Senin, 21/9/26 | 03:03 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

81 Tahun Sumbar, Donizar Dorong Daerah Tak Lagi Bergantung pada Dana Pusat

Senin, 21/9/26 | 01:54 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto:ist]
Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto:ist]
Padang, Scientia — Memasuki usia ke-81 tahun, Provinsi Sumatera Barat dinilai sudah waktunya mengubah cara pandang terhadap pembangunan. Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, mendorong Sumbar tidak terus bergantung pada pembiayaan dari pemerintah pusat dan mulai memperkuat kemandirian dalam mengelola kekayaan daerah.

Menurut Donizar, usia 81 tahun bukan lagi usia bagi sebuah daerah untuk terus bergantung pada dukungan pembiayaan dari luar. Perjalanan panjang Sumatera Barat, kata dia, telah menunjukkan besarnya kontribusi daerah tersebut dalam perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, sejarah tersebut semestinya tidak berhenti sebagai catatan masa lalu.

“Usia 81 tahun ini bukan lagi usia muda. Perjalanan panjang Sumbar sudah membuktikan kontribusinya terhadap Negara Republik Indonesia. Tetapi sejarah bukan akhir dari perjalanan. Justru ini harus menjadi pijakan untuk membangun Sumbar yang lebih mandiri,” kata Donizar.

Ia mengatakan kemandirian tersebut salah satunya harus diwujudkan melalui kemampuan pemerintah daerah mengelola potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, pembangunan tidak selalu bergantung pada besaran transfer anggaran dari pemerintah pusat.

BACAJUGA

Foto kafilah Sumbar pada penutupan MTQN XXXI di Semarang. Sabtu malam, (19/9)[foto: ist]

Prestasi Sumbar di MTQN Terus Merosot, Pemprov Kebut Evaluasi Pembinaan Hadapi Iven Berikutnya

Senin, 21/9/26 | 00:08 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran, melakukan audiensi dengan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), Maria Doeni Isa, di Kantor BPBPK Sumbar, Selasa (15/9).

Audiensi Wali Kota Padang Fadly Amran, dengan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumbar  Maria Doeni Isa.

Sabtu, 19/9/26 | 22:23 WIB

Menurut dia, ketergantungan terhadap dana transfer dapat membuat ruang fiskal daerah terbatas ketika terjadi perubahan kebijakan nasional atau penyesuaian anggaran pemerintah pusat.

“Sumbar harus mulai memikirkan bagaimana kekayaan dan sumber daya yang dimiliki dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai pembangunan selalu terkendala karena menunggu dana transfer dari pusat,” ujarnya.

Dorongan kemandirian tersebut, kata Donizar, juga berkaitan dengan aspirasi agar Sumatera Barat memperoleh status daerah istimewa. Ia menilai gagasan tersebut harus menjadi pekerjaan bersama seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah.

Namun, keistimewaan yang dimaksud tidak berarti Sumbar harus berjalan tanpa dukungan pemerintah pusat.

“Inilah wujud dari slogan Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh,” tegas Donizar.

Menurut Donizar, yang lebih penting adalah adanya ruang yang lebih kuat bagi daerah untuk mengelola potensi dan pendapatan yang dimilikinya sehingga hasil pembangunan dapat lebih banyak dirasakan masyarakat.

“Keistimewaan bukan berarti Sumbar tidak membutuhkan dukungan dari pihak lain. Tetapi sudah sepatutnya daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk mengelola hasil dan potensi daerahnya sendiri. Dengan begitu pembangunan bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan kehendak masyarakat,” katanya.

Sejarah Panjang Sumbar

Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-81 pada 2026 jatuh pada tanggal 1 Oktober 1945. Tanggal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat. Momentum itu berkaitan dengan pengambilalihan kekuasaan dari pemerintahan Jepang oleh para pejuang dan pemuda di Sumatera Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Penetapan 1 Oktober sebagai hari jadi merupakan hasil dari pembahasan panjang mengenai berbagai momentum sejarah yang dapat dijadikan titik awal berdirinya Sumatera Barat. Sebelumnya, terdapat sejumlah pilihan, antara lain pembentukan pemerintahan pantai barat Sumatera pada masa kolonial, pembentukan keresidenan pada masa pendudukan Jepang, hingga pembentukan Provinsi Sumatera Tengah.

Dalam catatan DPRD Sumatera Barat, rapat Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat pada 1 Oktober 1945 menjadi salah satu momentum penting. Dalam rapat tersebut diputuskan pembentukan kembali Keresidenan Sumatera Barat sekaligus pengambilalihan kekuasaan dari Jepang.

Secara administratif, perjalanan pembentukan Sumatera Barat sebagai provinsi juga mengalami beberapa tahap. Setelah kemerdekaan, wilayah Sumatera Barat pernah menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Jambi dan Riau.

Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Aturan tersebut kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 pada 25 Juli 1958 dan mulai berlaku pada 31 Juli 1958.

Dalam ketentuan tersebut, Sumatera Barat dibentuk sebagai daerah swatantra tingkat I dengan wilayah yang antara lain mencakup Agam, Padang/Pariaman, Solok, Pasaman, Sawahlunto/Sijunjung, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan/Kerinci dan Tanah Datar, termasuk sejumlah kotapraja seperti Bukittinggi, Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Solok dan Payakumbuh.

Dasar hukum tersebut kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. UU tersebut mencabut ketentuan mengenai Sumatera Barat dalam UU Nomor 61 Tahun 1958 dan menyesuaikan dasar hukum, cakupan wilayah serta karakteristik Provinsi Sumatera Barat dengan perkembangan ketatanegaraan. Saat ini Sumbar terdiri atas 12 kabupaten dan 7 kota dengan ibu kota di Kota Padang.

Warisan Budaya dan Tantangan Masa Depan

Bagi Donizar, perjalanan sejarah tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan identitas dan kebudayaan Minangkabau.

Ia mengatakan falsafah Alam Takambang Jadi Guru tidak hanya menjadi bagian dari tradisi masyarakat Minangkabau, tetapi juga dapat dimaknai sebagai prinsip untuk membangun masyarakat yang mampu belajar dari lingkungan dan berdiri dengan kekuatannya sendiri.

Kebudayaan, menurut dia, harus ditempatkan sebagai modal pembangunan, bukan sekadar identitas yang diperingati setiap momentum hari jadi.

“Adat, budaya dan kearifan lokal harus menjadi kekuatan untuk menghadapi masa depan. Sumbar memiliki modal sosial dan sumber daya manusia yang besar. Ini harus diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi dan pembangunan,” katanya.

Ia berharap peringatan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-81 tidak berhenti pada seremoni. Momentum tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap perjalanan pembangunan sekaligus menentukan arah baru Sumbar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri menyebut Hari Jadi Sumbar sebagai momentum refleksi untuk menilai sejauh mana cita-cita pembangunan telah diwujudkan dan sekaligus memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan.

Bagi Donizar, tantangan Sumbar setelah melewati usia 81 tahun bukan lagi sekadar mempertahankan kebanggaan atas sejarah, melainkan membuktikan bahwa warisan sejarah tersebut mampu diterjemahkan menjadi kemandirian ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kemampuan daerah menentukan masa depannya.

“Jangan sampai 81 tahun hanya menjadi angka yang diperingati setiap tahun. Usia ini harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa Sumbar mampu berdiri dengan kekuatan yang dimilikinya sendiri,” ujarnya.(yrp)

Tags: DonizarDPRD SUMBARFraksi PKBHari Jadi Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Prestasi Sumbar di MTQN Terus Merosot, Pemprov Kebut Evaluasi Pembinaan Hadapi Iven Berikutnya

Berita Terkait

Foto kafilah Sumbar pada penutupan MTQN XXXI di Semarang. Sabtu malam, (19/9)[foto: ist]

Prestasi Sumbar di MTQN Terus Merosot, Pemprov Kebut Evaluasi Pembinaan Hadapi Iven Berikutnya

Senin, 21/9/26 | 00:08 WIB

Foto kafilah Sumbar pada penutupan MTQN XXXI di Semarang. Sabtu malam, (19/9)Padang, Scientia — Prestasi kafilah Sumatera Barat pada ajang...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melakukan audiensi dengan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), Maria Doeni Isa, di Kantor BPBPK Sumbar, Selasa (15/9).

Audiensi Wali Kota Padang Fadly Amran, dengan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumbar  Maria Doeni Isa.

Sabtu, 19/9/26 | 22:23 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melakukan audiensi dengan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), Maria...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi kiprah,  Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan dan mitigasi bencana di Kota Padang.

Walikota Padang Hadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-81 Tingkat Kota Padang

Sabtu, 19/9/26 | 22:13 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi kiprah,  Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan dan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat revitalisasi kawasan Kota Tua melalui,  pemetaan dan identifikasi seluruh bangunan, termasuk status kepemilikan dan pemanfaatannya.

Wali Kota Padang Pimpin Rapat Pembahasan  Revitalisasi Kawasan Kota Tua. 

Sabtu, 19/9/26 | 22:07 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat revitalisasi kawasan Kota Tua melalui,  pemetaan dan identifikasi seluruh bangunan, termasuk status kepemilikan dan pemanfaatannya....

Wali Kota Padang Fadly Amran membuka secara resmi Pelatihan Imam Masjid/Musala se-Kenagarian Limau Manis dan Muzakarah Ulama tentang Tradisi Manujuh, 40 dan 100 Hari, di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh.

Walikota Padang Apresiasi Pelatihan Imam Masjid/Musala dan Muzakarah Ulama se-Kenagarian Limau Manis 

Sabtu, 19/9/26 | 21:59 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran membuka secara resmi Pelatihan Imam Masjid/Musala se-Kenagarian Limau Manis dan Muzakarah Ulama tentang Tradisi Manujuh,...

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menjadi keynote speaker pada acara Puncak Milad ke-49 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Aula Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Sabtu (19/9).

Walikota Padang  Hadiri Puncak Milad ke-49 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) tingkat Provinsi  Sumbar

Sabtu, 19/9/26 | 21:54 WIB

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menjadi keynote speaker pada acara Puncak Milad ke-49 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)...

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Polisemi dan Homonimi dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026