Oleh: Mita Handayani
(Mahasiswa Magister Linguistik FIB Universitas Andalas)
Cassirer (dalam Lenk, 2020) mengatakan bahwa manusia adalah animal symbolicum, yaitu makhluk yang menggunakan simbol atau bahasa dalam menjalankan kehidupannya sebagai seorang manusia. Bahasa yang dimaksudkan di sini dapat berupa bahasa verbal maupun nonverbal. Berbagai fenomena bahasa yang tersebar di muka bumi merupakan hal yang menjadi tantangan tersendiri bagi para pemerhati dan ahli bahasa. Salah satunya adalah mengenai kesalahan penggunaan bahasa Inggris in dan out di ruang publik. Bagi seorang linguis, fenomena bahasa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat harus mampu diurai agar bila terdapat indikasi kesalahan dalam berbahasa, hal tersebut dapat segera diperbaiki dan tidak terjadi lagi kesalahan yang berkepanjangan.
Seperti yang umum diketahui, kata in dan out sering kali kita jumpai di gedung-gedung publik, misalnya seperti di masjid, sekolah, hotel, rumah sakit, gedung perbelanjaan, dan berbagai tempat umum lainnya. Kedua kata ini dimaksudkan oleh si penulis bahasa sebagai petunjuk arah (karena diiringi simbol panah) bagi pengendara dan pejalan kaki yang ingin masuk dan keluar dari area tertentu. Kata in dipakai untuk menunjukkan pintu atau jalur masuk ke dalam suatu bangunan atau ruangan, sementara kata out dipakai untuk menunjukkan pintu atau jalur keluar dari suatu bangunan atau ruangan. Beberapa fenomena juga menunjukkan bahwa si penulis bahasa kadang juga turut menuliskan terjemahan dari kedua kata tersebut di dalam bahasa Indonesia, di mana in diartikan sebagai ‘masuk’ dan out diartikan sebagai ‘keluar’. Umumnya, terjemahan tersebut diletakkan pada bagian bawah dari masing-masing kata in dan out. Ada pula yang menuliskannya di dalam tanda kurung agar pembaca bisa melihat artinya dengan jelas.
Jika merujuk pada Oxford English Dictionary, kata in tidak memiliki arti sebagai ‘masuk’ dan out juga tidak diartikan sebagai ‘keluar’. Dalam kamus ini dijelaskan pula bahwa kedua kata ini masuk ke dalam kategori preposisi. Di samping itu, kata out juga dapat diklasifikasikan ke dalam kata keterangan. Dalam kajian semantik, kedua kata ini membutuhkan kata lain agar menghasilkan makna yang utuh sebab keduanya akan mengandung maksud yang ambigu jika mereka hanya berdiri sendiri.
Menurut Leech (2006), preposisi adalah sebuah kata yang posisinya berada sebelum frasa benda (noun phrase) atau kata ganti (pronoun). Secara umum, preposisi dalam bahasa Inggris dibagi menjadi 4 jenis, yakni preposisi tunggal (misalnya: at, on, in, dan out); preposisi majemuk (misalnya: in front of, out of, dan due to); preposisi frasa (misalnya: in spite of, on behalf of, dan in addition to); dan preposisi ganda (misalnya: within, without, dan onto). Di samping itu, Leech (2006) juga menjelaskan bahwa kata keterangan adalah kata yang berfungsi untuk memodifikasi kata kerja, kata sifat, atau kata keterangan lainnya. Kata keterangan dibagi menjadi 7 bagian, yakni kata keterangan cara (misalnya: quickly, carefully, dan well); kata keterangan tempat (misalnya: here, there, dan everywhere); kata keterangan waktu (misalnya: now, soon, dan yesterday); kata keterangan frekuensi (misalnya: always, never, dan often); kata keterangan derajat (misalnya: very, quite, dan too); kata keterangan durasi (misalnya: briefly, forever, dan always); dan kata keterangan arah (misalnya: out, inside, dan outside).
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, in dalam bahasa Inggris berperan sebagai preposisi. Untuk membuat fenomena ini menjadi lebih jelas, maka pendapat Neison (1995) tentang preposisi in dalam bukunya yang berjudul Grammar is Great juga patut dirujuk. Ia menjelaskan bahwa ada dua kegunaan dari preposisi in di dalam bahasa Inggris. Pertama, preposisi in digunakan sebagai kata depan untuk menunjukkan keterangan waktu (preposition of time). Dalam hal ini, preposisi in digunakan ketika seseorang sedang membicarakan sesuatu yang memiliki kaitan dengan bulan atau tahun. Hal ini dapat dilihat dalam dua kalimat berikut: It sometimes rains in June (Kadang hujan turun di bulan Juni) dan My sister was born in 1999 (Saudara perempuanku lahir pada tahun 1999). Dalam dua contoh ini, preposisi in memiliki arti ‘di’ atau ‘pada’. Kedua, preposisi in juga digunakan untuk menunjukkan keterangan tempat (preposition of place). Ia berlaku ketika seseorang atau sesuatu berada dalam sesuatu yang lain. Hal ini dapat dilihat dalam tiga kalimat berikut: The money is in the box (Uang itu ada di dalam kotak), I live in Barcelona in Spain (Saya tinggal di Barcelona, Spanyol), dan Mary’s pen in her pencil case (Pena Mary ada di dalam kotak pensilnya). Berdasarkan ketiga contoh ini, preposisi in memiliki arti ‘di dalam’.
Di sisi lain, out dapat dikategorikan sebagai preposisi dan kata keterangan. Preposisi out juga memiliki ketentuan yang sama dengan preposisi in. Ia juga membutuhkan kata lain untuk menghasilkan makna yang komprehensif. Contoh out sebagai preposisi dapat dilihat dalam kalimat We came out of the cinema after watching the movie (Kami keluar dari bioskop setelah menonton film tersebut) dan She stepped out of the room to answer the phone (Dia melangkah keluar dari ruangan untuk menjawab telepon). Dalam dua kalimat ini, out memiliki makna ‘keluar’. Akan tetapi, perlu ditekankan sekali lagi bahwa preposisi out tersebut sangat bergantung pada unsur-unsur lain yang ada di dalam kalimat agar makna dan maksudnya dapat tersampaikan dengan baik pada pendengar atau pembaca. Artinya, ia tak bisa berdiri sendiri sebagai preposisi. Jika hal itu terjadi, akan terjadi pemaknaan ganda atau keabsurdan dalam pemaknaan.
Kemudian, out sebagai kata keterangan dapat dilihat pada contoh kalimat She stepped out (Dia melangkah keluar) dan He went out for a walk (Dia pergi keluar untuk berjalan-jalan). Dalam kedua kalimat ini, kata out juga memiliki arti ‘keluar’. Kata out pada masing-masing kalimat menjelaskan keterangan arah yang hendak dituju oleh si subjek. Meskipun pada kedua kalimat tersebut kata out bermakna ‘keluar’, tapi tidak dipakai sebagai petunjuk arah masuk dan keluar dari bangunan-bangunan publik dalam standar umum yang dipakai di dunia internasional.
Berdasarkan pemaparan di atas, terlihat jelas bahwa penggunaan preposisi in dan out sebagai penanda arah atau jalur masuk dan keluar dari sebuah gedung atau tempat adalah sebuah kesalahan. Jika masyarakat Indonesia ingin tetap menggunakan bahasa Inggris dalam fenomena ini, pilihan yang paling tepat adalah mengganti kedua kata tersebut dengan entrance dan exit. Merujuk pada Oxford English Dictionary, kata entrance berarti ‘sebuah pintu, gerbang, lorong, dan sebagainya yang digunakan untuk memasuki sebuah ruangan, gedung atau tempat’. Sementara itu, kata exit memiliki arti ‘sebuah tempat dimana kendaraan bisa beralih dari suatu jalan menuju ke jalan lainnya’.
Selain merujuk pada Oxford English Dictionary, istilah exit dan entrance juga merupakan istilah yang sudah diterapkan oleh dunia internasional sejak jauh-jauh hari untuk penunjuk arah untuk masuk dan keluar dari sebuah area. Hal ini merujuk pada Peraturan Kesehatan dan Keselamatan (Tanda dan Sinyal Keselamatan) tahun 1996 di Inggris. Peraturan ini mewajibkan pemasangan tanda-tanda keselamatan di tempat kerja. Tanda-tanda tersebut harus jelas, mudah dibaca, dan memiliki arti yang mudah dipahami, termasuk tanda-tanda yang mengidentifikasi pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit). Jadi, dalam peraturan ini, pemerintah Inggris tidak menggunakan istilah in dan out untuk menunjukkan arah masuk dan keluar dari sebuah tempat karena memang hal ini adalah cara yang salah, melainkan menggunakan istilah entrance dan exit.
Penulis memahami bahwa bahasa Inggris bukanlah bahasa yang mudah untuk dipahami dan dipelajari. Salah satu alasannya adalah karena aturan tata bahasanya yang cukup kompleks. Akan tetapi, menggunakan bahasa Inggris secara serampangan dan tidak bertanggung jawab di ruang publik juga bukan merupakan perilaku yang elok. Hal ini dapat membuat penyesatan di tengah-tengah masyarakat karena tak jarang bahasa yang ditampilkan di ruang publik juga dijadikan sebagai sarana dan media pembelajaran oleh masyarakat, termasuk bahasa Inggris.
Melalui tulisan ini, penulis ingin mengajak seluruh pihak dan kalangan agar tidak lagi semena-mena dalam menggunakan bahasa asing di ruang publik. Jika penggunaan bahasa asing hanya bertujuan untuk terlihat keren tanpa mempertimbangkan faktor benar atau salahnya penggunaan bahasa tersebut, maka hal itu bukanlah hal yang bijak dan patut untuk ditiru. Menurut hemat penulis, dalam hal ini, akan jauh lebih baik jika kita tetap menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah agar penyelewengan penggunaan bahasa asing di ruang publik dapat diminimalisir atau bahkan dihentikan.