Rabu, 18/2/26 | 15:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

Kamis, 15/1/26 | 11:47 WIB

Terlihat petugas yang melakukan pemutisan sambungan air dan aliran air di lantai. Kamis, (15/1) [sci/yrp]
Terlihat petugas yang melakukan pemutisan sambungan air dan aliran air di lantai. Kamis, (15/1) [sci/yrp]
Padang, Scientia – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang melakukan pemutusan sambungan air dilakukan tanpa surat peringatan kepada pelanggan di Perumahan Giya Elok Residence, Kelurahan Batuang Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, dengan dalih tunggakan pembayaran.

Ironisnya, tindakan pemutusan meteran air tersebut diduga disertai praktik yang tidak lazim. Salah seorang petugas PDAM yang datang bersama rombongan justru meminta agar pembayaran tunggakan dilakukan melalui rekening pribadi.

“Ini arahan dari pimpinan bang,” ujar petugas tersebut singkat. Ia tidak memperkenalkan diri, tidak menunjukkan identitas, dan enggan menyebutkan nama.

Saat dipertanyakan mengenai prosedur pemutusan, petugas itu dengan tegas menyatakan bahwa PDAM tidak menggunakan Surat Peringatan (SP) sebelum melakukan pemutusan sambungan.

BACAJUGA

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB
Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Kota Padang Gratiskan Biaya Pemasangan Air untuk 1.000 UMKM: Peluang Emas bagi Pelaku Usaha Kecil

Sabtu, 26/7/25 | 11:38 WIB

“Itu sudah ketentuannya, Tidak ada surat peringatan jika sudah menunggak 2 kali berturut – turut,” katanya.

Pernyataan itu bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan prosedur standar perusahaan daerah yang seharusnya mengedepankan transparansi dan pemberitahuan resmi kepada pelanggan.

Lebih jauh, pelanggan sempat meminta agar pembayaran dilakukan kemudian, namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah. Petugas ngotot melakukan pembongkaran sambungan air dan menyebutkan bahwa pemasangan kembali akan dikenakan biaya sekitar Rp100 ribu.

Persoalan matinya aliran air akibat bencana juga tidak mendapat toleransi. Saat ditanya soal dispensasi akibat gangguan distribusi air selama satu hingga dua hari karena bencana, petugas menyatakan wilayah selatan Kota Padang tidak termasuk dalam kebijakan keringanan.

“Untuk wilayah selatan tidak masuk pak. Itu kebijakan Dirut,” ucapnya.

Pernyataan tentu memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, pelanggan merasa tetap dibebani kewajiban penuh meski suplai air tidak berjalan normal, tanpa adanya pengurangan tagihan maupun dispensasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PDAM Kota Padang terkait dugaan pemutusan sepihak tanpa surat peringatan, permintaan pembayaran melalui rekening pribadi, serta kebijakan tidak adanya dispensasi bagi wilayah selatan.(yrp)

Tags: PDAM Kota PadangPemutusan Sambungan Air
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako Padang Ajak Kepsek SD/SMP Dukung Smart Surau

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Berita Terkait

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

Selasa, 17/2/26 | 20:45 WIB

Pariaman, Scientia – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026....

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15/2/26 | 00:23 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Rencana pengembangan hilirisasi sawit di Kawasan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat didukung penuh dengan pembangunan infrastruktur....

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

Sabtu, 14/2/26 | 20:40 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menancapkan ambisi besar di pesisir Pasaman Barat. Kawasan Pelabuhan Teluk Tapang...

Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

Sabtu, 14/2/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia - Firdaus, S.H.I., LL.M., yang akrab disapa Diezo, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani Ujian Terbuka Program Pascasarjana Fakultas...

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Sabtu, 14/2/26 | 13:08 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengukuhkan komposisi dan personalia Dewan Pengurus Wilayah (DPW)...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 - 2029

POPULER

  • Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

    Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Siswa SMA di Sungai Rumbai Dharmasraya Diduga Keracunan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 Prodi FISIP UNAND Berhasil Raih Predikat “Unconditional” Akreditasi Internasional ACQUIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024