
Aie Dingin, Scientia.id — Aspirasi masyarakat Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman (ASD), yang digelar di Jorong Cubadak, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat, terutama di tengah keterbatasan anggaran pembangunan nagari akibat kebijakan efisiensi.
Reses itu turut dihadiri Ketua BPN Aie Dingin Amrizal, tokoh masyarakat, Endra Putra Gunawan, Tarmuji, Founder Idea Corner Syafni Nola Putri, Bundo Kanduang, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Syahdeman mengatakan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam memperjuangkan pembangunan daerah.
«“Reses ini merupakan program seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat untuk pembangunan. Oleh karena itu, bapak dan ibu bisa menyampaikan aspirasinya kepada kami sebagai wakil rakyat,” ujar Agus.»
Menurut ASD, Nagari Aie Dingin bukanlah daerah yang asing baginya. Karena itu, ia berharap komunikasi antara masyarakat dengan dirinya dapat terus terjalin, khususnya dalam mengawal kebutuhan pembangunan.
Ia juga menyinggung kondisi anggaran nagari yang saat ini turut mengalami efisiensi. Menurutnya, situasi tersebut membutuhkan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor agar pembangunan di tengah masyarakat tetap dapat berjalan.
“Dana nagari hari ini juga mengalami efisiensi. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama lintas sektor dalam pembangunan,” katanya.

Warga Dorong ASD Kawal Pemekaran Nagari Sungai Gando
Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemekaran Nagari Aie Dingin dengan terbentuknya Nagari Sungai Gando.
Endra Putra Gunawan, selaku anak nagari, berharap Agus Syahdeman dapat ikut membantu mengawal pembangunan di Aie Dingin, termasuk proses persiapan Nagari Sungai Gando.
Ia menjelaskan, pemekaran Nagari Sungai Gando telah mendapat pengesahan melalui paripurna DPRD Kabupaten Solok. Namun, proses tersebut masih membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan tahapan lainnya.
“Untuk bisa terealisasi secara keseluruhan, prosesnya masih membutuhkan waktu. Paling cepat diperkirakan tiga sampai lima tahun, karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya,” ujar Endra.
Dalam kesempatan itu, Endra secara khusus meminta dukungan Agus Syahdeman untuk membantu pembangunan kantor Wali Nagari Sungai Gando yang direncanakan dibangun di kawasan Bukit Vila, Jorong Cubadak.
Menurutnya, keberadaan kantor wali nagari menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menunjang kesiapan pemerintahan nagari yang sedang dipersiapkan.
Menanggapi permintaan tersebut, Agus Syahdeman menyatakan siap membantu memperjuangkannya. Namun, ia meminta pemerintah dan masyarakat menyiapkan proposal serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
“Siapkan proposal dan administrasinya. Nanti kita lihat dan kita bantu perjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” ujar ASD.
Tak Hanya Kantor Nagari, Kelompok Tani Juga Jadi Perhatian
Selain persoalan pemekaran dan pembangunan kantor Nagari Sungai Gando, Agus Syahdeman juga menyatakan komitmennya untuk membantu sejumlah program masyarakat lainnya.
Di antaranya menyangkut penguatan kelompok tani, pembangunan jalan usaha tani, serta berbagai kebutuhan pembangunan yang berkaitan langsung dengan peningkatan perekonomian masyarakat.
Bagi masyarakat Aie Dingin, reses tersebut bukan sekadar agenda pertemuan antara wakil rakyat dan konstituen. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan nyata masyarakat dan menitipkan harapan agar pembangunan di daerah mereka mendapat perhatian di tingkat provinsi.
Masyarakat pun berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam reses tersebut tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat dikawal hingga masuk dalam program pembangunan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. (*)








