PADANG — Ada persoalan serius di balik perubahan postur APBD Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Ketika target pendapatan daerah hanya bertambah Rp315,8 miliar, pemerintah justru mengusulkan tambahan belanja hingga Rp570 miliar. Selisih kenaikan tersebut membuat APBD Perubahan 2026 dirancang dalam kondisi defisit Rp176,56 miliar.
Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra dan Evi Yandri Rajo Budiman. Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari, BUMD, serta insan pers.
Dalam pembukaan rapat, Nanda Satria mengungkapkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan pendapatan dan belanja dalam rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 meningkat Rp315,84 miliar atau sekitar 5,02 persen dibandingkan APBD awal. Namun, pada saat yang sama, belanja daerah diusulkan meningkat Rp570,01 miliar atau sekitar 8,89 persen.
“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna.
DPRD Minta Pemerintah Buka Strategi Menutup Defisit
Besarnya defisit tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Persoalannya bukan sekadar bagaimana angka defisit ditutup, tetapi juga memastikan tambahan belanja benar-benar memiliki dampak terhadap masyarakat.
Nanda menegaskan, pembahasan perubahan APBD harus diarahkan untuk menemukan solusi konkret terhadap persoalan tersebut. Pemerintah daerah perlu melihat kembali struktur belanja sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
Di sisi lain, seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum dengan membawa catatan dan pertanyaan masing-masing terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.
Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan PKB secara bergantian menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna.
Salah satu benang merah yang mengemuka adalah perlunya pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka alasan peningkatan belanja serta program apa saja yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026.
DPRD juga meminta agar efisiensi anggaran tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dengan memilah program berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dengan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tekanan, tambahan belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan terukur. Program yang kurang mendesak dinilai perlu dipertimbangkan kembali agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
Defisit Jadi Ujian Prioritas Anggaran
Rancangan perubahan APBD 2026 sebelumnya mencatat pendapatan daerah sebesar Rp6,61 triliun lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp315,84 miliar dibandingkan target APBD awal yang berada di kisaran Rp6,29 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,97 triliun lebih, meningkat sekitar Rp570,01 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih.
Dengan demikian, kenaikan belanja jauh lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan. Kondisi inilah yang kemudian menghasilkan defisit Rp176,56 miliar.
Bagi DPRD, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memastikan perubahan APBD tidak sekadar menambah angka belanja, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan pembangunan Sumbar.










Discussion about this post