Rabu, 22/7/26 | 21:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi Jurnalis, Akun Tiktok AN Dilaporkan ke Polisi

Senin, 17/3/25 | 00:27 WIB

Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Dharmasraya, Scientia – Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun platform media sosial Tiktok berinisial AN ke Mapolres setempat, Minggu, (16/03/2025). Laporan itu diinisiasi adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan AN terhadap profesi jurnalis dalam postinganya.

Salah satu perwakilan aliansi insan pers Dharmasraya, Guspira Ardila membenarkan laporan yang telah disampaikan bersama teman seprofesinya. Menurutnya, konten berita yang ditulis jurnalis adalah bagian dari keterbukaan informasi serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan terhadap masyarakat.

“Jika ada yang tidak suka dengan isi dan konten berita yang kami buat, maka lakukan mekanisme sesuai UU pers. Jangan mengumbar kebencian seolah – olah apa yang dikritisi jurnalis mengganggu lahan basah pemilik kepentingan,” ujar Guspira.

Dikatakan Guspira, bahwa yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang bertugas di Dharmasraya. Katanya, laporan ini adalah langkah awal sebelum dilanjutkan ke Polda Sumbar guna pengambilan bukti melalui tim ITE (cyber).

BACAJUGA

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB
Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

“Ini merupakan kesepakatan bersama kami para jurnalis yang bertugas di Dharmasraya. Laporannya telah diterima pihak Polres Dharmasraya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB. Ini tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” kata Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA).

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa dalam postingannya terdapat penghakiman kepada wartawan dengan mengatakan wartawan bodrex. Konten itu tersebar luas di Tiktok.

“Adanya sebaran konten yang mengatakan wartawan bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan. Dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” sebutnya dengan tegas.

Di sisi lain, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Sebab, ia merasa wartawan telah menjalankan fungsi kontronya.

“Kami PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers,” kata Yahya.(Tnl)

Tags: Akun Tiktok ANInsan Pers DharmasrayaLaporan Polisipencemaran nama baik profesiPWI
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gudang ACP dan Interior Terbakar, Kerugian Capai Rp5 Miliar Lebih

Berita Sesudah

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

Berita Terkait

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Jalan di belakang eks RSUD Sungai Dareh, Nagari IV Koto Pulau Punjung, kembali menghitam setelah lama tidak...

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Pasaman Barat, Scientia.id – Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, mulai memasuki babak baru. Muhammad Abdu...

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Selasa, 21/7/26 | 09:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyambutan Komandan Kodim (Dandim) 0310/SSD yang baru, Letkol Inf Dicky Sakti Yuda...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif safari Ramadan di Musala Al Ikhlas. [foto : sci/yrp]

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Moral dalam Cerpen “Robohnya Surau Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026