Dharmasraya, Scientia.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dharmasraya menyampaikan enam poin krusial dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Dharmasraya pada Rabu (18/6/2025), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra. Turut hadir Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Penyampain tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB, Chuyank Boy. Dalam pandangannya Fraksi PKB mengapresiasi realisasi APBD yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah atas realisasi APBD 2024. Namun, ia menyoroti rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD yang berimbas pada tidak optimalnya pelayanan publik.
“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran dan pelaksanaan program prioritas,” ujarnya.
Ia juga mencermati adanya selisih antara target dan realisasi pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp 13 miliar. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga mendorong transparansi dalam pelaporan keuangan dan penguatan pengawasan internal,” tambahnya.
Fraksi PKB juga menyoroti nilai aset daerah yang mencapai kurang lebih Rp 3,7 triliun. Aset tersebut, kata Chuyank Boy,
“Harus betul-betul dijaga dan dimanfaatkan dengan efektif untuk kebaikan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.
Mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 10 kali berturut-turut, Fraksi PKB menyatakan kebanggaannya. Namun, mereka menegaskan pentingnya WTP tersebut agar betul-betul sesuai dengan Realita yang ada ditengah-tengah masyarakat, jangan hanya sekedar penilaian seremonial belaka, yang menjadi Pajangan tak bermakna.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menyoroti transfer dari Pemerintah Provinsi senilai lebih dari Rp 84 miliar yang ditargetkan, namun hanya terealisasi Rp 58 miliar.
“Ini mohon menjadi pedoman untuk menjadi pembelajaran kedepan dan dapat membangun Komunikasi aktiv dengan Pemerintah Propinsi kenapa hal ini bisa terjadi,” jelasnya.
Sebagai poin terakhir, Fraksi PKB menilai bahwa meskipun laporan pertanggungjawaban telah sesuai dengan ketentuan, pencapaian indikator kinerja daerah belum maksimal.
“Kami mendorong sinergi antar OPD dan peningkatan kualitas SDM aparatur dalam menyusun dan melaksanakan program,” tegas Chuyank Boy.
Oleh karena itu, Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap aspek legalitas, akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas penggunaan anggaran, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan dokumen pendukung lainnya.
“Dengan penyampaian enam poin tersebut, Fraksi PKB berharap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat melakukan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program ke depan,” pungkasnya. (tnl)