Jumat, 20/3/26 | 22:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Nurul Istiqamah Timbalun, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Minggu (15/3/2026).(Foto:Ist)

Pemko Padang Serahkan Hibah Rp40 Juta Saat Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Istiqomah Bungus Timur

Senin, 16/3/26 | 20:16 WIB
Wali Kota Padang  Berikan 30 Paket Sembako Pada  Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Wali Kota Padang Berikan 30 Paket Sembako Pada Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Senin, 16/3/26 | 20:04 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Nurul Istiqamah Timbalun, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Minggu (15/3/2026).(Foto:Ist)

Pemko Padang Serahkan Hibah Rp40 Juta Saat Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Istiqomah Bungus Timur

Senin, 16/3/26 | 20:16 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Nurul Istiqamah...

Wali Kota Padang  Berikan 30 Paket Sembako Pada  Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Wali Kota Padang Berikan 30 Paket Sembako Pada Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Senin, 16/3/26 | 20:04 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi menutup pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H di Masjid Raya Al-Munawwarah, Kelurahan Surau Gadang,...

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar, buka puasa bersama jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), serta organisasi kepemudaan se-Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Sabtu (14/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Buka Bersama KONI, KORMI dan Organisasi Kepemudaan se Kota Padang

Senin, 16/3/26 | 19:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar, buka puasa bersama jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan sembako, dari Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang.(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Terima Bantuan Sembako dari Perbanas Untuk Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16/3/26 | 19:46 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan sembako, dari Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di...

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin kunjungan Safari Subuh Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke Surau Kumango, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (14/3/2026). (Foto:Ist)

Wali Kota Padang Safari Ramadhan ke Surau Kumango Pasa Gadang

Senin, 16/3/26 | 19:38 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin kunjungan Safari Subuh Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke Surau Kumango, Kelurahan...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Ingatkan Perantau Utamakan Keselamatan Saat Mudik ke Sumbar

Senin, 16/3/26 | 02:17 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan para perantau yang akan...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Kata “Bukan” dan “Tidak” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Meletakkan HP di Kasur Saat Tidur, Ancaman yang Sering Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdullah S Resmi Nahkodai FSPTI-KSPSI Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026