainnya Buron

Minggu, 25/1/26 | 10:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Lebih kurang dua jam Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan satu orang pelaku di Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (24/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Evi Hendri Susanto menjelaskan bahwa kejadian curanmor terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di kebun kelapa sawit Jorong Tanjung Salilok, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Saat itu, pelapor bersama anaknya sedang beraktivitas di kebun. Tiga orang tak dikenal terlihat berada di sekitar area parkir sepeda motor. Tak lama kemudian, para pelaku melarikan sepeda motor milik pelapor jenis Honda Revo warna hitam strip merah dengan nomor polisi BA 6323 VAC,” jelasnya.

BACAJUGA

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB
Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Senin, 08/6/26 | 16:37 WIB

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Evi, Tim Satreskrim Polres Dharmasraya yang ia pimpin dengan menerjunkan 12 orang personil anggota untuk segera melakukan pengejaran dengan melacak handphone milik anak pelapor yang tertinggal di dalam jok sepeda motor yang dicuri.

“Dari hasil pelacakan, diketahui keberadaan pelaku berada di Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung” ungkapnya.

AKP Evi Hendri Susanto menambahkan sekira pukul 15.30 WIB, atau kurang dari dua jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Dharmasraya guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menjelaskan pelaku berhasil satu orang diamankan berisial RK alias Revo.

“Umur 21 tahun warga Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam strip merah dan satu buah kunci letter Y. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga: Tegaskan Sanksi, DLH Dharmasraya Panggil PT Dharmasraya Lestarindo Terkait Kelalaian Limbah

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (tnl)

Tags: CuranmorDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara

Berita Sesudah

Awas! Ketergantungan ChatGPT Turunkan Kemampuan Berpikir

Berita Terkait

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB

Pariaman, Scientia — Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni di Kota Pariaman...

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Senin, 08/6/26 | 16:37 WIB

Padang, Scientia — Usulan pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak menjadi salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam...

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Senin, 08/6/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi setelah berbagai modus penyalahgunaan Solar dan Pertalite masih...

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Berita Sesudah
Chat GPT

Awas! Ketergantungan ChatGPT Turunkan Kemampuan Berpikir

POPULER

  • Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

    Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkat Literasi Keuangan di Sumbar Masih Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026