Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, juga dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Puan menyoroti urgensi RAPBN 2026 sebagai instrumen untuk merespons gejolak ekonomi dunia, seperti perang tarif, konflik geopolitik, dan ketidakpastian global. “Situasi ini menuntut kebijakan negara yang tepat agar pembangunan tetap berjalan dan rakyat terlindungi,” ujar Puan dalam pidato penutupan Masa Sidang III Tahun 2024–2025.
Sebelum penyampaian pandangan fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF), Rapat Paripurna diawali dengan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pandangannya terhadap KEM dan PPKF RAPBN 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi,” Puan menilai tema tersebut mencerminkan tekad pemerintah untuk memperkuat kekuatan nasional dan lepas dari ketergantungan pada mekanisme pasar global.
“Kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada pasar global. Reformasi struktural diperlukan agar Indonesia dapat berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya,” tegasnya.
DPR juga secara resmi menyetujui naturalisasi empat atlet calon pemain Timnas Sepakbola Putri yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Dalam fungsi anggaran, Puan menyampaikan bahwa realisasi APBN 2025 menunjukkan upaya konsolidasi fiskal. Ia mendorong efisiensi yang disertai transparansi. “Setiap rupiah dari APBN adalah titipan rakyat. Harus dikelola untuk kesejahteraan mereka,” katanya.
Sementara dalam fungsi legislasi, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang yang masih berada di Pembicaraan Tingkat I. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.
Pada akhir sidang, Puan mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPR dalam menyerap aspirasi rakyat. Ia mengajak seluruh wakil rakyat untuk memanfaatkan masa reses mulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025 untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengarkan suara masyarakat secara langsung.
“Masa reses adalah momentum menyatu dengan rakyat. Dengarkan mereka, jelaskan tugas kita, dan bangun semangat gotong royong demi kemajuan Indonesia,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang III dan pembuka bagi fase baru DPR dalam memperkuat fungsi konstitusionalnya demi menjawab dinamika zaman dan harapan rakyat. (yrp)