Kamis, 16/7/26 | 17:32 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bupati Solok Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Senin, 01/12/25 | 16:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Bupati Solok, H. Jon Firman Pandu, S.H., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial antara Kejaksaan Negeri Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Solok dan diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumatera Barat, Kepala Kejati Sumbar, serta Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat.

Acara dihadiri oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie, S.H., M.H., Asisten I Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, serta jajaran Kejari Solok.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang sudah diterapkan di berbagai negara dengan istilah Community Service Order.

BACAJUGA

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang Putih No. 52 dan No. 66, RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Wawako Padang Serahan Bantuan bagi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Karang Putih Batu Gadang Luki

Kamis, 16/7/26 | 15:23 WIB

Menurutnya, pidana kerja sosial dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, di mana terpidana diwajibkan melakukan kerja bakti untuk kepentingan umum tanpa menerima upah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan sarana yang memadai bagi terpidana untuk melaksanakan pidana kerja sosial tersebut. Nota kesepahaman ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen moral kita bersama untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai contoh nasional dalam implementasi pidana kerja sosial,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Provinsi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, S.P., dalam arahannya menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas penerapan pidana kerja sosial.

“Pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas, sarana pendukung, serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan baik dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI yang diwakili Zulfikar Tanjung, S.H., M.H., menekankan bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam memastikan penerapan pidana kerja sosial dilakukan secara terencana, terukur, dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan di luar penjara yang tidak boleh mengandung unsur pemaksaan, tidak boleh dikomersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejati Sumbar dengan Gubernur Sumbar. Pada tingkat daerah, penandatanganan juga dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Solok dengan Bupati Solok dan Wali Kota Solok.

Baca Juga: Fraksi NasDem Kabupaten Solok Tinjau Banjir dan Longsor: Ribuan Warga Terdampak, Kerusakan Meluas

Melalui kerja sama ini, diharapkan penerapan pidana kerja sosial di Kabupaten dan Kota Solok dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wamendagri Bima Arya Tinjau Posko Banjir di Kabupaten Solok, Apresiasi Langkah Cepat Pemkab dan Forkopimda

Berita Sesudah

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

Berita Terkait

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat. Padang, Scientia---- Wakil Walikota Padang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang Putih No. 52 dan No. 66, RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Wawako Padang Serahan Bantuan bagi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Karang Putih Batu Gadang Luki

Kamis, 16/7/26 | 15:23 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang...

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Rabu, 15/7/26 | 22:01 WIB

Padang, Scientia – Keberadaan tiga bangunan yang berdiri di atas lahan yang dikuasai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional...

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Rabu, 15/7/26 | 21:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kabar baik mulai dirasakan para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa...

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas.

Ketua Pengprov ORADO Sumbar Helmi Moesim ORADO Prospek di Pertandingkan pada Porprov Sumbar 2028.

Rabu, 15/7/26 | 20:53 WIB

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas. Padang, Scientia------ Pengurus Provinsi...

Enam Perusahaan dan Pemkab Dharmasraya Sepakati Program CSR Infrastruktur Senilai Rp6,6 Miliar

Enam Perusahaan dan Pemkab Dharmasraya Sepakati Program CSR Infrastruktur Senilai Rp6,6 Miliar

Rabu, 15/7/26 | 18:39 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama enam perusahaan menyepakati kerja sama pembangunan infrastruktur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Berita Sesudah
Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

POPULER

  • Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

    Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengprov ORADO Sumbar Helmi Moesim ORADO Prospek di Pertandingkan pada Porprov Sumbar 2028.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026