Kamis, 18/6/26 | 20:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Solok Selatan, Scientia – Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) digrebek polisi.  Terdpat sepuluh orang terduga pelaku yang merupakan pekerja tambang diamankan oleh Satreskrim Satreskrim Polres Solsel bersama personil Polsek setempat. Selasa (15/04/2025)

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD, IPTU Taufik Indra bersama sembilan personel Satreskrim, enam personel Polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309 Solok. Semua pelaku dibawa ke Mapolres Solsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa penindakan terhadap penambang emas ilegal di wilayah kerjanya itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Benar pada hari Selasa tanggal 15 april 2025 kami telah berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda,” ujar AKBP M. Faisal.

BACAJUGA

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Kamis, 18/6/26 | 15:51 WIB
DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 18/6/26 | 15:07 WIB

Ia menyebut, perjalanan yang dilalui oleh kepolisian menuju lokasi penambangan itu memakan waktu selama 4 jam. Hal ini dikarenakan personil hanya bisa berjalan kaki untuk menembus medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari Jalan Raya Muara Labuh–Padang.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar 4 jam, tim gabungan berhasil tiba dilokasi. Di sana kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.” Tambahnya.

Faisal menjelaskan bahwa kesepuluh terduga pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu 5 orang dari lokasi milik SN dan limanya lagi dari lokasi milik AS. Di lokasi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit hammer, 2 unit blower serta 4 karung material yang diduga mengandung emas.

“Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” jelasnya

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. (yrp)

Tags: Satreskrim Polres SolselSolok SelatanTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Berita Sesudah

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Berita Terkait

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Kamis, 18/6/26 | 15:51 WIB

Padang, Scientia — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, mengingatkan seluruh pimpinan dan kader PKB...

DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 18/6/26 | 15:07 WIB

Padang, Scientia — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Sumatera Barat untuk masa bakti 2026-2031....

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) rencana pengembangan RSUP Dr. M. Djamil, Rabu (15/6).

Pemko Padang Dukung Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil. Wajudkan Kota Padang, Pintar dan Sehat

Kamis, 18/6/26 | 10:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)...

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Padang Pimpin Apel Siaga SE 2026

Rabu, 17/6/26 | 18:05 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota...

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6).

Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 17/6/26 | 17:56 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo...

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota...

Berita Sesudah
Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

Pemko Padang Canangkan Program BPJS Gratis Bagi Warga

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Kembali Ejaan Jepang dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026