Sabtu, 18/7/26 | 18:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pangan Menjadi Perda

Rabu, 31/12/25 | 21:35 WIB
DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang,  Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang  paripurna yang digelar Rabu (31/12).
DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (31/12).

Padang, Scientia—- DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (31/12).

Pengesahan tersebut, menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan, Perda ini memiliki peran strategis bagi masa depan pangan daerah.

“Kehadiran Perda Penyelenggaraan Pangan ini diharapkan, mampu menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion saat memimpin sidang paripurna.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB
57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Sidang paripurna turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Padang, yakni Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta anggota DPRD dari delapan fraksi.

Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, OKP, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Faisal Nasir menjelaskan, substansi Ranperda telah dirancang agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pansus III berharap, Perda ini mampu mengakomodir asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan berkelanjutan, serta keadilan pangan di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pembahasan Ranperda dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 15–18 April 2025, serta dilengkapi dengan konsultasi ke berbagai lembaga terkait.

Dari proses tersebut, Pansus III menekankan pentingnya kejelasan pada setiap pasal. “Setiap pasal diharapkan, mampu menjelaskan persoalan sekaligus solusi dari permasalahan pangan yang diatur,” jelas Faisal.

Pansus III menilai, Ranperda Penyelenggaraan Pangan sudah layak ditetapkan menjadi Perda.

“Tentu masih diperlukan sedikit penyempurnaan agar pasal-pasal dan bab yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Padang serta kemampuan APBD,” tambahnya.

Pansus III merekomendasikan, agar setelah disepakati DPRD, Perda ini segera ditindaklanjuti dengan kepastian hukum serta penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

“Kami harap Perda ini meningkatkan marwah Kota Padang sebagai kota yang sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan,” pungkas Faisal.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Saat ini Kota Padang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan. Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Pangan ini, diharapkan penyelenggaraan pangan oleh Pemerintah Kota Padang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi,” tutup Fadly Amran. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Muharlion Pimpin Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026

Berita Sesudah

Percepat Penanganan Pasca Bencana Wali Kota Padang Minta Dukungan BWS Sumatera V Padang

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan...

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli...

Kapolres Dharmasraya Perkuat Komitmen Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolres Dharmasraya Perkuat Komitmen Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17/7/26 | 16:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memimpin Apel Pagi sekaligus memberikan sosialisasi Commander Wish...

Polres Dharmasraya Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Sakato

Polres Dharmasraya Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Sakato

Jumat, 17/7/26 | 16:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang perempuan di Hotel Sakato,...

HaloPUSPAGA Hadir di Dharmasraya, Layanan Konsultasi Keluarga Kini Bisa Diakses Secara Digital

HaloPUSPAGA Hadir di Dharmasraya, Layanan Konsultasi Keluarga Kini Bisa Diakses Secara Digital

Jumat, 17/7/26 | 07:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga...

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Jalinsum Dharmasraya, Tiga Orang Terluka

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Jalinsum Dharmasraya, Tiga Orang Terluka

Kamis, 16/7/26 | 22:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 9 Sialang,...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, di Kantor BWS Sumatera V Padang, Selasa (30/12).(Foto: Ist)

Percepat Penanganan Pasca Bencana Wali Kota Padang Minta Dukungan BWS Sumatera V Padang

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Jalinsum Dharmasraya, Tiga Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026