Kamis, 17/9/26 | 02:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Solok Percepat Usulan Hibah Rehab-Rekon BNPB: Dokumen KIB Jadi Syarat Utama

Rabu, 26/11/25 | 10:44 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Upaya percepatan pemulihan pascabencana kembali mengemuka ketika Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan koordinasi teknis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas kelengkapan dokumen hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab/Rekon). Melalui rapat virtual yang berlangsung Senin (24/11/2025), pembahasan difokuskan pada pemenuhan syarat administrasi dan mekanisme pengajuan usulan agar dapat segera diverifikasi.

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten II Setda Solok Jefrizal, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, jajaran Bapelitbang, Kepala DPRKPP Retni Humaira, serta perwakilan BKD Bidang Aset. Dari BNPB, hadir Syavera selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Syavera menjelaskan bahwa program hibah Rehab/Rekon mencakup lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Seluruh usulan wajib diajukan melalui dua sistem, yaitu Aplikasi E-Konsul dan Aplikasi E-Proposal.

BACAJUGA

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

Rabu, 16/9/26 | 17:03 WIB
Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Rabu, 16/9/26 | 16:57 WIB

Pada tahap E-Konsul, pemerintah daerah harus melengkapi dokumen administratif, termasuk SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat, laporan Pusdalops, pemberitaan media, rekapitulasi kebencanaan, dokumen R3P, dokumentasi kerusakan, serta Kartu Inventaris Barang (KIB) dari BKD. Syavera menekankan bahwa kelengkapan KIB merupakan syarat penting untuk menerima usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

“Jika seluruh data dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi awal, maka proposal dapat dilanjutkan ke dalam Aplikasi E-Proposal,” ujar Syavera.

Setelah itu, seluruh usulan akan diverifikasi oleh BNPB bersama kementerian sesuai sektor masing-masing, seperti Kementerian PUPR untuk infrastruktur dan Kementerian Sosial untuk sektor sosial. Pemerintah daerah juga diwajibkan mempersiapkan DED, gambar teknis, serta menyelaraskannya dengan dokumen R3P dan hasil kajian Jitupasna.

BNPB turut mengingatkan bahwa Pemkab Solok pernah mengajukan 10 usulan pada Desember 2023 dengan nilai Rp24,88 miliar, namun waktu verifikasi tersisa sekitar satu bulan karena ketentuan usia bencana maksimal dua tahun.

Asisten II Jefrizal meminta OPD terkait mempercepat pendataan dan pengawalan seluruh usulan, baik lama maupun terbaru. Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen.

“Intenskan semuanya yang berkaitan dengan penanggulangan Rehab-Rekon ke depan. Tetap fokus membantu masyarakat kita yang terdampak bencana. Camat dan Wali Nagari harus intens melaporkan seluruh kejadian di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Solok dan Anggota DPR RI Tinjau Proyek Pengendalian Banjir Batang Lembang

Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi Pemkab Solok dan BNPB dalam memaksimalkan penanganan pascabencana. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokSolok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Fenotipe Bombay dan Golden Blood: Dua Golongan Darah Terlangka yang Penting untuk Medis

Berita Sesudah

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Berita Terkait

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

Rabu, 16/9/26 | 17:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali mendapatkan dukungan penanganan rumah tidak layak huni melalui alokasi CSR PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),...

Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Rabu, 16/9/26 | 16:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan...

Kabut Asap Belum Reda, Dharmasraya Buka Kembali Sekolah dengan Masker Wajib

Kabut Asap Belum Reda, Dharmasraya Buka Kembali Sekolah dengan Masker Wajib

Rabu, 16/9/26 | 06:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Setelah sepekan belajar dari rumah akibat kabut asap, ribuan siswa di Kabupaten Dharmasraya kembali masuk sekolah mulai...

Krisis Air di Dharmasraya, 378 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk 3.312 KK

Krisis Air di Dharmasraya, 378 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk 3.312 KK

Selasa, 15/9/26 | 22:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, telah menyalurkan 378.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan sejak 18...

Dharmasraya Masuk Forum Nasional, Bupati Annisa Bahas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Dharmasraya Masuk Forum Nasional, Bupati Annisa Bahas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Selasa, 15/9/26 | 22:50 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang...

Siswa MTsN 1 Kota Pariaman saat mendapatkan perawatan medis di rungan IGG RSUD. M. Yamin. Senin, (14/9) [foto : sci/yrp]

Update Terbaru 127 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Empat Masih Dirawat

Selasa, 15/9/26 | 22:13 WIB

Siswa MTsN 1 Kota Pariaman saat mendapatkan perawatan medis di rungan IGG RSUD. M. Yamin. Senin, (14/9) Pariaman, Scientia —...

Berita Sesudah
Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

POPULER

  • Foto bersama usai perayaan puncak dies natalis Unand ke-70 di Pangeran Beach Hotel. Senin malam, (14/9) [foto:sci/yrp)

    Puncak Dies Natalis Unand, Tujuh Alumni Inspiratif Diganjar Anugerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026