Senin, 28/9/26 | 19:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Gerak Cepat R3P, Wabup Candra: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Lama

Gerak Cepat R3P, Wabup Candra: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Lama

Senin, 28/9/26 | 18:35 WIB
Diduga Curi Buah Sawit, Pelaku Ditembak Oknum Brimob Pakai Air Soft Gun

Diduga Curi Buah Sawit, Pelaku Ditembak Oknum Brimob Pakai Air Soft Gun

Senin, 28/9/26 | 18:24 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Gerak Cepat R3P, Wabup Candra: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Lama

Gerak Cepat R3P, Wabup Candra: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Lama

Senin, 28/9/26 | 18:35 WIB

Arosuka, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang atau galodo...

Diduga Curi Buah Sawit, Pelaku Ditembak Oknum Brimob Pakai Air Soft Gun

Diduga Curi Buah Sawit, Pelaku Ditembak Oknum Brimob Pakai Air Soft Gun

Senin, 28/9/26 | 18:24 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang warga Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, bernama Cuda Rudini akrab disapa Rudi (33...

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Kamis, 24/9/26 | 21:47 WIB

Arosuka, Scientia.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok mengapresiasi langkah cepat Telkomsel membantu memulihkan akses komunikasi di kawasan...

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.[foto:ist]

212 Football Club Juarai Liga PHRI 2026

Rabu, 23/9/26 | 20:25 WIB

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.Padang Pariaman, Scientia — Klub Sepakbola 212 menutup perjalanan mereka...

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Rabu, 23/9/26 | 00:32 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Padang, Yusri Latif melaksanakan Sekolah Kader Perubahan (SKP)...

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Tanggungjawab SPPG terhadap Siwa MTsN 1 Pariaman Keracunan MBG: Jenguk Korban dan Tanggung Biaya Perawatan

Selasa, 22/9/26 | 20:02 WIB

Pariaman, Scientia — SPPG Pasir, Desa Pauh Barat, Kota Pariaman, telah mendatangi beberapa siswa-siswi MTsN 1 Pariaman yang terdampak dugaan...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis Fashion Halal bagi Anak Muda dalam Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kata “Rapat”, Turunan, dan Jenisnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026