
Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya dengan sigap meringkus dua pengedar narkoba yang membawa satu kilogram daun ganja kering di Jalan Lintas Sumatra, Jorong Bungo Tanjung, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Sabtu malam (29/11/2025).
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian selama hampir tiga malam terhadap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar lintas kecamatan di wilayah Dharmasraya.
“Dua pelaku tersebut berinisial RMI (20) dan AS (22). Keduanya sudah menjadi target operasi karena adanya laporan serta informasi dari masyarakat,” ungkapnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Rusmardi, proses penyelidikan berlangsung kurang dari satu minggu. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kilogram ganja kering serta satu paket kecil ganja yang sempat dibuang pelaku sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.
“Keduanya mengakui bahwa ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Nagari Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya,” jelasnya.
Penangkapan kedua pelaku turut disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yaitu M. Syawal, Kepala Jorong Bungo Tanjung, dan Bernadol Susilo ZE, Ketua Pemuda Jorong Bungo Tanjung.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku telah dibawa ke Mako Polres Dharmasraya.
Rusmardi turut mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Dharmasraya,” pungkasnya. (tnl)





![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-350x250.jpg)



