Sabtu, 30/5/26 | 22:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal di Solok Wewenang Pusat

Sebanyak 25 korban dalam kasus longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok.

Minggu, 29/9/24 | 21:49 WIB
Penampakan lokasi penambangan emas ilegal dengan 25 korban di Kabupaten Solok. (SCIENTIA/Istimewa)

SOLOK, Scientia – Tercatat 25 korban tragedi longsor di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, yakni 13 dinyatakan meninggal dan 12 luka-luka.

Terkait tragedi nahas tambang emas ilegal ini, Plt Gubenur Sumbar, Audy Joinaldy menyebut pengawasan sepenuhnya di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara Pemprov Sumbar hanya memiliki wewenang mengawasi tambang galian C.

“Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C,” sebut Audy saat membesuk korban di RSUD setempat, Sabtu (28/9) kemarin.

BACA JUGA: Daftar Nama 25 Korban Tambang Emas Ilegal di Solok

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Ia tak menampik keberadaan dan aktivitas tambang ilegal sering menjadi lokasi terjadi bencana longsor dan menimbulkan korban jiwa. Namun semua tambang mineral, logam, batu bara, hingga minyak, kewenangan pemerintah pusat.

Audy menerangkan, tambang tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut harus melibatkan pemerintah pusat.

“Pengawasan ini harus dilakukan koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok 

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya melalui OPD dan lembaga terkait juga memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Seperti Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan santunan dari Baznas.

“Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut hadir, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto.

Tags: Daftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokLokasi Tambang Emas Ilegal di SolokPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilegal Kabupaten SolokWewenang Tambang Emas Ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

Berita Sesudah

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Kisah Gembok Cinta di Negeri Para Oppa

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

POPULER

  • Gempuran Hiburan Modern, Dendang Saluang Kian Terlupakan

    Gempuran Hiburan Modern, Dendang Saluang Kian Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulitnya Gen Z Menabung di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Tanda Hubung (-) dan Tanda Pisah (—)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026