Rabu, 15/7/26 | 14:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi keynote speaker, pada International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast Asia (ICSSD-SEA) 2026.

Wali Kota Padang Keynote Speaker di International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast Asia (ICSSD-SEA) 2026.

Selasa, 14/7/26 | 18:28 WIB
Pemerintah Kota Padang menjadikan, budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah dengan mengintegrasikan tradisi, ekonomi kreatif, dan pengembangan gastronomi berbasis kearifan lokal.

Pemko Padang Jadikan Alek Nagari Strategi Bangun Ekonomi Berbasis Budaya

Selasa, 14/7/26 | 16:01 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi keynote speaker, pada International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast Asia (ICSSD-SEA) 2026.

Wali Kota Padang Keynote Speaker di International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast Asia (ICSSD-SEA) 2026.

Selasa, 14/7/26 | 18:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi keynote speaker, pada International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast...

Pemerintah Kota Padang menjadikan, budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah dengan mengintegrasikan tradisi, ekonomi kreatif, dan pengembangan gastronomi berbasis kearifan lokal.

Pemko Padang Jadikan Alek Nagari Strategi Bangun Ekonomi Berbasis Budaya

Selasa, 14/7/26 | 16:01 WIB

Pemerintah Kota Padang menjadikan, budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah dengan mengintegrasikan tradisi, ekonomi kreatif, dan pengembangan gastronomi berbasis...

Pemerintah Kota Padang mengokohkan, pembangunan karakter generasi muda dengan mengintegrasikan pendidikan Al-Qur'an ke dalam pembinaan berbasis masjid

Pemko Padang Perkuat Pendidikan Al-Qur’an Lewat Program 3T

Selasa, 14/7/26 | 15:29 WIB

Pemerintah Kota Padang mengokohkan, pembangunan karakter generasi muda dengan mengintegrasikan pendidikan Al-Qur'an ke dalam pembinaan berbasis masjid Padang, Scientia---- Pemerintah...

Kasus Kredit Fiktif Bank Nagari Siberut Terungkap, Tiga Orang Pegawai Bank Jadi Tersangka

Kasus Kredit Fiktif Bank Nagari Siberut Terungkap, Tiga Orang Pegawai Bank Jadi Tersangka

Selasa, 14/7/26 | 01:13 WIB

Padang, Scientia – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha...

Serahkan Diri ke Polisi, Mahasiswa di Dharmasraya Ngaku Bunuh Pacar

Serahkan Diri ke Polisi, Mahasiswa di Dharmasraya Ngaku Bunuh Pacar

Senin, 13/7/26 | 22:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Seorang pria berinisial FR (24), warga Kabupaten Solok Selatan yang berstatus mahasiswa, diduga menghabisi nyawa kekasihnya berinisial...

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen  Membangun Tim yang  Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen Membangun Tim yang Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Senin, 13/7/26 | 18:00 WIB

Padang, Scientia----------Taekwondo Indonesia (TI) Kota Padang mulai mempersiapkan kekuatan, menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat (Sumbar) 2026 dengan menggelar...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

    Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Keynote Speaker di International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast Asia (ICSSD-SEA) 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Kredit Fiktif Bank Nagari Siberut Terungkap, Tiga Orang Pegawai Bank Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026