Senin, 04/5/26 | 09:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bertindak selaku pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aia Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Jadi Pembina Upacara Hardiknas dan Hari Otoda

Minggu, 03/5/26 | 21:51 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya memperluas akses pendidikan internasional dengan menggandeng perguruan tinggi di Malaysia. Langkah ini diarahkan untuk mendorong lahirnya generasi muda Kota Padang yang berdaya saing global melalui skema beasiswa double degree hingga co-funding.

Perluas Akses Pendidikan Internasional Pemko Padang Gandeng Perguruan Tinggi di Malaysia

Minggu, 03/5/26 | 21:40 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bertindak selaku pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aia Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Jadi Pembina Upacara Hardiknas dan Hari Otoda

Minggu, 03/5/26 | 21:51 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bertindak selaku pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya memperluas akses pendidikan internasional dengan menggandeng perguruan tinggi di Malaysia. Langkah ini diarahkan untuk mendorong lahirnya generasi muda Kota Padang yang berdaya saing global melalui skema beasiswa double degree hingga co-funding.

Perluas Akses Pendidikan Internasional Pemko Padang Gandeng Perguruan Tinggi di Malaysia

Minggu, 03/5/26 | 21:40 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya memperluas akses pendidikan internasional dengan menggandeng perguruan tinggi di Malaysia. Langkah ini diarahkan untuk...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Wali Kota Padang Hadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat di LKAAM Sumbar

Minggu, 03/5/26 | 21:27 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)...

Pengurus Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI) Cabang Kota Padang masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (2/5/2026).

Pelantikan Pengurus FOKSI Padang Periode 2026-2030 Wali Kota Padang Dorong Pengurus dan Atlet Memiliki Mental Juara

Minggu, 03/5/26 | 21:17 WIB

Pengurus Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI) Cabang Kota Padang masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Palanta Rumah Dinas Wali...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menyambut kedatangan delegasi Universiti Kuala Lumpur (UniKL), Malaysia, dalam jamuan makan malam di Kediaman Resmi Wakil Wali Kota, Jumat (1/5/2026).

Wujudkan Progul Padang Juara Pemko Padang Jalin Kerjasama dengan Universiti Kuala Lumpur (UniKL) Malaysia Wujudkan

Minggu, 03/5/26 | 20:59 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menyambut kedatangan delegasi Universiti Kuala Lumpur (UniKL), Malaysia, dalam jamuan makan malam di Kediaman...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi melepas Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Padang Kelompok Terbang (Kloter) 8 yang berjumlah sebanyak 383 orang, di Halaman Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (1/5/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas CJH Kota Padang Kloter 8 Sebanyak 383 Orang

Sabtu, 02/5/26 | 11:50 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi melepas Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Padang Kelompok Terbang (Kloter) 8 yang...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Puisi-puisi Muhammad Aldito Aprilian dan Ulasannya oleh Dara Layl

    Puisi-puisi Muhammad Aldito Aprilian dan Ulasannya oleh Dara Layl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Hadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat di LKAAM Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026