Minggu, 19/4/26 | 09:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bawaslu Sumbar Soroti Masalah DPT, Pemilu 2029 Harus Bebas dari Pelanggaran Ganda

Rabu, 17/9/25 | 12:14 WIB

Komisioner Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhamad Khadafi.[foto : ist]
Komisioner Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhamad Khadafi.[foto : ist]
Padang, Scientia — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya pengawasan serius terhadap data pemilih menjelang Pemilu 2029. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhamad Khadafi, saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kantor Bawaslu Kota Padang, Selasa (16/9).

Khadafi mengungkapkan, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi titik rawan dalam setiap pemilu. Ia menyoroti temuan pelanggaran serius pada Pemilu 2024, di mana terdapat dugaan pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

“Kami menemukan pelanggaran serius. Ada pemilih yang mencoblos dua kali. Ini jelas melanggar asas langsung dan rahasia dalam pemilu,” ujar Khadafi.

Kasus tersebut kini sudah ditangani Sentra Gakkumdu. Pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun serta denda maksimal Rp108 juta sesuai Pasal 178B Undang-Undang Pilkada.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Menurut Khadafi, lemahnya verifikasi identitas, potensi data ganda dalam DPT, dan minimnya edukasi pemilih menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu Sumbar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS sebagai langkah perbaikan.

“Bawaslu tidak hanya bergerak dalam penindakan, tapi juga pencegahan. Edukasi pemilih harus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa satu suara adalah hak, bukan sesuatu yang bisa digandakan,” tambahnya.

Kegiatan penguatan kelembagaan ini juga diikuti sejumlah instansi terkait, mulai dari KPU, Dinas Catatan Sipil, Polresta Padang, Kodim 0312, hingga perwakilan lembaga pendidikan dan lembaga pemasyarakatan.

Dengan melibatkan berbagai pihak, Bawaslu Sumbar berharap koordinasi pengawasan data pemilih semakin kuat, sehingga Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih bersih, jujur, dan bebas dari masalah klasik seputar DPT.(yrp)

Tags: Bawaslu SumbarDPTMuhamad KhadafiPemilih Ganda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jadi Sentra Pertanian, Bupati Jon Firman Pandu Minta Dukungan Pusat untuk Program Strategis

Berita Sesudah

Firdaus Dukung Upaya Pemprov Jaga Ruang Digital Sesuai Nilai Adat dan Agama

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : sci/yrp]

Firdaus Dukung Upaya Pemprov Jaga Ruang Digital Sesuai Nilai Adat dan Agama

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulisan Huruf Kapital pada Peristiwa Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026