Jumat, 18/9/26 | 02:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta KONI Sumbar Tak Paksakan Porprov, Jika Anggaran Daerah Belum Beres

Jumat, 18/9/26 | 01:30 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Pengawasan MBG Dipersoalkan, Donizar: Pemda Hanya Kebagian Menyelesaikan Masalah

Jumat, 18/9/26 | 00:34 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta KONI Sumbar Tak Paksakan Porprov, Jika Anggaran Daerah Belum Beres

Jumat, 18/9/26 | 01:30 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Polemik Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 memasuki babak baru. Di tengah...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Pengawasan MBG Dipersoalkan, Donizar: Pemda Hanya Kebagian Menyelesaikan Masalah

Jumat, 18/9/26 | 00:34 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Persoalan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyoroti celah pengawasan program tersebut di...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus (tengah) bersama Sekretaris, Donizar saat mengikuti Zoom Meeting dengan DPC se-Sumbar di Kantor DPW. Kamis,(17/9) [foto:sci/yrp]

PKB Sumbar Siapkan Konsolidasi Besar, Pengukuhan DPC hingga Muskercab Digelar Serentak

Kamis, 17/9/26 | 23:44 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus (tengah) bersama Sekretaris, Donizar (kiri) saat mengikuti Zoom Meeting dengan DPC se-Sumbar di Kantor DPW....

Salah satu siswa MTsN 1 Pariaman saat dalam perawatan di RSUP, Dr. m. Djamil Padang. Kamis, (17/9) [foto : ist]

Dirujuk ke M Djamil, Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Korban Dugaan Keracunan MBG Mulai Stabil

Kamis, 17/9/26 | 22:03 WIB

Salah satu siswa MTsN 1 Pariaman saat dalam perawatan di RSUP, Dr. m. Djamil Padang. Kamis, (17/9) Padang, Scientia —...

Proses rujukan siwa MTsN 1 Kota Pariaman ke RSUP M Djamil Padang. Rabu, (16/9) [foto : Fandy]

Dua Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Pariaman Dirujuk ke RSUP M. Djamil

Kamis, 17/9/26 | 16:27 WIB

Proses rujukan siwa MTsN 1 Kota Pariaman ke RSUP M Djamil Padang. Rabu, (16/9) Pariaman, Scientia — Kondisi kesehatan dua...

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

Rabu, 16/9/26 | 17:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali mendapatkan dukungan penanganan rumah tidak layak huni melalui alokasi CSR PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026