“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap ormas-ormas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi kalau sampai membuat keresahan di tengah masyarakat,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Pernyataan tersebut dilontarkan Puan menanggapi maraknya aksi sekelompok ormas yang berani menduduki lahan milik instansi pemerintah, seperti kasus penguasaan lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh oknum dari ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan belasan orang terkait aksi tersebut. Mereka diduga bukan hanya menempati lahan, tetapi juga menghambat proyek pembangunan gedung arsip di kawasan BMKG dengan dalih mengatasnamakan ahli waris lahan. Belakangan, para oknum tersebut diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) demi meraup keuntungan pribadi.
Puan menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme atas nama ormas harus segera ditindak dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia pun mendorong pemerintah segera mengevaluasi keberadaan ormas-ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
“Jika terbukti melakukan praktik premanisme, jangan ragu untuk membubarkan ormas tersebut. Negara tak boleh kalah,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno ini.
Lebih lanjut, Puan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dalam menelusuri dan menangani persoalan ini. Ia berharap pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aparat harus segera mengevaluasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas,” pungkas Puan.
Dengan sikap tegas ini, Puan berharap negara tetap berdiri kokoh dalam menghadapi segala bentuk intimidasi atau praktik liar yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. (yrp)