Kamis, 10/9/26 | 01:42 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi Jurnalis, Akun Tiktok AN Dilaporkan ke Polisi

Senin, 17/3/25 | 00:27 WIB

Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Dharmasraya, Scientia – Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun platform media sosial Tiktok berinisial AN ke Mapolres setempat, Minggu, (16/03/2025). Laporan itu diinisiasi adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan AN terhadap profesi jurnalis dalam postinganya.

Salah satu perwakilan aliansi insan pers Dharmasraya, Guspira Ardila membenarkan laporan yang telah disampaikan bersama teman seprofesinya. Menurutnya, konten berita yang ditulis jurnalis adalah bagian dari keterbukaan informasi serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan terhadap masyarakat.

“Jika ada yang tidak suka dengan isi dan konten berita yang kami buat, maka lakukan mekanisme sesuai UU pers. Jangan mengumbar kebencian seolah – olah apa yang dikritisi jurnalis mengganggu lahan basah pemilik kepentingan,” ujar Guspira.

Dikatakan Guspira, bahwa yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang bertugas di Dharmasraya. Katanya, laporan ini adalah langkah awal sebelum dilanjutkan ke Polda Sumbar guna pengambilan bukti melalui tim ITE (cyber).

BACAJUGA

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB
Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

“Ini merupakan kesepakatan bersama kami para jurnalis yang bertugas di Dharmasraya. Laporannya telah diterima pihak Polres Dharmasraya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB. Ini tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” kata Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA).

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa dalam postingannya terdapat penghakiman kepada wartawan dengan mengatakan wartawan bodrex. Konten itu tersebar luas di Tiktok.

“Adanya sebaran konten yang mengatakan wartawan bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan. Dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” sebutnya dengan tegas.

Di sisi lain, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Sebab, ia merasa wartawan telah menjalankan fungsi kontronya.

“Kami PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers,” kata Yahya.(Tnl)

Tags: Akun Tiktok ANInsan Pers DharmasrayaLaporan Polisipencemaran nama baik profesiPWI
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gudang ACP dan Interior Terbakar, Kerugian Capai Rp5 Miliar Lebih

Berita Sesudah

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

Berita Terkait

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. 

Pemko Padang Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang

Rabu, 09/9/26 | 11:15 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana

Pemko Padang Lepas 41 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Progul Padang Juara Menempuh Pendidikan di Politeknik Kirana.

Rabu, 09/9/26 | 10:59 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana Padang, Scientia----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Program...

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Rabu, 09/9/26 | 10:50 WIB

Padang, Scientia----- Pemko Padang melalui Disdikbud resmi mengalihkan,  aktivitas belajar mengajar tatap muka menjadi PJJ/daring untuk tingkat PAUD/TK, SD, hingga...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif safari Ramadan di Musala Al Ikhlas. [foto : sci/yrp]

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

POPULER

  • Memaknai Kembali Arti THR

    AI dan Kecerdasan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judul-judul Berita yang Melanggar Kaidah Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026