Rabu, 22/4/26 | 07:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi Jurnalis, Akun Tiktok AN Dilaporkan ke Polisi

Senin, 17/3/25 | 00:27 WIB

Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Dharmasraya, Scientia – Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun platform media sosial Tiktok berinisial AN ke Mapolres setempat, Minggu, (16/03/2025). Laporan itu diinisiasi adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan AN terhadap profesi jurnalis dalam postinganya.

Salah satu perwakilan aliansi insan pers Dharmasraya, Guspira Ardila membenarkan laporan yang telah disampaikan bersama teman seprofesinya. Menurutnya, konten berita yang ditulis jurnalis adalah bagian dari keterbukaan informasi serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan terhadap masyarakat.

“Jika ada yang tidak suka dengan isi dan konten berita yang kami buat, maka lakukan mekanisme sesuai UU pers. Jangan mengumbar kebencian seolah – olah apa yang dikritisi jurnalis mengganggu lahan basah pemilik kepentingan,” ujar Guspira.

Dikatakan Guspira, bahwa yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang bertugas di Dharmasraya. Katanya, laporan ini adalah langkah awal sebelum dilanjutkan ke Polda Sumbar guna pengambilan bukti melalui tim ITE (cyber).

BACAJUGA

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB
Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

“Ini merupakan kesepakatan bersama kami para jurnalis yang bertugas di Dharmasraya. Laporannya telah diterima pihak Polres Dharmasraya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB. Ini tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” kata Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA).

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa dalam postingannya terdapat penghakiman kepada wartawan dengan mengatakan wartawan bodrex. Konten itu tersebar luas di Tiktok.

“Adanya sebaran konten yang mengatakan wartawan bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan. Dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” sebutnya dengan tegas.

Di sisi lain, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Sebab, ia merasa wartawan telah menjalankan fungsi kontronya.

“Kami PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers,” kata Yahya.(Tnl)

Tags: Akun Tiktok ANInsan Pers DharmasrayaLaporan Polisipencemaran nama baik profesiPWI
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gudang ACP dan Interior Terbakar, Kerugian Capai Rp5 Miliar Lebih

Berita Sesudah

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

Berita Terkait

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif safari Ramadan di Musala Al Ikhlas. [foto : sci/yrp]

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

POPULER

  • Memahami Kembali Imbuhan memper-

    Persoalan “ini” dan “itu” di dalam Berbagai Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026