Kamis, 23/4/26 | 16:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Solok Percepat Usulan Hibah Rehab-Rekon BNPB: Dokumen KIB Jadi Syarat Utama

Rabu, 26/11/25 | 10:44 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Upaya percepatan pemulihan pascabencana kembali mengemuka ketika Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan koordinasi teknis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas kelengkapan dokumen hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab/Rekon). Melalui rapat virtual yang berlangsung Senin (24/11/2025), pembahasan difokuskan pada pemenuhan syarat administrasi dan mekanisme pengajuan usulan agar dapat segera diverifikasi.

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten II Setda Solok Jefrizal, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, jajaran Bapelitbang, Kepala DPRKPP Retni Humaira, serta perwakilan BKD Bidang Aset. Dari BNPB, hadir Syavera selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Syavera menjelaskan bahwa program hibah Rehab/Rekon mencakup lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Seluruh usulan wajib diajukan melalui dua sistem, yaitu Aplikasi E-Konsul dan Aplikasi E-Proposal.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Uji Kelayakan Digelar Besok, PKB Saring 65 Calon Ketua DPC se-Sumbar

Rabu, 22/4/26 | 14:19 WIB
Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Pada tahap E-Konsul, pemerintah daerah harus melengkapi dokumen administratif, termasuk SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat, laporan Pusdalops, pemberitaan media, rekapitulasi kebencanaan, dokumen R3P, dokumentasi kerusakan, serta Kartu Inventaris Barang (KIB) dari BKD. Syavera menekankan bahwa kelengkapan KIB merupakan syarat penting untuk menerima usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

“Jika seluruh data dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi awal, maka proposal dapat dilanjutkan ke dalam Aplikasi E-Proposal,” ujar Syavera.

Setelah itu, seluruh usulan akan diverifikasi oleh BNPB bersama kementerian sesuai sektor masing-masing, seperti Kementerian PUPR untuk infrastruktur dan Kementerian Sosial untuk sektor sosial. Pemerintah daerah juga diwajibkan mempersiapkan DED, gambar teknis, serta menyelaraskannya dengan dokumen R3P dan hasil kajian Jitupasna.

BNPB turut mengingatkan bahwa Pemkab Solok pernah mengajukan 10 usulan pada Desember 2023 dengan nilai Rp24,88 miliar, namun waktu verifikasi tersisa sekitar satu bulan karena ketentuan usia bencana maksimal dua tahun.

Asisten II Jefrizal meminta OPD terkait mempercepat pendataan dan pengawalan seluruh usulan, baik lama maupun terbaru. Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen.

“Intenskan semuanya yang berkaitan dengan penanggulangan Rehab-Rekon ke depan. Tetap fokus membantu masyarakat kita yang terdampak bencana. Camat dan Wali Nagari harus intens melaporkan seluruh kejadian di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Solok dan Anggota DPR RI Tinjau Proyek Pengendalian Banjir Batang Lembang

Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi Pemkab Solok dan BNPB dalam memaksimalkan penanganan pascabencana. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokSolok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Fenotipe Bombay dan Golden Blood: Dua Golongan Darah Terlangka yang Penting untuk Medis

Berita Sesudah

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Uji Kelayakan Digelar Besok, PKB Saring 65 Calon Ketua DPC se-Sumbar

Rabu, 22/4/26 | 14:19 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai memanaskan mesin organisasinya di Sumatera Barat. Sebanyak 65...

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Cetak Generasi Emas Sawit, 114 Pemuda Dharmasraya Ikuti Sosialisasi Beasiswa SDM Perkebunan

Cetak Generasi Emas Sawit, 114 Pemuda Dharmasraya Ikuti Sosialisasi Beasiswa SDM Perkebunan

Minggu, 19/4/26 | 08:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Upaya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perkebunan terus digenjot di Kabupaten Dharmasraya. Sebanyak 114...

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Minggu, 19/4/26 | 08:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dalam waktu kurang dari enam jam sejak laporan...

Pemkab Dharmasraya Padukan Budaya dan UMKM, Siap Dijadikan Agenda Rutin

Pemkab Dharmasraya Padukan Budaya dan UMKM, Siap Dijadikan Agenda Rutin

Minggu, 19/4/26 | 08:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan perpaduan budaya dan UMKM di halaman Kantor Bupati setempat, Sabtu (18/4/2026). Acara...

Berita Sesudah
Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilu Indonesia: Antara Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026