Jumat, 28/8/26 | 03:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini guna mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Sebab, kelompok ini dinilai sangat rentan mengalami kekerasan, baik itu kekerasan seksual, fisik, penelantaran, eksploitasi, hingga KDRT.

“Oleh karena itu, upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum, hingga pendampingan serta pemulihan pascapenanganan perlu dilakukan bersama agar kejadian tersebut tidak terulang kepada korban,” ujar Riyana.

Selain itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Nedra Wati mengatakan, penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA) masih menghadapi persoalan serius. Berdasarkan data yang dipaparkannya dalam FGD menunjukkan jumlah perkara pada 2026 memang lebih rendah dibanding dua tahun sebelumnya. Namun, di tengah penurunan itu, kasus pencabulan terhadap anak justru menjadi perkara yang paling banyak tercatat.

BACAJUGA

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB
Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Berdasarkan data perkara PPA 2024-2026, (hingga Juli) terdapat 16 kasus yang ditangani. Angka itu turun dibanding 23 kasus pada 2025 dan 32 kasus pada 2024.

Dari 16 perkara tersebut, kasus pencabulan menjadi jenis perkara terbanyak dengan delapan kasus. Selanjutnya persetubuhan terhadap anak sebanyak empat kasus dan kekerasan terhadap anak satu kasus. Tidak terdapat perkara penelantaran anak yang tercatat hingga Juli 2026.

Kondisi ini menunjukkan bahwa turunnya jumlah perkara secara keseluruhan tidak serta-merta berarti ancaman terhadap perempuan dan anak ikut berkurang. Komposisi perkara justru memperlihatkan kekerasan seksual masih menjadi persoalan dominan.

Data penyelesaian perkara juga menunjukkan enam perkara telah diselesaikan hingga Juli 2026. Sementara pada 2025 terdapat 19 perkara yang diselesaikan dari 23 kasus, sedangkan pada 2024 sebanyak 30 perkara diselesaikan dari 32 kasus.

Angka penyelesaian 2026 belum dapat dibandingkan secara langsung dengan capaian dua tahun sebelumnya karena data tahun berjalan baru sampai Juli. Namun, rendahnya angka penyelesaian sementara tetap menjadi persoalan yang perlu dipantau, terutama untuk memastikan korban memperoleh kepastian hukum dan perlindungan selama proses perkara berlangsung.

Nedra menyebut, penanganan perkara PPA tidak hanya berhenti pada proses hukum. Penyidik dituntut menerima dan menindaklanjuti setiap laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan perspektif korban, mengamankan alat bukti, memeriksa saksi, korban dan tersangka, serta berkoordinasi dengan layanan kesehatan dan lembaga pendamping.

Asesmen kebutuhan perlindungan korban juga menjadi bagian dari penanganan. Termasuk memastikan korban memperoleh pemeriksaan medis, visum, pendampingan dan langkah mitigasi agar tidak kembali berada dalam situasi yang membahayakan.

Persoalan terbesar justru muncul sebelum perkara masuk ke proses hukum. Kata Nedra, korban atau keluarga kerap takut melapor. Sebagian korban juga masih bergantung kepada pelaku. Dalam kondisi lain, korban mengalami trauma dan tekanan psikologis sehingga proses pelaporan maupun pemeriksaan tidak mudah dilakukan.

Tekanan dari pihak pelaku juga dapat membuat korban atau keluarganya mengubah keterangan bahkan mencabut laporan. Situasi ini semakin rumit karena banyak kasus terjadi di lingkungan keluarga atau dilakukan orang yang dikenal korban.

Keterbatasan saksi dan alat bukti menjadi kendala lain. Polisi juga mengakui kebutuhan pemeriksaan medis dan psikologis korban cukup besar, sementara pertukaran informasi dan koordinasi antarinstansi belum selalu berjalan optimal.

Risiko korban kembali berada dalam lingkungan yang sama dengan pelaku juga menjadi perhatian. Tanpa perlindungan yang memadai, proses hukum tidak otomatis membuat korban aman.

Karena itu, pendekatan terhadap kasus PPA tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pencegahan harus diperkuat sejak tingkat keluarga, sekolah dan masyarakat melalui deteksi dini, edukasi, perlindungan serta pendampingan.

Polri sendiri dalam kebijakan penanganan PPA menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif korban dan mendorong masyarakat berani melaporkan kekerasan.

Dengan demikian, tantangan penanganan PPA bukan sekadar mengejar peningkatan jumlah perkara yang diselesaikan. Ukuran keberhasilan juga harus mencakup keberanian korban melapor, kecepatan perlindungan, kualitas pembuktian, pendampingan psikologis dan hukum, serta memastikan korban tidak kembali menghadapi ancaman dari lingkungan yang sama.(yrp)

Tags: Kapolres Padang PariamanPadang PariamanPencabulanPPA
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Berita Terkait

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

Senin, 24/8/26 | 21:25 WIB

Padang, Scientia — Sebuah video yang memperlihatkan dua orang tengah bermesraan dan berciuman di sebuah ruangan yang terpajang foto Wakil...

Masheri Yanda Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Solok

Masheri Yanda Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Solok

Senin, 24/8/26 | 20:42 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt.,...

Petani Jagung Timpeh Terancam Gagal Panen

Petani Jagung Timpeh Terancam Gagal Panen

Senin, 24/8/26 | 16:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dampak fenomena El Nino yang menyebabkan kondisi kering berkepanjangan mulai dirasakan petani jagung di Jorong Sungai Bulian,...

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghilangan Awalan me- dalam Percakapan Nonformal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026