“Inti dari usulan ini sebenarnya untuk mendorong upaya pencegahan korupsi di partai politik, namun tetap harus memperhatikan kecukupan anggaran APBN,” ujar Puan usai bertemu dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di Gedung DPR, Senayan, Minggu (25/5/2025) sore.
Sebelumnya, Partai Gerindra melalui Sekjen, Ahmad Muzani, mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol menjadi sekitar Rp 10 ribu per suara. Usulan serupa juga datang dari Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman yang menginginkan partai politik diberikan ruang untuk mendirikan badan usaha sebagai sumber pendanaan alternatif. Menurut Mahfudz, keberadaan badan usaha akan mengurangi ketergantungan partai terhadap segelintir pihak saja.
Sebagai informasi, mekanisme dana partai politik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan diperjelas lewat PP Nomor 1 Tahun 2017. Saat ini, sumber dana parpol hanya diperbolehkan berasal dari iuran anggota, sumbangan sah menurut hukum, dan bantuan dari APBN atau APBD.
Puan menegaskan perlunya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan soal besaran dana bantuan parpol.
“Apakah kebijakan ini bisa segera direalisasikan, kita harus lihat dulu analisis dan pertimbangan manfaat serta mudaratnya,” ungkapnya.
Dalam kaitan pengelolaan anggaran negara, Puan menyebut DPR akan secara cermat mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, menyusul telah disampaikannya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) oleh pemerintah dalam rapat paripurna, Kamis lalu.
“Kita akan bahas seluruh kebijakan baru dalam masa sidang mendatang. Semua program pemerintah akan dibahas oleh komisi-komisi di DPR demi memastikan kebijakan terbaik bagi masyarakat,” jelas Puan.
Terkait efisiensi anggaran, Puan menyampaikan DPR akan terus mendukung langkah pemerintah selama anggaran digunakan demi kepentingan rakyat. “Selama efisiensi itu untuk kesejahteraan rakyat, DPR akan mendukung. Postur APBN juga akan terus kita awasi agar pengelolaannya akuntabel,” tegasnya.
Puan menambahkan, seluruh proses pengambilan keputusan anggaran, termasuk wacana kenaikan dana parpol, akan melibatkan semua pihak melalui mekanisme pandangan fraksi dan pembahasan lanjutan dengan pemerintah.
“Pada akhirnya, yang terpenting adalah setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat,” pungkas Puan Maharani. (yrp)