Selasa, 11/8/26 | 16:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 11/8/26 | 04:25 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Selasa, 11/8/26 | 04:17 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 11/8/26 | 04:25 WIB

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi,  pelaksanaan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Selasa, 11/8/26 | 04:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha di sektor perikanan dan pangan

Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Pada Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi Sektor Perikanan dan Pangan.

Selasa, 11/8/26 | 04:08 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha di sektor perikanan dan pangan Padang, Scientia---- Wali Kota...

Wali Kota Padang  komitmen  Pemko Padang Sukseskan  Porprov Sumbar  XVI

Wali Kota Padang komitmen Pemko Padang Sukseskan Porprov Sumbar XVI

Selasa, 11/8/26 | 03:53 WIB

Pemerintah kota Padang Target Juara Umum Pada Porprov bulan Oktober 2026 Padang, Scientia---- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen...

Tepat di Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membesuk warganya yang sedang terbaring sakit. Wanita sebatang kara, Djamai Ani (81 tahun), tinggal di rumah berdinding dan beratap seng dan mengalami sakit sejak lama.

Moment Hari Ulang Tahun Kota Padang, Wawako Padang Maigus Nasir Besuki Warga  Sakit

Sabtu, 08/8/26 | 06:08 WIB

Tepat di Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membesuk warganya yang sedang terbaring sakit....

Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 semakin semarak dengan hadirnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Kendari-518 yang resmi bersandar di Dermaga IV Pelabuhan Teluk Bayur, Kamis (6/8).

Wali Kota Padang Sambut Kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Kendari-518 dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Sabtu, 08/8/26 | 05:58 WIB

      Padang, Scientia---- Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 semakin semarak dengan hadirnya Kapal Republik Indonesia (KRI)...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran saat meresmikan jembatan Helsheim di Batang Arau

    Wali Kota Padang Resmikan Jembatan Hildesheim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modal Sosial Kunci Utama Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sintaksis Gen Z di X & Threads: Keren atau Malah Berantakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026