Minggu, 18/10/26 | 11:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Indra Catri Sosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

Minggu, 09/8/26 | 09:16 WIB

Agam, – Anggota DPRD Sumatera Barat, Indra Catri, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asupan iodium sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.

Dalam sosialisasi itu, Indra Catri menjelaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan GAKI harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat rumah tangga.

“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra Catri.

BACAJUGA

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB

Menurutnya, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan, hingga masalah kesehatan lainnya yang berdampak jangka panjang.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mencegah dan menanggulangi GAKI. Salah satu langkah yang diatur dalam perda tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan iodium sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Indra Catri juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk garam yang digunakan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya memastikan garam yang dikonsumsi merupakan garam beriodium sesuai standar.

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga Ladang Hutan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pemenuhan gizi keluarga serta pencegahan GAKI.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutur Indra Catri.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan kecukupan asupan iodium dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumatera Barat.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Bukan Sampah Masyarakat

Berita Sesudah

Donizar: Regulasi Pariwisata Halal Harus Beri Ruang bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB

BUKITTINGGI,- Potensi aset daerah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal...

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB

PADANG,—Sebanyak 324 pecinta alam mengikuti Lomba Lintas Alam Telusur Jejak Perjuangan Harimau Kuranji (LLA-TJPHK) V Tahun 2026. Selain menguji ketahanan...

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB

PADANG,-Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mengajak siswa menghormati guru yang telah membimbing untuk mengantarkan menuju kesuksesan di masa depan....

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB

  PADANG — Membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Di balik pajak yang dibayarkan, ada kontribusi...

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB

SOLOKSELATAN,- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena...

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB

PADANG — Potensi pasar ikan kerapu di Sumatera Barat (Sumbar) belum tergarap maksimal. Tingginya tingkat kematian ikan sebelum panen yang...

Berita Sesudah
Donizar: Regulasi Pariwisata Halal Harus Beri Ruang bagi Pelaku Usaha

Donizar: Regulasi Pariwisata Halal Harus Beri Ruang bagi Pelaku Usaha

Discussion about this post

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026