Padang, Scientia.id – Diduga banyak warga yang menunggak pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS menjadi alasan bagi Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir mencanangkan program BPJS Gratis.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir mengatakan program ini menjadi program unggulan yang launching bagi warganya pada 5 Maret 2025 lalu.
“Ada sekitar 532 ribu lebih masyarakat yang menunggak BPJS selama ini, sehingga mereka berobat dengan biaya mandiri, karena itu kita cetuskan program BPJS Gratis,” terang Maigus Nasir, Selasa (15/4/2025).
Pemko Padang menetapkan kriteria penerima jaminan kesehatan gratis melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025. SK itu mengatur siapa saja warga yang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.
Peserta yang berhak menerima jaminan kesehatan adalah pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, warga harus berdomisili di Kota Padang sebelum keputusan ini ditetapkan, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
Maigus Nasir menekankan, masyarakat tidak boleh lama-lama mendapatkan layanan BPJS Gratis. Ketika berobat, pasien mendapatkan rujukan yang diurus di kelurahan dan puskesmas setempat.
“Jika ada yang dalam keadaan darurat, pasien silahkan datangi IGD rumah sakit, setelah itu besoknya keluarga pasien diharuskan melapor ke kantor lurah tempat domisili untuk mengurus surat rujukan,” kata Maigus.
Program BPJS ini memang telah lama dinanti-nanti warga Kota Padang. Bahkan seorang pensiunan RRI mengaku kaget dengan program yang telah dicetuskan oleh Pemko Padang itu.
Baca Juga: Dibayar Pemprov, 7.109 Nelayan Sumbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
“Wah, kenapa tidak sejak dulu (diberlakukan. BPJS Gratis) ya,” ungkap Uni Ju, di depan Maigus Nasir.
Diketahui program BPJS Gratis merupakan program unggulan “Padang Melayani”. Program ini dilaunching di Balai Kota Padang pada tanggal 5 Maret 2025.(*)