Minggu, 14/6/26 | 20:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – Makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi berpotensi kurang aman untuk dikonsumsi. Keraguan ini muncul menyusul masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski sebagian telah beroperasi hingga tiga bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ramli Andrian SKM, MKM, mengungkapkan, dari total 18 SPPG yang tercatat, sebanyak 12 di antaranya belum memiliki SLHS.

“Ya, betul. Data kita menunjukkan ada 12 SPPG yang belum mengantongi SLHS. Kita akan terus mendorong mereka untuk segera mengurusnya,” ujar Ramli kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ramli menjelaskan, saat ini terdapat 14 SPPG yang telah beroperasi, sementara 4 lainnya masih dalam proses untuk bisa beroperasi. Dari 14 SPPG yang sudah berjalan, baru dua SPPG yang memiliki SLHS, masing-masing berlokasi di Tarok Dipo dan Manggis Ganting.

BACAJUGA

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB
Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Menurut ketentuan, SPPG yang telah beroperasi wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah mulai beroperasi. Jika melebihi batas waktu tersebut tanpa mengantongi SLHS, SPPG dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional hingga penutupan dapur.

Ramli tidak menampik adanya potensi sanksi tersebut. Namun, ia menegaskan, DKK Bukittinggi saat ini masih mengedepankan upaya pembinaan dan mendorong seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi persyaratan.

“Ketentuannya jelas, maksimal satu bulan setelah operasional harus sudah punya SLHS. Sekarang sudah berjalan sekitar tiga bulan, baru dua SPPG yang memilikinya. Kita akan tetap mendorong 12 SPPG lainnya untuk segera mengurus SLHS,” jelasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, terutama jika melewati batas waktu pengurusan SLHS.

Persyaratan operasional SPPG meliputi aspek administrasi seperti perizinan usaha resmi, NPWP, SKCK, dan surat keterangan sehat. Selain itu, SPPG wajib memiliki sumber daya manusia yang terlatih, termasuk penjamah pangan siap saji yang telah mengikuti pelatihan serta tenaga ahli gizi.

Dari sisi teknis, dapur SPPG harus memenuhi standar higienis dan sanitasi, menerapkan sistem HACCP, pemisahan area kerja, penggunaan peralatan food grade, serta manajemen limbah yang baik. Dokumen pendukung lainnya mencakup hasil uji laboratorium air, bahan baku, dan makanan matang untuk memastikan keamanan pangan.

Baca Juga: Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Bukittinggi, Presiden Prabowo Sebut Kota Penyelamat Republik

SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kepatuhan terhadap seluruh standar ini dinilai wajib guna menjamin kualitas dan keamanan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi. (ham)

Tags: BukittinggiMBGPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Reses Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Warga Dadok Tunggul Hitam Minta Betonisasi Jalan

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

Berita Terkait

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB

Solok, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kontribusi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong...

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Pasaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kepada masyarakat...

Pemko Padang Pulihkan  Irigasi Untuk Pengairan

Pemko Padang Pulihkan Irigasi Untuk Pengairan

Sabtu, 13/6/26 | 15:52 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulihkan, infrastruktur irigasi yang rusak pascabencana.Padang, Scientia---- Pemerintah...

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang di pelataran kampus setempat, Sabtu (13/6).

Wali Kota Padang Resmikan Smart Entrepreneur Expo 2026 Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang

Sabtu, 13/6/26 | 15:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia...

Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, Padang Jambore diikuti sekitar 700 relawan KSB dari seluruh kecamatan di Kota Padang.

Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

Sabtu, 13/6/26 | 13:44 WIB

  Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, PadangJambore diikuti sekitar 700...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026.

Pemko Padang Matangkan Tatanan Penilaian Kota Sehat

Sabtu, 13/6/26 | 13:37 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026. Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Harapkan Sinergi Baru di Pelantikan PC PMII Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Kresna Kembali Pimpin PKB Bukittinggi, Bidik Tiga Kursi DPRD dan Posisi Pimpinan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galanggang Arang, Perhelatan Warisan Dunia WTBOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026