
Dharmasraya, Scientia.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, mengungkapkan adanya indikasi kelalaian terkait dugaan kebocoran limbah PT Dharmasraya Lestarindo (DL) yang mencemari Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Jumat (12/12/2025).
“Setelah kami menerima laporan, kami langsung menurunkan tim ke lokasi limbah PT DL untuk memeriksa, dan dari temuan tim memang ditemukan beberapa indikasi, di antaranya air sungai yang berwarna hitam,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa DLH saat ini tengah menyusun berita acara pemeriksaan. Setelah proses tersebut selesai, barulah dapat ditentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi atau denda kepada pihak perusahaan.
Sebelumnya, warga Nagari Koto Padang dan Koto Baru dibuat heboh oleh perubahan warna air Sungai Koto Balai yang mendadak menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut memicu dugaan kuat adanya kebocoran limbah dari fasilitas pengolahan PT Dharmasraya Lestarindo.
Salah seorang warga Nagari Koto Padang, F (34), menyampaikan harapannya agar kasus ini ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang.
Menurutnya, maraknya isu lingkungan belakangan ini menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain mata dengan para perusak lingkungan.
“Lingkungan yang sehat merupakan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional. Negara wajib melindungi, menjaga, dan memenuhi hak tersebut bagi setiap warga negara,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga
F menegaskan bahwa pengusutan menyeluruh terhadap dugaan kebocoran limbah PT Dharmasraya Lestarindo merupakan bentuk penegakan HAM, sekaligus upaya menjamin lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (tnl)









