Rabu, 03/6/26 | 10:21 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok

Bantuan untuk korban meninggal dunia, korban luka berat, dan korban luka ringan.

Minggu, 29/9/24 | 11:33 WIB
Pemprov Sumbar dipimpin Plt Gubernur Audy Joinaldy saat membesuk korban di RSUD Aro Suka, Sabtu (28/9). (SCIENTIA/adpsb)

SOLOK, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membesuk korban penambang emas ilegal yang tertimbun di Sungai Abu, Kecamatan  Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (28/9).

“Kita melihat kondisi korban yang dirawat di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir,” kata Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang juga menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban.

Ia menjelaskan, korban kini tengah menjalani perawatan intensif karena luka berat. Rincinya, dua orang di RSUD Aro Suka Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25). Lalu tiga orang di RSUD M Natsir, yaitu Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30), serta satu orang di Puskesmas Alahan Panjang atas nama Rahul Rahmat (21).

BACA JUGA: Daftar 25 Nama Korban Tragedi Tambang Emas Ilegal di Solok 

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Selain itu, ada dua korban yakni Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34) yang mengalami luka sedang dan diperbolehkan pulang. Lalu tiga orang korban luka ringan, Musrianto (40), David Yulianto (33), dan Kaliang (38) dengan keadaan stabil.

“Data dari identifikasi korban bencana atau DVI Indonesia, total korban 23 orang. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 luka sedang, dan 6 luka berat,” rinci Audy.

Ia menyebut, Pemprov Sumbar melalui OPD dan lembaga terkait telah memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan Baznas menyiapkan santunan.

“Lewat Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut mendampingi Plt Gubernur Sumbar ini, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto. (adpsb)

Tags: Bantuan Korban Tambang Emas Ilegal SolokBaznas SumbarBPBD SumbarDaftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokDinkes SumbarDinsos SumbarJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Tambang Ilegal SolokKorban Tertimbun Tambang Emas di SolokPemprov SumbarPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilgal Kabupaten Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Erman Safar-Heldo Aura Gelar Acara Masak Besar bagi Warga Tengah Sawah

Berita Sesudah

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026