Kamis, 15/10/26 | 06:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pangan Menjadi Perda

Rabu, 31/12/25 | 21:35 WIB
DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang,  Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang  paripurna yang digelar Rabu (31/12).
DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (31/12).

Padang, Scientia—- DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (31/12).

Pengesahan tersebut, menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan, Perda ini memiliki peran strategis bagi masa depan pangan daerah.

“Kehadiran Perda Penyelenggaraan Pangan ini diharapkan, mampu menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion saat memimpin sidang paripurna.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB
Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

Sidang paripurna turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Padang, yakni Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta anggota DPRD dari delapan fraksi.

Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, OKP, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Faisal Nasir menjelaskan, substansi Ranperda telah dirancang agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pansus III berharap, Perda ini mampu mengakomodir asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan berkelanjutan, serta keadilan pangan di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pembahasan Ranperda dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 15–18 April 2025, serta dilengkapi dengan konsultasi ke berbagai lembaga terkait.

Dari proses tersebut, Pansus III menekankan pentingnya kejelasan pada setiap pasal. “Setiap pasal diharapkan, mampu menjelaskan persoalan sekaligus solusi dari permasalahan pangan yang diatur,” jelas Faisal.

Pansus III menilai, Ranperda Penyelenggaraan Pangan sudah layak ditetapkan menjadi Perda.

“Tentu masih diperlukan sedikit penyempurnaan agar pasal-pasal dan bab yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Padang serta kemampuan APBD,” tambahnya.

Pansus III merekomendasikan, agar setelah disepakati DPRD, Perda ini segera ditindaklanjuti dengan kepastian hukum serta penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

“Kami harap Perda ini meningkatkan marwah Kota Padang sebagai kota yang sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan,” pungkas Faisal.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Saat ini Kota Padang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan. Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Pangan ini, diharapkan penyelenggaraan pangan oleh Pemerintah Kota Padang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi,” tutup Fadly Amran. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Muharlion Pimpin Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026

Berita Sesudah

Percepat Penanganan Pasca Bencana Wali Kota Padang Minta Dukungan BWS Sumatera V Padang

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus. Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus menginstruksikan kepada seluruh ketua DPC, anggota...

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

Padang, Scientia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa (PB), Nur Nadlifah menyoroti pemberdayaan kader perempuan PKB...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Pengurus DPC PKB Padang Dikukuhkan, Yusri Latif: Siap Serap Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14/10/26 | 15:14 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga mulai menyelimuti...

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Tim tinju Kota Bukittinggi menutup perjuangannya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dengan raihan...

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rabu, 14/10/26 | 02:06 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, meminta pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC)...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, di Kantor BWS Sumatera V Padang, Selasa (30/12).(Foto: Ist)

Percepat Penanganan Pasca Bencana Wali Kota Padang Minta Dukungan BWS Sumatera V Padang

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026