Kamis, 04/6/26 | 17:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemprov Sumbar Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

Rabu, 25/6/25 | 11:16 WIB

Padang, Scientia.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 25 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025. Masyarakat kini diberikan kesempatan luas untuk melunasi kewajiban rajanya tanpa dikenakan denda maupun beban administratif masa lalu.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-343-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa masyarakat akan dibebaskan dari berbagai beban pajak yang selama ini memberatkan, termasuk tunggakan pokok pajak, denda keterlambatan, kata benda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya juga dibebaskan. Termasuk pula pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu. Namun demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk kendaraan baru maupun kendaraan yang akan dimutasi ke luar provinsi Sumatera Barat.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran bersilaturahim dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung (Bungtekab). Pertemuan digelar di Kantor KAN setempat, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama Pengurus KAN Bungtekab

Kamis, 04/6/26 | 16:53 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB

“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap beban ekonomi masyarakat pascapandemi. Kita ingin mendorong masyarakat agar ke depan lebih taat pajak,” ujar Mahyeldi dalam keterangannya, Selasa (24/6).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam lampiran keputusan tersebut juga dijelaskan bahwa jika seseorang terakhir membayar pajak pada tahun 2021 Baru melakukan pembayaran kembali pada Agustus 2025, maka seluruh tunggakan dan dendanya akan dihapus, kecuali untuk pajak tahun berjalan yang tetap harus dibayarkan. (Tmi)

Tags: Pemprov SumbarSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Hadiri Pelepasan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat

Berita Sesudah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Wagub Vasko: Sekarang Dimaafkan, Tapi Besok Harus Taat

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran bersilaturahim dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung (Bungtekab). Pertemuan digelar di Kantor KAN setempat, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama Pengurus KAN Bungtekab

Kamis, 04/6/26 | 16:53 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran bersilaturahim dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung (Bungtekab).Pertemuan digelar di Kantor KAN...

Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB

      Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M Bagi 13 Sekolah di Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:19 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Padang,...

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi Balai Kota Aie Pacah, Senin (1/6/2026) pagi.

Semangat Persatuan dan Toleransi Warnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:13 WIB

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026.

Pemko Padang Buka Pendaftaran Pemilihan Walikota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026

Rabu, 03/6/26 | 15:06 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan...

Sukses menyabet predikat Swasti Saba Wiwerda (kategori perak) pada tahun 2025 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Padang berpuas diri.

Kota Padang Sabet Predikat Swasti Saba Wiwerda (Kategori Perak)

Rabu, 03/6/26 | 15:00 WIB

Sukses menyabet predikat Swasti Saba Wiwerda (kategori perak) pada tahun 2025 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Padang berpuas diri. Padang,...

Berita Sesudah
Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Wagub Vasko: Sekarang Dimaafkan, Tapi Besok Harus Taat

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Wagub Vasko: Sekarang Dimaafkan, Tapi Besok Harus Taat

POPULER

  • Para orang tua sedang mendaftarkan anaknya masuk sekolah jalur prestasi ke Dinas pendidikan Kota Padang.

    Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Hutan Larangan” Karya Uda Agus dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026