Penggunaan tanda baca merupakan bagian penting dan paling mendasar untuk diperhatikan saat menulis. Perhatian terhadap penggunaan tanda baca yang benar merupakan sikap terbaik dalam menghargai dan menghormati bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang melambangkan martabat bangsa Indonesia.
Tanda baca yang resmi diperkenalkan dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI (2016) ada 15 macam. Tanda baca tersebut yaitu tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (—), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda elipsis (…), tanda petik dua (“….”), tanda petik tunggal (‘….’), tanda kurung ((…)), tanda kurung siku ([…..]), tanda garis miring ( / ), dan tanda penyingkat (apostrof) (‘).
Semua tanda baca pada umumnya sudah pernah diulas dalam laman klinik bahasa Scientia.id kecuali tanda garis miring (/). Seperti semua tanda baca lain yang mempunyai fungsi dalam lalu lintas penataan kalimat dalam bahasa Indonesia, tanda garis miring (/) berfungsi sebagai penanda tiga (3) hal, yaitu:
1) Tanda garis miring dipakai pemisah unsur-unsur dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau penanggalan atau kalender.
A. Pemisah unsur-unsur seperti nomor surat, kode instansi, kode bagian/kode unit, tanggal, dan tahun dalam nomor surat
Contoh:
1. Nomor: 25/PK/II/2013
2. Nomor: 001/B/Scientia-R/05/2022
3. Nomor: 017/A/Scientia-R/05/2022
B. Pemisah nomor pada alamat
Contoh:
1. Jalan Permata Berlian III/12
2. Jalan Pesisir Selatan IV/9
3. Jalan Parkit II/10
C. Penanda satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
Contoh:
1. Tahun ajaran 2021/2022
2. Semester ganjil 2020/2021
3. Semester genap 2018/2019
2) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, serta per atau setiap
A. Tanda garis miring pengganti kata dan
Contoh:
1. mahasiswa/mahasiswi: ‘mahasiswa dan mahasiswi’
2. pemuda/pemudi: ‘pemuda dan pemudi ‘
3. putra/putri: ‘putra dan putri’
B. Tanda garis miring pengganti kata atau
Contoh:
1. buku dan/atau majalah: ‘buku dan majalah atau buku atau majalah
2. nasi dan/atau bubur: ‘nasi dan bubur atau nasi atau bubur
3. denda dan/atau sanksi kurungan: ‘denda dan kurungan atau denda atau sanksi kurungan’. Fungsi tanda garis miring seperti ini banyak ditemukan dalam teks-teks peraturan perundang- undangan dan kebijakan.
C. Tanda garis miring pengganti kata per untuk menyatakan setiap
Contoh:
1. harganya Rp3.000,00/lembar: harganya Rp3.000,00 per lembar atau setiap lembar
2. harga apel Rp25.000,00/kg: harga apel Rp25.000,00 per kg atau setiap kg
3. harga sepatu Rp300.000/pasang: harga sepatu Rp300.000 per pasang atau setiap pasang
3) Tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan huruf di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
Contoh:
1. Buku Pengantar Ling/g/uistik karya Verhaar dicetak beberapa kali.
2. Peserta UTBK sedang berkonsen/t/trasi dalam mengerjakan ujian.
3. Pandemi/k/ Covid-19 telah mengubah banyak tatanan kehidupan.
Demikian fungsi penggunaan tanda garis miring dalam mengatur penggunaan kalimat dalam bahasa Indonesia. Semoga tanda baca ini dapat digunakan dengan baik dalam aktivitas tulis-menulis.
Discussion about this post