Minggu, 06/9/26 | 05:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok

Bantuan untuk korban meninggal dunia, korban luka berat, dan korban luka ringan.

Minggu, 29/9/24 | 11:33 WIB
Pemprov Sumbar dipimpin Plt Gubernur Audy Joinaldy saat membesuk korban di RSUD Aro Suka, Sabtu (28/9). (SCIENTIA/adpsb)

SOLOK, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membesuk korban penambang emas ilegal yang tertimbun di Sungai Abu, Kecamatan  Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (28/9).

“Kita melihat kondisi korban yang dirawat di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir,” kata Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang juga menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban.

Ia menjelaskan, korban kini tengah menjalani perawatan intensif karena luka berat. Rincinya, dua orang di RSUD Aro Suka Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25). Lalu tiga orang di RSUD M Natsir, yaitu Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30), serta satu orang di Puskesmas Alahan Panjang atas nama Rahul Rahmat (21).

BACA JUGA: Daftar 25 Nama Korban Tragedi Tambang Emas Ilegal di Solok 

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Selain itu, ada dua korban yakni Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34) yang mengalami luka sedang dan diperbolehkan pulang. Lalu tiga orang korban luka ringan, Musrianto (40), David Yulianto (33), dan Kaliang (38) dengan keadaan stabil.

“Data dari identifikasi korban bencana atau DVI Indonesia, total korban 23 orang. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 luka sedang, dan 6 luka berat,” rinci Audy.

Ia menyebut, Pemprov Sumbar melalui OPD dan lembaga terkait telah memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan Baznas menyiapkan santunan.

“Lewat Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut mendampingi Plt Gubernur Sumbar ini, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto. (adpsb)

Tags: Bantuan Korban Tambang Emas Ilegal SolokBaznas SumbarBPBD SumbarDaftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokDinkes SumbarDinsos SumbarJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Tambang Ilegal SolokKorban Tertimbun Tambang Emas di SolokPemprov SumbarPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilgal Kabupaten Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Erman Safar-Heldo Aura Gelar Acara Masak Besar bagi Warga Tengah Sawah

Berita Sesudah

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di SMAN 9 Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Apresiasi Pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Program Pertamina Goes to Campus 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026