Minggu, 25/1/26 | 00:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal di Solok Wewenang Pusat

Sebanyak 25 korban dalam kasus longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok.

Minggu, 29/9/24 | 21:49 WIB
Penampakan lokasi penambangan emas ilegal dengan 25 korban di Kabupaten Solok. (SCIENTIA/Istimewa)

SOLOK, Scientia – Tercatat 25 korban tragedi longsor di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, yakni 13 dinyatakan meninggal dan 12 luka-luka.

Terkait tragedi nahas tambang emas ilegal ini, Plt Gubenur Sumbar, Audy Joinaldy menyebut pengawasan sepenuhnya di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara Pemprov Sumbar hanya memiliki wewenang mengawasi tambang galian C.

“Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C,” sebut Audy saat membesuk korban di RSUD setempat, Sabtu (28/9) kemarin.

BACA JUGA: Daftar Nama 25 Korban Tambang Emas Ilegal di Solok

BACAJUGA

Pemprov Sumbar Ajak Kadin Kolaborasi Hilirisasi EBT dan Pertanian

Pemprov Sumbar Ajak Kadin Kolaborasi Hilirisasi EBT dan Pertanian

Kamis, 21/11/24 | 23:08 WIB
Pemprov Sumbar Sinergi Upaya Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Pemprov Sumbar Sinergi Upaya Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Rabu, 20/11/24 | 20:31 WIB

Ia tak menampik keberadaan dan aktivitas tambang ilegal sering menjadi lokasi terjadi bencana longsor dan menimbulkan korban jiwa. Namun semua tambang mineral, logam, batu bara, hingga minyak, kewenangan pemerintah pusat.

Audy menerangkan, tambang tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut harus melibatkan pemerintah pusat.

“Pengawasan ini harus dilakukan koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok 

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya melalui OPD dan lembaga terkait juga memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Seperti Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan santunan dari Baznas.

“Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut hadir, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto.

Tags: Daftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokLokasi Tambang Emas Ilegal di SolokPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilegal Kabupaten SolokWewenang Tambang Emas Ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

Berita Sesudah

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

Berita Terkait

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

Senin, 29/12/25 | 18:56 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan dukungan pendanaan dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Indonesia kembali...

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

Rabu, 17/12/25 | 16:47 WIB

Padang, Scientia.id - Taman Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar sastra bertema “Negeri (dan) Ironi” pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan...

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Selasa, 16/12/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id - Di tengah situasi darurat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, masyarakat dihadapkan pada ancaman lain yang...

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Selasa, 16/12/25 | 12:11 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Departemen Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP) akan menggelar Pameran Seni Rupa bertajuk “Ilia Mudiak” di...

Berita Sesudah
Kisah Gembok Cinta di Negeri Para Oppa

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

POPULER

  • DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Sumbar Periode 2026–2031

    DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Sumbar Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Kembali Pimpin PKB Sumbar, Optimis Bawa PKB Capai Puncak pada Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Komitmen Dukung Percepatan Pembebasan Lahan Sukseskan PSN di Kota Padang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024