Senin, 27/4/26 | 15:42 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Minggu, 26/4/26 | 11:42 WIB
Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Sabtu, 25/4/26 | 21:51 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Minggu, 26/4/26 | 11:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera jalur II di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai,...

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Sabtu, 25/4/26 | 21:51 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat yang juga Majelis Pembina Nasional (Mabinnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Firdaus, membuka...

Ketua Mabincab PMII Kota Padang, Wendriadi saat membrikan sambutan pada pembukaan Konfercab. Sabtu, (25/4) [foto : sci/yrp]

PMII Diingatkan Tak Jadi Alat Politik, Mabincab Padang Soroti Pragmatisme Kekuasaan

Sabtu, 25/4/26 | 21:16 WIB

Ketua Mabincab PMII Kota Padang, Wendriadi saat membrikan sambutan pada pembukaan Konfercab. Sabtu, (25/4) Padang, Scientia — Ketua Majelis Pembina...

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna Narkoba Jenis Ganja

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna Narkoba Jenis Ganja

Jumat, 24/4/26 | 11:52 WIB

​ Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika...

Kodam XX Tuanku Imam Bonjol Tuntaskan Pembangunan Dua Jembatan di Sembilan Koto

Kodam XX Tuanku Imam Bonjol Tuntaskan Pembangunan Dua Jembatan di Sembilan Koto

Jumat, 24/4/26 | 08:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pembangunan dua jembatan Aramco di Kecamatan Sembilan Koto, tepatnya di Nagari Banai dan Nagari Lubuak Karak, yang...

Oknum SAD Diduga Resahkan Warga Dharmasraya, Tempati Lahan dan Rusak Tanaman Produktif

Oknum SAD Diduga Resahkan Warga Dharmasraya, Tempati Lahan dan Rusak Tanaman Produktif

Kamis, 23/4/26 | 22:12 WIB

Dharrmasraya, Scientia.id – Belum redah ketegangan sosial di Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, keresahan serupa kini menjalar ke Nagari Banai,...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mahasiswa Arab tentang Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP PKB Kantongi Hasil UKK, 15 Ketua DPC di Sumbar Segera Ditetapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026