Jumat, 20/6/25 | 11:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal di Solok Wewenang Pusat

Sebanyak 25 korban dalam kasus longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok.

Minggu, 29/9/24 | 21:49 WIB
Pemprov Sumbar Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal di Solok Wewenang Pusat

Penampakan lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok. (SCIENTIA/Istimewa)

Penampakan lokasi penambangan emas ilegal dengan 25 korban di Kabupaten Solok. (SCIENTIA/Istimewa)

SOLOK, Scientia – Tercatat 25 korban tragedi longsor di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, yakni 13 dinyatakan meninggal dan 12 luka-luka.

Terkait tragedi nahas tambang emas ilegal ini, Plt Gubenur Sumbar, Audy Joinaldy menyebut pengawasan sepenuhnya di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara Pemprov Sumbar hanya memiliki wewenang mengawasi tambang galian C.

“Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C,” sebut Audy saat membesuk korban di RSUD setempat, Sabtu (28/9) kemarin.

BACA JUGA: Daftar Nama 25 Korban Tambang Emas Ilegal di Solok

BACAJUGA

Pemprov Sumbar Ajak Kadin Kolaborasi Hilirisasi EBT dan Pertanian

Pemprov Sumbar Ajak Kadin Kolaborasi Hilirisasi EBT dan Pertanian

Kamis, 21/11/24 | 23:08 WIB
Pemprov Sumbar Sinergi Upaya Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Pemprov Sumbar Sinergi Upaya Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Rabu, 20/11/24 | 20:31 WIB

Ia tak menampik keberadaan dan aktivitas tambang ilegal sering menjadi lokasi terjadi bencana longsor dan menimbulkan korban jiwa. Namun semua tambang mineral, logam, batu bara, hingga minyak, kewenangan pemerintah pusat.

Audy menerangkan, tambang tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut harus melibatkan pemerintah pusat.

“Pengawasan ini harus dilakukan koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok 

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya melalui OPD dan lembaga terkait juga memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Seperti Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan santunan dari Baznas.

“Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut hadir, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto.

Tags: Daftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokLokasi Tambang Emas Ilegal di SolokPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilegal Kabupaten SolokWewenang Tambang Emas Ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

Berita Sesudah

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Kuliner Lokal Tembus Pasar Sarapan di Makkah

Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Kuliner Lokal Tembus Pasar Sarapan di Makkah

Rabu, 18/6/25 | 20:49 WIB

scientia.id - Ketua DPRD Sumbar Muhidi melihat potensi besar bagi pelaku UMKM kuliner lokal, khususnya menu sarapan khas Padang seperti...

Bahas KUA-PPAS APBD-P 2025, Komisi IV DPRD Pasbar Konsultasi ke DPRD Sumbar

Bahas KUA-PPAS APBD-P 2025, Komisi IV DPRD Pasbar Konsultasi ke DPRD Sumbar

Rabu, 18/6/25 | 20:48 WIB

scientia.id - Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yasmin, S.E., menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD...

Ketua DPRD Sumbar Dorong  Pelaku UMKM Berpikir Mandiri dan Berorientasi Ekonomi

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelaku UMKM Berpikir Mandiri dan Berorientasi Ekonomi

Selasa, 17/6/25 | 20:57 WIB

scientia.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang...

Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi Tahapan Propemperda 2026 ke DPRD Sumbar

Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi Tahapan Propemperda 2026 ke DPRD Sumbar

Selasa, 17/6/25 | 20:50 WIB

scientia.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Yasin didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima kunjungan...

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Ranperda PPA 2024

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Ranperda PPA 2024

Selasa, 17/6/25 | 15:55 WIB

scientia.id - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang...

Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Polisi

Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Polisi

Senin, 16/6/25 | 20:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya digeledah Tim Satreskrim Polres Dharmasraya pada Senin (16/6/2025) terkait...

Berita Sesudah
Kisah Gembok Cinta di Negeri Para Oppa

Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

POPULER

  • Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

    Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKB Soroti Enam Poin Krusial dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Dharmasraya 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dharmasraya Gencarkan Upaya Menuju Kabupaten Layak Anak, di Tengah Bayang-Bayang Kasus Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumbar Gelar Lomba Karya Tulis Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024