SOLOK, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membesuk korban penambang emas ilegal yang tertimbun di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (28/9).
“Kita melihat kondisi korban yang dirawat di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir,” kata Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang juga menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban.
Ia menjelaskan, korban kini tengah menjalani perawatan intensif karena luka berat. Rincinya, dua orang di RSUD Aro Suka Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25). Lalu tiga orang di RSUD M Natsir, yaitu Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30), serta satu orang di Puskesmas Alahan Panjang atas nama Rahul Rahmat (21).
BACA JUGA: Daftar 25 Nama Korban Tragedi Tambang Emas Ilegal di Solok
Selain itu, ada dua korban yakni Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34) yang mengalami luka sedang dan diperbolehkan pulang. Lalu tiga orang korban luka ringan, Musrianto (40), David Yulianto (33), dan Kaliang (38) dengan keadaan stabil.
“Data dari identifikasi korban bencana atau DVI Indonesia, total korban 23 orang. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 luka sedang, dan 6 luka berat,” rinci Audy.
Ia menyebut, Pemprov Sumbar melalui OPD dan lembaga terkait telah memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan Baznas menyiapkan santunan.
“Lewat Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.
Turut mendampingi Plt Gubernur Sumbar ini, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto. (adpsb)