Sabtu, 27/6/26 | 08:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – Makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi berpotensi kurang aman untuk dikonsumsi. Keraguan ini muncul menyusul masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski sebagian telah beroperasi hingga tiga bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, mengungkapkan, dari total 18 SPPG yang tercatat, sebanyak 12 di antaranya belum memiliki SLHS.

“Ya, betul. Data kita menunjukkan ada 12 SPPG yang belum mengantongi SLHS. Kita akan terus mendorong mereka untuk segera mengurusnya,” ujar Ramli kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ramli menjelaskan, saat ini terdapat 14 SPPG yang telah beroperasi, sementara 4 lainnya masih dalam proses untuk bisa beroperasi. Dari 14 SPPG yang sudah berjalan, baru dua SPPG yang memiliki SLHS, masing-masing berlokasi di Tarok Dipo dan Manggis Ganting.

BACAJUGA

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 26/6/26 | 21:37 WIB
Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Menurut ketentuan, SPPG yang telah beroperasi wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah mulai beroperasi. Jika melebihi batas waktu tersebut tanpa mengantongi SLHS, SPPG dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional hingga penutupan dapur.

Ramli tidak menampik adanya potensi sanksi tersebut. Namun, ia menegaskan, DKK Bukittinggi saat ini masih mengedepankan upaya pembinaan dan mendorong seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi persyaratan.

“Ketentuannya jelas, maksimal satu bulan setelah operasional harus sudah punya SLHS. Sekarang sudah berjalan sekitar tiga bulan, baru dua SPPG yang memilikinya. Kita akan tetap mendorong 12 SPPG lainnya untuk segera mengurus SLHS,” jelasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, terutama jika melewati batas waktu pengurusan SLHS.

Persyaratan operasional SPPG meliputi aspek administrasi seperti perizinan usaha resmi, NPWP, SKCK, dan surat keterangan sehat. Selain itu, SPPG wajib memiliki sumber daya manusia yang terlatih, termasuk penjamah pangan siap saji yang telah mengikuti pelatihan serta tenaga ahli gizi.

Dari sisi teknis, dapur SPPG harus memenuhi standar higienis dan sanitasi, menerapkan sistem HACCP, pemisahan area kerja, penggunaan peralatan food grade, serta manajemen limbah yang baik. Dokumen pendukung lainnya mencakup hasil uji laboratorium air, bahan baku, dan makanan matang untuk memastikan keamanan pangan.

Baca Juga: Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Bukittinggi, Presiden Prabowo Sebut Kota Penyelamat Republik

SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kepatuhan terhadap seluruh standar ini dinilai wajib guna menjamin kualitas dan keamanan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi. (ham)

Tags: BukittinggiMBGPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Reses Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Warga Dadok Tunggul Hitam Minta Betonisasi Jalan

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

Berita Terkait

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 26/6/26 | 21:37 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Firdaus, mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif...

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Dharmasraya atas upaya penyelesaian konflik antara...

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyerahkan bantuan paket permakanan tahap II Ibu hamil dan ibu menyusui di...

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

Senin, 22/6/26 | 21:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Dharmasraya sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I Masa Khidmat 2026–2031...

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

Senin, 22/6/26 | 20:18 WIB

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi...

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Senin, 22/6/26 | 15:55 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen tersebut...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026