Selasa, 26/5/26 | 23:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Memaknai Ulang Arti Kata Pensiun

Minggu, 22/2/26 | 19:58 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa
(Dosen Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pensiun adalah tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Kata lain yang sering digunakan adalah purnatugas. Kata ini terdiri atas dua unsur: purna yang berarti penuh atau selesai, serta tugas, yang merujuk pada keadaan setelah berakhirnya masa tugas. Di atas kedua istilah tersebut, ada kata purnabakti.

BACAJUGA

Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

Minggu, 24/5/26 | 20:02 WIB
Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Sumpah Pemuda: Tonggak Perkembangan Sastra Indonesia

Minggu, 24/5/26 | 19:17 WIB

Kata bakti dalam KBBI memiliki dua makna: (1) tunduk dan hormat; perbuatan yang menyatakan kesetiaan, kasih, dan hormat, serta (2) berbuat bakti dan setia. Seseorang disebut berbakti ketika ia setia dan membaktikan dirinya untuk kemajuan suatu institusi, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mencetak generasi penerus yang berilmu, bertakwa, dan berbudaya.

Selama ini, kata pensiun kerap dimaknai semata-mata sebagai akhir dari sebuah tugas. Padahal, untuk sampai pada masa pensiun, seseorang harus melalui perjalanan yang sangat panjang. Masa muda yang dihabiskan di tempat kerja. Banyak yang mulai bekerja dalam keadaan lajang, dan ketika pensiun, tidak jarang telah memiliki satu atau dua cucu.

Seorang dosen, atau ASN pada umumnya, ketika menerima sebuah Surat Keputusan, sesungguhnya tidak hanya terikat kontrak kerja, tetapi juga pengabdian jangka panjang. Ia mengabdikan separuh hidupnya pada satu institusi yang sama, selama kurang lebih tiga puluh tahun, bahkan lebih. Dengan rekan kerja yang relatif sama, beban kerja yang serupa, hanya sistemnya yang terus berganti. Tentu ini bukan sesuatu yang mudah untuk dijalani.

Bagaimana mungkin seseorang dapat mengabdi selama itu? Tidak jarang mereka lebih sering berada di kantor daripada di rumah, lebih sering bertemu rekan kerja ketimbang keluarga sendiri. Tugas administratif yang bejibun, mengajar mata kuliah yang sama dari tahun ke tahun. Dengan dengan perbedaan hanya pada wajah-wajah mahasiswa hal ini telah menjadi keserharian dosen selama mereka mengabdi. Tidak jarang, mereka yang dahulu duduk di bangku mahasiswa, perlahan tumbuh menjadi rekan kerja, dan pada akhirnya, keluarga.

Namun, pekerjaan ini tentu tidak sia-sia. Ada proses kenaikan pangkat yang bukan hanya menaikkan jenjang karier, tetapi juga derajat diri dan keluarga. Walaupun banyak waktu tersita di kampus, pada hakikatnya dosen bekerja demi kesejahteraan keluarganya. Meski demikian, ini tetap bukan pekerjaan yang ringan: tuntutan yang berat, rutinitas yang kerap menjemukan, serta kewajiban membagi diri antara tugas administratif, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan peran-peran di ruang privat, sebagai istri, suami, ibu, ayah, nenek, dan kakek.

Lalu, bagaimana semua itu dapat dijalani selama tiga puluh tahun? Menjalani hari dengan rekan kerja yang relatif sama, tugas yang berulang, beban administratif yang seolah tak pernah habis, di tengah sistem yang terus berubah? Maka, sungguh terpujilah mereka yang berhasil sampai pada tahap ini dan menjadi teladan bagi kami yang masih jauh, baik secara keilmuan, kepangkatan, maupun masa kerja. Untuk sampai pada masa pensiun, seseorang pasti telah melewati masa kerja yang amat panjang. Banyak hal telah dilalui. Banyak rekan kerja datang dan pergi. Ada yang pensiun lebih dahulu karena memang telah sampai pada masanya, ada pula yang “pensiun” dalam arti berpulang menghadap Yang Maha Kuasa, selesai tugasnya sebagai dosen. Ternyata, tidak semua orang bisa sampai ke pada tahap ini.

Pada Jumat lalu, 6 Februari 2026, Program Studi Sastra Indonesia mengadakan kegiatan pelepasan purnatugas dosen Sastra Indonesia, Dr. Dra. Sulastri, M.Hum., dan Dra. Armini Arbain, M.Hum., sekaligus silaturahmi bersama keluarga mendiang Dra. Efriyades, M.Hum. Kegiatan ini dihadiri oleh staf pengajar Program Studi Sastra Indonesia, tenaga kependidikan, serta sivitas akademika Fakultas Ilmu Budaya, dan bertempat di Ruang Sidang Program Studi Sastra Indonesia.

Foto: Andina

Selain bermakna akhir, kata pensiun juga kerap dimaknai sebagai perpisahan. Secara administratif, rekan yang telah pensiun memang berpindah tempat tugas. Namun sesungguhnya, tugas seseorang tidak pernah benar-benar berhenti sekalipun telah memasuki masa pensiun, entah sebagai istri, ibu, nenek. Maka, apa yang telah disumbangkan oleh para dosen yang telah pensiun akan menjadi ladang amal. Tidak hanya ilmu, tetapi juga kebijaksanaan mereka akan menjadi legacy bagi kami yang ditinggalkan.

Inilah tugas yang tidak pernah tercatat dalam beban kerja dosen maupun sasaran kinerja pegawai. Bagaimana cara menghitungnya? Bagaimana memastikan bahwa beban kinerja tersebut tercapai dan tepat sasaran? Barangkali, inilah tugas yang sesungguhnya.

Maka, ketika seseorang berhasil menjalankan pekerjaannya hingga purnatugas, di situlah hakikat makna pensiun. Mampu menjalankan tugas dan sampai pada tahap pensiun adalah sebuah tujuan, bahkan cita-cita. Seperti ketika kecil seseorang sering ditanya apa cita-citanya: menjadi dosen, dokter, atau wartawan. Ketika seseorang berhasil meraih cita-cita, tentu ada kerja keras dan proses belajar yang tidak pernah berhenti. Ternyata, untuk meraih cita-cita sebagai seorang pensiunan pun dibutuhkan kerja keras dan pembelajaran yang panjang.

Walaupun seseorang telah dinyatakan pensiun, sebuah tugas sesungguhnya hanya berpindah tempat, dari satu ruang ke ruang lain, dari satu tanggung jawab ke tanggung jawab yang lain. Proses belajar pun tidak akan berhenti sampai tugasnya di dunia benar-benar selesai.

Jika dipikir-pikir, kami sebagai generasi penerus masih harus melalui perjalanan yang sangat panjang. Ibarat sebuah lingkaran, masa bakti kami belum sampai seperempatnya, apalagi setengah. Barangkali baru sepersepuluh yang kami lalui. Melihat para dosen yang telah mencapai masa purnabakti menyadarkan kami untuk menjalani sembilan persepuluh masa bakti kami dengan lebih bersungguh-sungguh, tidak sekadar menunaikan tugas administratif, mengajar jabatan fungsional dan struktural, tetapi juga memberi makna bagi diri sendiri, rekan kerja, dan masyarakat.

Oleh sebab itu, kegiatan ini bukan sekadar pelepasan dosen purnabakti, tetapi juga balanjuang, yang dalam bahasa Minangkabau berarti bekerja sama, gotong royong, dan silaturahmi. Tradisi ini telah menjadi bagian dari keluarga besar Program Studi Sastra Indonesia, diisi dengan makan bersama, berkumpul, dan bertukar cerita.

Mengumpulkan para dosen ini tentu bukan perkara mudah di sela-sela banyak tugas menanti: mengajar, menulis, mengabdi kepada masyarakat, mengawas ujian. Setelah masa ujian, menyusul koreksi, input nilai, pengisian BKD dan SKP, pengesahan KRS mahasiswa, lalu kembali berkutat dengan perkuliahan selama satu semester ke depan.

Walaupun telah berbeda tempat tugas, bahkan berbeda alam, silaturahmi dan kerja sama akan tetap terjalin. Ilmu dan kebijaksanaan yang diwariskan menjadi amal jariah. Maka, kata pensiun tidak selalu bermakna perpisahan. Oleh sebab itu, marilah kita maknai ulang kata pensiun sebagai sebuah awal yang baik, sebuah keberlanjutan dalam bentuk lain, dan kebersamaan yang akan selalu dikenang. Pada hakikatnya, pensiun hanya mengubah ruang belajar, dari satu tempat ke tempat yang lain. Bukankah begitu seharusnya kehidupan dijalani?

Selamat menjalani masa purnatugas, Bu Sulastri dan Bu Armini. Terima kasih atas seluruh ilmu yang telah diberikan. Selamat jalan, Bu Efriyades. Terima kasih atas segala yang telah beliau tinggalkan. Bagi kami, ketiganya bukan sekadar rekan kerja, tetapi mahaguru, tidak hanya di kampus, tetapi juga di kehidupan. Jika kami kelak mampu menjalankan setengah dari apa yang telah mereka lalui, pastilah kami termasuk orang-orang yang diberkati. Kami merasa bersyukur telah dipertemukan dengan sosok luar biasa seperti mereka. Kelak, ketika dosen-dosen kembali silih berganti memasuki masa pensiun, biar kami yang melanjutkan tradisi ini.

Tags: #Andina Meutia Hawa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketika Iman Menjadi Modal Sosial dan Ekonomi

Berita Sesudah

Abreviasi pada Perjanjian Kinerja Damkar Kabupaten Bengkalis

Berita Terkait

Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

Minggu, 24/5/26 | 20:02 WIB

Oleh: Intan Rhaudhatul Jannah (Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Andalas) Kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus bukanlah sebuah cerita...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Sumpah Pemuda: Tonggak Perkembangan Sastra Indonesia

Minggu, 24/5/26 | 19:17 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

Minggu, 24/5/26 | 18:09 WIB

Oleh: Yori Leo Saputra (Guru SMA 1 Ranah Pesisir, Pesisir Selatan)   Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten di Sumatera...

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Seksisme dalam media dan komunikasi massa berasal...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

Minggu, 17/5/26 | 14:11 WIB

Oleh: Derry Sanjaya (Mahasiswa Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)   Ada yang aneh ketika sebuah kawasan hutan lindung bisa...

Berita Sesudah
Abreviasi pada Perjanjian Kinerja Damkar Kabupaten Bengkalis

Abreviasi pada Perjanjian Kinerja Damkar Kabupaten Bengkalis

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Dharmasraya Gelar LK Satu, Diikuti Mahasiswa dari Berbagai Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huruf E dalam bahasa Indonesia: Antara Ada dan Tiada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026