Selasa, 07/7/26 | 07:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 07/7/26 | 01:00 WIB
Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Senin, 06/7/26 | 21:21 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 07/7/26 | 01:00 WIB

Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat pengusulan kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (SSD) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pemerintah pusat. Jika...

Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Senin, 06/7/26 | 21:21 WIB

Padang, Scientia – Politisasi pergantian kepengurusan organisasi Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Sumatera Barat menuai polemik...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, Senin (6/7).

Wawako Padang Apresiasi Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi bersama BNPB.

Senin, 06/7/26 | 19:28 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi yang dipimpin Kepala Badan Nasional...

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (4/7).

Wali Kota Padang Resmikan Revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai

Sabtu, 04/7/26 | 14:46 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung Cokro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (4/7)

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia

Sabtu, 04/7/26 | 14:37 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

    Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Digital dan Dinamika Istilah dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Eliza Nuzul Fitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lidah, Logat, dan Tangerang: Cerita Kecil tentang Bunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026