Jumat, 01/8/25 | 12:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Dua Pelaku Diringkus, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu

Selasa, 10/12/24 | 18:33 WIB
Polres Pasaman Barat menangkap pelaku peredaran narkoba, Senin (9/12). (SCIENTIA/rzk)

Pasbar, SCIENTIA – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti sembilan paket besar seberat 854,33 gram atau hampir satu kilogram.

Pengedar barang haram itu diringkus tim gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto bersama Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar, pada Senin (9/12) malam.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui AKP Eri Yanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peradaran gelap narkoba di wilayah Nagari Batahan Barat.

“Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti,” kata Eri kepada awak media, pada Selasa (10/12).

BACAJUGA

Dukung Ketahanan Pangan, GOW dan Bhayangkari Pasbar Luncur Program Pekarangan Lestari

Dukung Ketahanan Pangan, GOW dan Bhayangkari Pasbar Luncur Program Pekarangan Lestari

Minggu, 02/3/25 | 17:56 WIB
Jebolan BLK Pasaman Barat yang Raih Pekerjaan Masih Rendah

Jebolan BLK Pasaman Barat yang Raih Pekerjaan Masih Rendah

Selasa, 18/2/25 | 23:45 WIB

Ia menjelaskan, pelaku berinisial RP (25) dan HR (36) diamankan di dua lokasi berbeda, di Jorong Aek Napal dan Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, sekira pukul 23.30 WIB.

RP ditangkap di warung kopi daerah Jorong Aek Napal. Saat digeledah, ditemukan 11 paket kecil sabu di kantong celana. Tim juga menyita barang bukti lain berupa kaca pirek, handphone, dompet, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Berdasarkan pengakuan RP, barang haram jenis sabu tersebut ternyata didapatkan dari pelaku HR. Tim segera bergerak ke rumah HR di Jorong Kampung Baru, yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi pertama.

“Sesampainya di lokasi, HR sempat mencoba membuang bungkusan hitam berisi sabu ke belakang rumah, namun aksinya diketahui petugas,” lanjutnya Eri.

Saat rumah HR digeledah, ditemukan sembilan paket besar dan empat paket kecil sabu, serta timbangan digital. Selain itu, petugas juga menyita alat-alat pendukung seperti plastik klip dan sendok untuk mengemas sabu.

Setelah diinterogasi, HR mengaku barang haram itu kiriman dari Aceh yang diterimanya pada Minggu (8/12) lalu. Terkait kasus peredaran narkoba ini, Kasatres Narkoba Polres Pasaman Barat akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Beberapa identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan akan diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” tambahnya.

Atas perbuatannya, kini RP dan HR diamankan di Mapolres setempat. HR dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebaliknya, HR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu di tempat berbeda, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kerja keras kami untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (rzk)

Tags: Cegah Perdaran NarkobaKabupaten Pasaman BaratKasatresnarkoba PasamanKasus Narkoba di IndonesiaKasus Peredaran NarkobaKasus Sabu di SumbarPolres Pasaman Barat
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Al Amin Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Bukittinggi

Berita Sesudah

Pemko Padang Ajukan Tiga Tradisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Berita Terkait

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. [foto : ist]

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Besar Ganja di Agam, Pelaku Dibekuk Saat Dini Hari

Selasa, 27/5/25 | 15:48 WIB

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. Agam, Scientia – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil...

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. [foto : ist]

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Ganja di Batang Anai, Padang Pariaman

Senin, 26/5/25 | 08:52 WIB

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. Padang Pariaman, Scientia — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba...

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). [foto : ist]

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Lolong Belanti

Kamis, 22/5/25 | 16:50 WIB

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). Padang, Scientia — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria...

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) [foto : ist]

Angka Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Sempat Tempati Posisi Tertinggi, Kapolda : Kita Bakal All Out

Rabu, 16/4/25 | 13:18 WIB

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) Padang, Scientia - Tindak pidana ...

Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 16/4/25 | 11:35 WIB

Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto...

Razia blok hunian Lapas Lubuk Basung. Selasa, (25/03/2025) [foto : ist]

Lapas Lubuk Basung Komit Wujudkan Zero Halinar

Selasa, 25/3/25 | 16:58 WIB

Razia blok hunian Lapas Lubuk Basung. Selasa, (25/03/2025) Lubuk Basung, Scientia - Jelang idulfitri Lapas Lubuk Basung bersama Aparat Penegak...

Berita Sesudah
Pemko Padang Ajukan Tiga Tradisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pemko Padang Ajukan Tiga Tradisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Payakumbuh Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSP Padang Tahan Imbang Persiju, Tetap Puncaki Grup A Piala Soeratin U-15

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wendriadi: Pemutusan Kontrak Sepihak TPP oleh Kemendes Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kreativitas dan Motorik Siswa SD di Nagari Kajai, Mahasiswa KKN UNAND Adakan Kelas Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unand di Nagari Kajai Gelar Pelatihan Menulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024