Rabu, 10/6/26 | 16:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi Jurnalis, Akun Tiktok AN Dilaporkan ke Polisi

Senin, 17/3/25 | 00:27 WIB

Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Aliansi Jurnalis Dharmasraya saat berfoto bersama di depan Mapolres setempat. Minggu, (16/03/2025) [foto : ist]
Dharmasraya, Scientia – Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun platform media sosial Tiktok berinisial AN ke Mapolres setempat, Minggu, (16/03/2025). Laporan itu diinisiasi adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan AN terhadap profesi jurnalis dalam postinganya.

Salah satu perwakilan aliansi insan pers Dharmasraya, Guspira Ardila membenarkan laporan yang telah disampaikan bersama teman seprofesinya. Menurutnya, konten berita yang ditulis jurnalis adalah bagian dari keterbukaan informasi serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan terhadap masyarakat.

“Jika ada yang tidak suka dengan isi dan konten berita yang kami buat, maka lakukan mekanisme sesuai UU pers. Jangan mengumbar kebencian seolah – olah apa yang dikritisi jurnalis mengganggu lahan basah pemilik kepentingan,” ujar Guspira.

Dikatakan Guspira, bahwa yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang bertugas di Dharmasraya. Katanya, laporan ini adalah langkah awal sebelum dilanjutkan ke Polda Sumbar guna pengambilan bukti melalui tim ITE (cyber).

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB
Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar 87,31.

Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

Selasa, 09/6/26 | 19:29 WIB

“Ini merupakan kesepakatan bersama kami para jurnalis yang bertugas di Dharmasraya. Laporannya telah diterima pihak Polres Dharmasraya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB. Ini tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” kata Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA).

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa dalam postingannya terdapat penghakiman kepada wartawan dengan mengatakan wartawan bodrex. Konten itu tersebar luas di Tiktok.

“Adanya sebaran konten yang mengatakan wartawan bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan. Dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” sebutnya dengan tegas.

Di sisi lain, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Sebab, ia merasa wartawan telah menjalankan fungsi kontronya.

“Kami PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers,” kata Yahya.(Tnl)

Tags: Akun Tiktok ANInsan Pers DharmasrayaLaporan Polisipencemaran nama baik profesiPWI
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gudang ACP dan Interior Terbakar, Kerugian Capai Rp5 Miliar Lebih

Berita Sesudah

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya ringkus seorang pria berinisial G (39) diduga terlibat peredaran narkotika jenis...

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar 87,31.

Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

Selasa, 09/6/26 | 19:29 WIB

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang...

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

Senin, 08/6/26 | 21:25 WIB

Satgas PKH saat menyegel lahan kawasan hutan yang di kelola oleh PT Selago Makmur Plantation (PT SMP) di Nagari Bonjol...

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB

Pariaman, Scientia — Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni di Kota Pariaman...

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Senin, 08/6/26 | 16:37 WIB

Padang, Scientia — Usulan pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak menjadi salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam...

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Senin, 08/6/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi setelah berbagai modus penyalahgunaan Solar dan Pertalite masih...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif safari Ramadan di Musala Al Ikhlas. [foto : sci/yrp]

Yusri Latif Safari Ramadan di Musala Al Ikhlas, Parak Karambi

POPULER

  • PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

    PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keistimewaan Kata “Hujan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026