Jumat, 17/4/26 | 10:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 09/8/25 | 13:25 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

Jakarta, Scientia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan pembagian kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sosok yang berpotensi menjadi tersangka. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

“Potensial tersangka tentunya terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Asep.

Menurutnya, calon tersangka dalam perkara ini mencakup pihak yang memberikan perintah pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan, serta pihak yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota tersebut.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB
Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

“Jadi terkait dengan siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” jelas Asep.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

“Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai 2024 ke tahap penyidikan,” ujar Asep melansir detikcom.

Ia menambahkan, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Pengadaan Google Cloud di Masa COVID-19 Diselidiki KPK, Belum Ada Tersangka

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah tokoh untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta pendakwah Khalid Basalamah. (*)

Tags: Gedung KPKKorupsi Kuota HajiKPK
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kempo Wali Kota Cup 2025: Ajang Pembibitan Atlet Berprestasi di Padang

Berita Sesudah

Pemerintah Tentukan Kampus dan Jurusan Penerima Beasiswa LPDP

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id  — Komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lama Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Jorong Padang Gemuruh, Nagari...

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Senin, 02/3/26 | 15:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Singgalang 2026 di Mapolres setempat, Nagari Gunung Medan, Senin...

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Kamis, 26/2/26 | 18:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dua insiden maut dilaporkan dalam kurun waktu kurang dari sepekan di areal konsesi PT Bina Pratama Sakato...

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan,...

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

Berita Sesudah
Pemerintah Tentukan Kampus dan Jurusan Penerima Beasiswa LPDP

Pemerintah Tentukan Kampus dan Jurusan Penerima Beasiswa LPDP

POPULER

  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026