Sabtu, 11/7/26 | 10:34 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7)

Wawako Padang Serahkan Kunci Rumah Hunian Tetap Mandiri di Kampung Tanjung Kuranji

Sabtu, 11/7/26 | 04:13 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan, Blue Ocean Minang Run (BOMRun) 2026 sebagai acara utama (main event) Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Pemko Padang Andalkan BOMRun 2026 untuk Perkuat Sport Tourism dan Kejar Kota Gastronomi UNESCO

Sabtu, 11/7/26 | 03:59 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7)

Wawako Padang Serahkan Kunci Rumah Hunian Tetap Mandiri di Kampung Tanjung Kuranji

Sabtu, 11/7/26 | 04:13 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung,...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan, Blue Ocean Minang Run (BOMRun) 2026 sebagai acara utama (main event) Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Pemko Padang Andalkan BOMRun 2026 untuk Perkuat Sport Tourism dan Kejar Kota Gastronomi UNESCO

Sabtu, 11/7/26 | 03:59 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan, Blue Ocean Minang Run (BOMRun) 2026 sebagai acara utama (main event) Hari Jadi Kota (HJK)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemko Padang Perkuat Tata Kelola PBJ, Fokus Mitigasi Risiko Pengadaan

Sabtu, 11/7/26 | 03:49 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat pelayanan kesehatan yang inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses layanan medis yang aman dan berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Khitan Massal Disabilitas 2026 yang digelar di Rumah Sakit Islam Siti Rahmah, Kamis (9/7).

Pemko Padang dan Mitra Hadirkan Khitan Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

Sabtu, 11/7/26 | 03:41 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat pelayanan kesehatan yang inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses layanan medis yang aman...

Laka Lantas di Dharmasraya, Mahasiswa Undhari Meninggal Dunia

Laka Lantas di Dharmasraya, Mahasiswa Undhari Meninggal Dunia

Jumat, 10/7/26 | 06:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk Hino Tronton Los Bak dan sepeda motor...

Truk Senggol Motor, Dua Mahasiswa Undhari Dharmasraya Jalani Perawatan

Truk Senggol Motor, Dua Mahasiswa Undhari Dharmasraya Jalani Perawatan

Kamis, 09/7/26 | 23:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk Hino Tronton Los Bak dan sepeda motor...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

    Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Dharmasraya, Mahasiswa Undhari Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Dalamnya Jurang Pembatas antara Kaum Bangsawan dan Kaum Bawahan yang Digambarkan dalam Novel Gadis Pantai Karya Pramoedya Ananta Toer”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Senggol Motor, Dua Mahasiswa Undhari Dharmasraya Jalani Perawatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekacauan dalam Film “Pengepungan di Bukit Duri”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026