Jumat, 13/2/26 | 17:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – Makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi berpotensi kurang aman untuk dikonsumsi. Keraguan ini muncul menyusul masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski sebagian telah beroperasi hingga tiga bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, mengungkapkan, dari total 18 SPPG yang tercatat, sebanyak 12 di antaranya belum memiliki SLHS.

“Ya, betul. Data kita menunjukkan ada 12 SPPG yang belum mengantongi SLHS. Kita akan terus mendorong mereka untuk segera mengurusnya,” ujar Ramli kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ramli menjelaskan, saat ini terdapat 14 SPPG yang telah beroperasi, sementara 4 lainnya masih dalam proses untuk bisa beroperasi. Dari 14 SPPG yang sudah berjalan, baru dua SPPG yang memiliki SLHS, masing-masing berlokasi di Tarok Dipo dan Manggis Ganting.

BACAJUGA

Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Sabtu, 20/12/25 | 21:13 WIB
Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Bukittinggi, Presiden Prabowo Sebut Kota Penyelamat Republik

Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Bukittinggi, Presiden Prabowo Sebut Kota Penyelamat Republik

Jumat, 19/12/25 | 21:09 WIB

Menurut ketentuan, SPPG yang telah beroperasi wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah mulai beroperasi. Jika melebihi batas waktu tersebut tanpa mengantongi SLHS, SPPG dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional hingga penutupan dapur.

Ramli tidak menampik adanya potensi sanksi tersebut. Namun, ia menegaskan, DKK Bukittinggi saat ini masih mengedepankan upaya pembinaan dan mendorong seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi persyaratan.

“Ketentuannya jelas, maksimal satu bulan setelah operasional harus sudah punya SLHS. Sekarang sudah berjalan sekitar tiga bulan, baru dua SPPG yang memilikinya. Kita akan tetap mendorong 12 SPPG lainnya untuk segera mengurus SLHS,” jelasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, terutama jika melewati batas waktu pengurusan SLHS.

Persyaratan operasional SPPG meliputi aspek administrasi seperti perizinan usaha resmi, NPWP, SKCK, dan surat keterangan sehat. Selain itu, SPPG wajib memiliki sumber daya manusia yang terlatih, termasuk penjamah pangan siap saji yang telah mengikuti pelatihan serta tenaga ahli gizi.

Dari sisi teknis, dapur SPPG harus memenuhi standar higienis dan sanitasi, menerapkan sistem HACCP, pemisahan area kerja, penggunaan peralatan food grade, serta manajemen limbah yang baik. Dokumen pendukung lainnya mencakup hasil uji laboratorium air, bahan baku, dan makanan matang untuk memastikan keamanan pangan.

Baca Juga: Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Bukittinggi, Presiden Prabowo Sebut Kota Penyelamat Republik

SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kepatuhan terhadap seluruh standar ini dinilai wajib guna menjamin kualitas dan keamanan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi. (ham)

Tags: BukittinggiMBGPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Reses Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Warga Dadok Tunggul Hitam Minta Betonisasi Jalan

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

Berita Terkait

Hidroponik dan Inovasi Jengkol Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Batu Busuk

Hidroponik dan Inovasi Jengkol Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Batu Busuk

Kamis, 12/2/26 | 21:00 WIB

Padang, Scientia.id – Upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, terus digerakkan melalui program...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri peresmian sekaligus penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR dari PT PLN (Persero) kepada Kampung Siaga Bencana Ulak Karang Selatan.

Wali Kota Padang Serahkan Bantuan TJSL atau CSR dari PT PLN (Persero) di Kampung Siaga Bencana

Kamis, 12/2/26 | 20:04 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri peresmian sekaligus penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR dari PT...

Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang resmi beroperasi setelah diresmikan pada Kamis (12/2/2026).

Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang Memperkuat Literasi dan Pembangunan SDM

Kamis, 12/2/26 | 19:57 WIB

Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang resmi beroperasi setelah diresmikan pada Kamis (12/2/2026). PADANG, Scientia---- - Gedung Layanan Perpustakaan...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri yang digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aia Pacah, Kamis (12/2/2026). (Foto:Ist)

Wali Kota Padang Resmikan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri

Kamis, 12/2/26 | 19:50 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri yang digelar di Ruang Bagindo...

Kesbangpol Sumbar Perkuat Peran Ormas dalam Pembangunan Kabupaten Solok

Kesbangpol Sumbar Perkuat Peran Ormas dalam Pembangunan Kabupaten Solok

Kamis, 12/2/26 | 06:30 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id  - Penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai bagian dari pembangunan daerah menjadi fokus kegiatan yang digelar Badan...

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Rabu, 11/2/26 | 21:21 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Warga Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, resah dengan polusi udara dan aroma tak sedap yang diduga...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

POPULER

  • MSCI Ubah Indeks Saham Indonesia, INDF Turun Kelas, CLEO dan ACES Keluar

    MSCI Ubah Indeks Saham Indonesia, INDF Turun Kelas, CLEO dan ACES Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Serahkan Bantuan TJSL atau CSR dari PT PLN (Persero) di Kampung Siaga Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024