Rabu, 29/7/26 | 14:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB
Foto: ist
Foto: ist

Padang, Scientia – Biaya haji khusus yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler dinilai sebanding dengan layanan yang diterima jemaah. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, mengatakan perbedaan biaya tersebut mencerminkan standar pelayanan yang lebih tinggi, mulai dari akomodasi, hotel, hingga masa tunggu keberangkatan yang lebih singkat.

Menurut Lisda, haji khusus memang dirancang untuk memberikan pelayanan yang berbeda dari haji reguler. Karena itu, besaran biaya yang dibayarkan jemaah disesuaikan dengan fasilitas yang diterima selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Haji khusus memang memiliki standar layanan yang berbeda dibandingkan haji reguler. Mulai dari akomodasi, hotel, hingga berbagai fasilitas lainnya disesuaikan dengan layanan yang diberikan,” kata Lisda di Padang. Selasa, (28/7)

Ia menjelaskan, salah satu perbedaan paling mencolok terdapat pada kualitas akomodasi. Jika jemaah haji reguler menempati hotel dengan standar tertentu, maka jemaah haji khusus umumnya memperoleh penginapan dengan standar yang lebih tinggi, termasuk hotel bintang empat hingga bintang lima yang memberikan kenyamanan lebih selama berada di Arab Saudi.

BACAJUGA

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB
Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Selain fasilitas, masa tunggu keberangkatan juga menjadi alasan banyak masyarakat memilih program haji khusus. Lisda menyebut antrean keberangkatan haji khusus relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler.

“Ada yang sekitar tiga tahu, lima tahun dan tujuh tahun, paling lama. Berbeda dengan haji reguler yang masa tunggunya umumnya lebih panjang,” ujarnya.

Menurut Lisda, berbagai kemudahan tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan layanan yang diambil oleh jemaah. Karena itu, biaya yang lebih tinggi merupakan hal yang wajar mengingat fasilitas dan pelayanan yang diberikan juga berbeda.

“Dari sisi pelayanan memang terdapat berbagai kemudahan yang diperoleh jemaah haji khusus. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena layanan tersebut memang disesuaikan dengan biaya yang dibayarkan oleh jemaah yang memilih program haji khusus,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kebijakan DPR bersama pemerintah untuk menurunkan biaya haji khusus, Lisda menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan karena program tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih.

“Itu kan haji khusus, memang untuk yang lebih mampu,” ujarnya singkat.

Lisda juga menegaskan bahwa penyelenggaraan haji khusus memiliki alokasi kuota tersendiri. Dari total kuota haji nasional, sebanyak 8 persen dialokasikan untuk jemaah haji khusus.

“Memang terdapat alokasi kuota sebesar 8 persen untuk jemaah haji khusus. Kuota tersebut didistribusikan kepada masing-masing penyelenggara ibadah haji khusus atau travel yang telah memiliki kuota sesuai ketentuan. Jadi, dari total kuota haji nasional, sekitar 8 persen dialokasikan untuk jemaah haji khusus,” ujarnya.

Ia menambahkan, baik haji reguler maupun haji khusus tetap berada dalam sistem penyelenggaraan yang diawasi pemerintah. Perbedaannya terletak pada jenis layanan yang dipilih oleh jemaah, bukan pada substansi pelaksanaan ibadah.(yrp)

Tags: Haji khususHaji regulerLisda Hendrajoni
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Berita Sesudah

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Padang, Scientia – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mulai melakukan proses verifikasi calon jemaah haji reguler...

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Padang, Scientia – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan skema pembiayaan...

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

Rabu, 29/7/26 | 00:50 WIB

Payakumbuh, Scientia – Kantor sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Khatib...

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Selasa, 28/7/26 | 16:01 WIB

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah...

Bupati Dharmasraya Bicara di Forum Internasional, Bahas Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Bupati Dharmasraya Bicara di Forum Internasional, Bahas Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Selasa, 28/7/26 | 07:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani tampil sebagai salah satu narasumber utama dalam sesi Leaders Talk pada Leimena...

Konflik Tanah Ulayat Sikabau, Pemangku Adat Soroti Dugaan Mafia Tanah

Konflik Tanah Ulayat Sikabau, Pemangku Adat Soroti Dugaan Mafia Tanah

Senin, 27/7/26 | 23:04 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Nagari Sikabau dengan PT Kalidareh Bumi Lestari tidak bisa dipandang hanya...

Berita Sesudah
Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

POPULER

  • DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026