Kamis, 09/4/26 | 04:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal di Solok Wewenang Pusat

Sebanyak 25 korban dalam kasus longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok.

Minggu, 29/9/24 | 21:49 WIB
Penampakan lokasi penambangan emas ilegal dengan 25 korban di Kabupaten Solok. (SCIENTIA/Istimewa)

SOLOK, Scientia – Tercatat 25 korban tragedi longsor di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, yakni 13 dinyatakan meninggal dan 12 luka-luka.

Terkait tragedi nahas tambang emas ilegal ini, Plt Gubenur Sumbar, Audy Joinaldy menyebut pengawasan sepenuhnya di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara Pemprov Sumbar hanya memiliki wewenang mengawasi tambang galian C.

“Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C,” sebut Audy saat membesuk korban di RSUD setempat, Sabtu (28/9) kemarin.

BACA JUGA: Daftar Nama 25 Korban Tambang Emas Ilegal di Solok

BACAJUGA

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB
Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Kamis, 02/4/26 | 07:52 WIB

Ia tak menampik keberadaan dan aktivitas tambang ilegal sering menjadi lokasi terjadi bencana longsor dan menimbulkan korban jiwa. Namun semua tambang mineral, logam, batu bara, hingga minyak, kewenangan pemerintah pusat.

Audy menerangkan, tambang tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut harus melibatkan pemerintah pusat.

“Pengawasan ini harus dilakukan koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok 

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya melalui OPD dan lembaga terkait juga memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Seperti Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan santunan dari Baznas.

“Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut hadir, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto.

Tags: Daftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokLokasi Tambang Emas Ilegal di SolokPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilegal Kabupaten SolokWewenang Tambang Emas Ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

Berita Sesudah

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

Berita Terkait

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB

Jakarta, Scientia.id - Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa tersebut...

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Kamis, 02/4/26 | 07:52 WIB

Jakarta, Scientia.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai masyarakat Indonesia sedang berada dalam tekanan perubahan besar yang datang bertubi-tubi. Ia...

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist)

ASN Dharmasraya Bakal WFH Tiap Jumat, BKPSDM Tunggu Juknis Pusat

Rabu, 01/4/26 | 16:41 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id...

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima audiensi Walikota Padang, Fadly Amran, di...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Berita Sesudah
Kisah Gembok Cinta di Negeri Para Oppa

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

POPULER

  • Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

    Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Hal yang Berkaitan dengan Kata Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026