Senin, 24/8/26 | 10:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – Makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi berpotensi kurang aman untuk dikonsumsi. Keraguan ini muncul menyusul masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski sebagian telah beroperasi hingga tiga bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, mengungkapkan, dari total 18 SPPG yang tercatat, sebanyak 12 di antaranya belum memiliki SLHS.

“Ya, betul. Data kita menunjukkan ada 12 SPPG yang belum mengantongi SLHS. Kita akan terus mendorong mereka untuk segera mengurusnya,” ujar Ramli kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ramli menjelaskan, saat ini terdapat 14 SPPG yang telah beroperasi, sementara 4 lainnya masih dalam proses untuk bisa beroperasi. Dari 14 SPPG yang sudah berjalan, baru dua SPPG yang memiliki SLHS, masing-masing berlokasi di Tarok Dipo dan Manggis Ganting.

BACAJUGA

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Minggu, 23/8/26 | 11:20 WIB
Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Sabtu, 22/8/26 | 22:36 WIB

Menurut ketentuan, SPPG yang telah beroperasi wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah mulai beroperasi. Jika melebihi batas waktu tersebut tanpa mengantongi SLHS, SPPG dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional hingga penutupan dapur.

Ramli tidak menampik adanya potensi sanksi tersebut. Namun, ia menegaskan, DKK Bukittinggi saat ini masih mengedepankan upaya pembinaan dan mendorong seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi persyaratan.

“Ketentuannya jelas, maksimal satu bulan setelah operasional harus sudah punya SLHS. Sekarang sudah berjalan sekitar tiga bulan, baru dua SPPG yang memilikinya. Kita akan tetap mendorong 12 SPPG lainnya untuk segera mengurus SLHS,” jelasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, terutama jika melewati batas waktu pengurusan SLHS.

Persyaratan operasional SPPG meliputi aspek administrasi seperti perizinan usaha resmi, NPWP, SKCK, dan surat keterangan sehat. Selain itu, SPPG wajib memiliki sumber daya manusia yang terlatih, termasuk penjamah pangan siap saji yang telah mengikuti pelatihan serta tenaga ahli gizi.

Dari sisi teknis, dapur SPPG harus memenuhi standar higienis dan sanitasi, menerapkan sistem HACCP, pemisahan area kerja, penggunaan peralatan food grade, serta manajemen limbah yang baik. Dokumen pendukung lainnya mencakup hasil uji laboratorium air, bahan baku, dan makanan matang untuk memastikan keamanan pangan.

Baca Juga: Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Bukittinggi, Presiden Prabowo Sebut Kota Penyelamat Republik

SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kepatuhan terhadap seluruh standar ini dinilai wajib guna menjamin kualitas dan keamanan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi. (ham)

Tags: BukittinggiMBGPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Reses Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Warga Dadok Tunggul Hitam Minta Betonisasi Jalan

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

Berita Terkait

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Minggu, 23/8/26 | 11:20 WIB

Aie Dingin, Scientia.id — Aspirasi masyarakat Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Sabtu, 22/8/26 | 22:36 WIB

  Arosuka, Scientia.id — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kuat di Kabupaten Solok, Sumatera...

Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026

Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026

Jumat, 21/8/26 | 09:36 WIB

Arosuka, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok berhasil masuk sebagai nominasi...

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Kamis, 20/8/26 | 17:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kuasa hukum Datuak Nan Baranam Nagari Sikabau, Mevrizal resmi melayangkan Somasi II atau peringatan hukum terakhir kepada...

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Kamis, 20/8/26 | 12:34 WIB

Alahan Panjang, Scientia.id — Firmanto dipercaya menjadi salah seorang pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan...

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB

Padang, Scientia — Telkomsel mematikan akses data seluler pelanggan yang belum melunasi tagihan pulsa darurat maupun paket darurat. Kebijakan itu...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

POPULER

  • Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Pulih dalam Lagu “Seperti Tulang” Karya Nadin Amizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026