Dharmasraya, Scientia.id – Teka-teki motif di balik pembunuhan Anjelia Putri (18) oleh ayah tirinya, Rizal Efendi (43), akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) di kawasan Koto Baru.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia adalah sakit hati. Pelaku sedang tidak memiliki uang untuk membayar cicilan utangnya.
Penangkapan Rizal Efendi berhasil dilakukan berkat bantuan pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, pengejaran kami berakhir, dan ternyata pelaku selama ini bersembunyi di gubuk ladang milik warga. Kini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Evi Hendri Susanto.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 12 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Korban, Anjelia Putri, yang merupakan anak tiri pelaku, datang ke tempat persembunyian Rizal Efendi untuk menagih cicilan pinjaman. Ibu korban tercatat sebagai penanggung jawab utang tersebut.
IPTU Evi Hendri Susanto menjelaskan lebih lanjut, bahwa pelaku diduga sedang bersembunyi dari penagih utang mingguan. Bukannya menyelesaikan masalah, pelaku justru marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri. Warga sempat melarikan Anjelia Putri ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya. (tnl)