Rabu, 19/11/25 | 22:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Rabu, 05/11/25 | 20:06 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota Bukittinggi antarkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Rabu 5 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD. Penyusunan RAPBD Tahun 2026 berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 November 2025.

“Pengelolaan barang milik daerah harus mengacu pada asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Seiring perubahan regulasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 agar selaras dengan ketentuan terbaru pemerintah pusat,” ungkapnya.

BACAJUGA

Pemko dan BPN Bukittinggi Serahkan Sertipikat Pengganti untuk Korban Kebakaran di Birugo

Pemko dan BPN Bukittinggi Serahkan Sertipikat Pengganti untuk Korban Kebakaran di Birugo

Jumat, 14/11/25 | 20:28 WIB
Kasus Campak Berhasil Diturunkan, Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kerja Tim Kesehatan

Kasus Campak Berhasil Diturunkan, Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kerja Tim Kesehatan

Rabu, 12/11/25 | 17:28 WIB

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pada 3 November 2025 Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. RAPBD Tahun 2026 disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.

“Penyusunan RAPBD dilaksanakan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja serta prinsip money follow program dan value for money. Tahun Anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan fiskal, khususnya akibat penurunan Dana Transfer Umum sebagai dampak kebijakan nasional terkait pemerataan fiskal daerah. DTU Kota Bukittinggi turun dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Kondisi ini memengaruhi ruang fiskal daerah dalam pembiayaan program prioritas dan pelayanan dasar,” jelasnya.

Wako menambahkan, sesuai ketentuan TKDD Tahun 2026, penggunaan DTU diarahkan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat, layanan dasar publik, serta memenuhi alokasi wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemerintah Kota menempuh langkah strategis berupa efisiensi belanja operasional, penguatan PAD, prioritas belanja publik, penguatan indikator kinerja program, serta disiplin penganggaran.

“Postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja sebesar Rp734 miliar, sehingga terjadi defisit Rp175,6 miliar. Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat substansi, untuk memastikan APBD berfungsi optimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wako menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Penyempurnaan tersebut bertujuan memperkuat dasar hukum, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, memastikan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian nilai terhadap aset milik daerah.

Substansi perubahan mencakup penyempurnaan definisi, kejelasan kewenangan kepala daerah, penyempurnaan perencanaan kebutuhan barang milik daerah, fleksibilitas dokumen kepemilikan, penguatan larangan pemindahtanganan tidak sah, pengaturan kerja sama pemanfaatan barang daerah, serta penguatan ketentuan sewa, pinjam pakai, pengamanan, penghapusan, hingga pengawasan aset daerah. Ranperda ini juga telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

“Melalui penyempurnaan regulasi ini, diharapkan tata kelola aset daerah semakin tertib, efisien, akuntabel, dan bernilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota mengharapkan dukungan DPRD dalam proses pembahasan agar peraturan ini segera dapat diterapkan secara optimal,” ujarnya. (*)

Tags: BukittinggiPemko BukittinggiWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ratusan Ribu Warga Kota Padang Ramaikan Tsunami Drill

Berita Sesudah

Wawako dan Bunda PAUD Bukittinggi Buka Lomba Menggambar Geometri

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Apresiasi Pelaksanaan Munas dan Pendidikan Instruktur DKP Panji Bangsa: Dorong Kemajuan PKB Sumbar

Rabu, 19/11/25 | 17:58 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas...

Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]

Zalmadi Tegaskan BBKT 2025 Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 19/11/25 | 17:29 WIB

Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.Padang, Scientia - Ketua Karang Taruna Kota Padang yang...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir Kota Padang yang digelar di Hotel Ocean Beach, Selasa (18/11).(Foto: Ist)

Sebanyak 150 Orang Juru Parkir Agar Bekerja Secara Profesional

Rabu, 19/11/25 | 12:14 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir Kota Padang yang digelar di Hotel Ocean...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun Tetangga (RT) se-Kota Padang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.(Foto:Ist)

Lomba Padang Rancak Award Memperkuat Budaya Gotong Royong

Rabu, 19/11/25 | 12:02 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun...

60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Timba Ilmu ke BPIP

60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Timba Ilmu ke BPIP

Rabu, 19/11/25 | 09:42 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Raut wajah penuh semangat terlihat dari 60 orang anggota Paskibraka Kabupaten Solok, yang akan mengikuti Pembinaan...

Dua PAW Wali Nagari Resmi Dilantik, Sekda Agam Tekankan Penguatan Layanan dan Pembangunan

Dua PAW Wali Nagari Resmi Dilantik, Sekda Agam Tekankan Penguatan Layanan dan Pembangunan

Rabu, 19/11/25 | 08:53 WIB

Agam, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Agam kembali melakukan pengisian jabatan Wali Nagari yang kosong melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW)....

Berita Sesudah
Wawako dan Bunda PAUD Bukittinggi Buka Lomba Menggambar Geometri

Wawako dan Bunda PAUD Bukittinggi Buka Lomba Menggambar Geometri

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun Tetangga (RT) se-Kota Padang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.(Foto:Ist)

    Lomba Padang Rancak Award Memperkuat Budaya Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Resmikan Pembangunan Jalan Taratak Saiyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zalmadi Tegaskan BBKT 2025 Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Umak Saddam dan Tuah Batang Gadis” Karya Muttaqin Kholis Ali dan Ulasannya Oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Carry Terbakar di Bendungan Batu Bakawuik, Damkar Dharmasraya Gerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024