Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Yosvenli Dasman langsung bergerak melakukan penyelidikan.
AG akhirnya diamankan di pinggir jalan. Saat penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning di dalam karung goni putih, serta satu unit handphone Oppo warna hitam di mobil Daihatsu milik pelaku.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah ini. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba, IPTU Yosvenli Dasman menambahkan, penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami akan terus tingkatkan patroli dan operasi, terutama di daerah yang rawan. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” katanya.
Kini, AG beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum selanjutnya. Polres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Keberhasilan ini jadi bukti bahwa peran aktif warga sangat membantu dalam pemberantasan narkotika. (yrp)