Padang, Scientia.id – Gelanggang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai. Tepat pada tanggal 27 November adalah hari yang bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Kenapa demikian? Karena di tanggal tersebut serentak seluruh daerah di Indonesia melangsungkan pencoblosan untuk pemilihan pemimpin kepala daerah.
Namanya saja Perhelatan atau dalam bahasa minangnya “Alek” pasti menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemilik rumah. Pekerjaan rumah ini merupakan tanggung jawab yang harus dikerjakan dan dicarikan solusinya secara komprehensif serta akurat.
Paska perhelatan, masih banyak piring-piring dapur yang kotor, gelas yang pecah, sendok yang hilang dan panci yang bolong, begitulah analoginya.
Pekerjaan rumah ini perlu dirunut kembali, paska dilaksanakannya pesta demokrasi. Berbeda pilihan itu wajar dan namanya menang kalah itu biasa dalam pertarungan. “Biduak lalu kiambang batauik” petuah tua ini sering gaungkan oleh masyarakat setelah pesta demokrasi. Ungkapan ini diserukan untuk merangkul kembali dua orang atau beberapa pihak yang sempat bertikai, berselisih paham atau berbeda pandangan sebelumnya. Biduak lalu kiambang batauik, frase ini merujuk pada tanaman di atas air yang akan tersibak ketika dilewati perahu atau biduk, tetapi akan menyatu kembali setelah biduk itu lewat. Lekas berbaik atau berkumpul kembali. Seperti perselisihan antara sanak keluarga yang kembali rukun dan damai dalam untaian persatuan dan kesatuan.
Tapi yang tidak wajar itu adalah turunnya angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024. Dimana partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini berkisar diangka 57,15 persen dari 4.103.084 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumatera Barat.
Jika dibandingkan dengan Pilkada periode sebelumnya dan Pilpres bulan februari yang lalu, partisipasi masyarakat di Pilkada mengalami penurunan yang signifikan.
angka ini pun tidak sesuai dengan target yang ditetapkan oleh KPU provinsi yaitu 75 persen partisipasi pemilih.
Menurunnya partisipasi masyarakat, mungkin saja disebabkan oleh beberapa faktor, pertama kejenuhan pemilih, sebab di tahun 2024, masyarakat Sumatera Barat sudah tiga kali dengan Pilkada melakukan pencoblosan. Pertama Pencoblosan Pemilu dengan lima surat suara, kedua pencoblosan Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI se Sumatera Barat dan ketiganya pencoblosan Pilkada.
Kedua, tata letak TPS yang jauh disebabkan penyusutan jumlah TPS sehingga menyebabkan jarak tempuh masyarakat ke TPS cukup jauh. Ketiga, rumitnya persyaratan pemilih untuk mencoblos ke TPS, selain membawa surat undangan C-pemberitahuan ke TPS, pemilih wajib juga menunjukkan biodata diri lain seperti KTP atau biodata diri lainnya. Keempat Visi misi pasangan calon yang kurang terarah dan tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga membuat pemilih enggan mencoblos. Kelima, mulai melemahnya kepercayaan masyarakat kepada pasangan calon terhadap janji-janji yang tak kunjung sampai.
Atau bisa juga disebabkan masalah teknis. Menurut pandangan penulis selaku pelajar, yang menyebabkan melemahnya partisipasi masyarakat dikarenakan kurang masif dan kurang akuratnya penyelanggara melakukan sosialisasi kepada pemilih.
Untuk melakukan sosialisasi saya yakin penyelenggara telah melakukannya tapi pelaksanaan sosialisasinya kurang efektif dan efisien dan tidak merata dilakukan ke lembaga-lembaga. Baik itu lembaga pendidikan, pemerintahan, keagamaan dan lembaga-lembaga lainya, hanya beberapa lembaga dijadikan sampel. Itupun yang dilibatkan hanya beberapa orang individu tertentu saja.
Pemilih yang memiliki masa yang besar adalah kalangan Generasi -Z, didalamnya terdapat pemilih pemula dan umumnya masih berstatus sebagai pelajar.
Pelajar adalah salah satu instrumen pemilih intelektual yang mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberlangsungan demokrasi Indonesia. Bagaimana tidak, mereka memiliki masa yang besar, jaringan yang luas serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Sama-sama diketahui Gen-Z salah satu ras penguasa di jagat dunia maya. Mampu mengoperasikan platform aplikasi seperti tiktok, Instagram, WhatsApp, Facebook, Twitter dan lain-lain. Yang mana jangkauan penyebaran informasinya sangat luas (unlimited).
Lembaga pendidikan adalah salah satu tempat yang strategis yang perlu digarap secara komprehensif oleh penyelenggara. Dimana disana wadah berkumpul pemilih intelektual (Gen-Z)menempuh jenjang pendidikan.
sentuhan magis dan strategi pola komunikasi juga diperhatikan agar pesan-pesan sosialisasi tersebut tersampaikan dengan sempurna kepada pemilih (pelajar).
Selain melakukan sosialisasi kepemiluan secara langsung datang ke masyarakat, penyampaian sosialisasi lewat platform media sosial sangat efektif dan efisien mampu menjarah ke sudut-sudut kota hingga ke desa-desa.
Pengaplikasian teknologi seperti ini umumnya mahir dilakukan oleh pemilih intelektual yaitu pelajar. Jadi memang peran pelajar sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses demokrasi .
Fenomena-fenomena seperti ini harus menjadi perhatian khusus khusus oleh pihak penyelenggara KPU.
Karena untuk melangsungkan pesta demokrasi memakan biaya yang besar tapi hasilnya belum maksimal.
Masih tingginya angka golput di Sumatera Barat dan ini harus menjadi bahan evaluasi dan dikaji secara komprehensif kembali.
Jangan sampai sosialisasi hanya jadi ajang formalitas tanpa mendapatkan output yang jelas dari sosialisasi.
Jika hal ini tidak dibenahi secara cepat, maka akan menjadi penyakit untuk penyelenggaraan demokrasi kedepannya.
Pekerjaan rumah ini kembali dirumuskan kembali dengan melibatkan semua unsur, baik kalangan akademisi, aktivis organisasi dan stakeholder terkait, agar menghasilkan rumusan yang jitu dan akurat.
Penulis juga menyarankan agar UU tentang Pilkada yang tidak relevan dengan perkembangan zaman perlu direvisi lagi, yang lebih memperhatikan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Penulis:
Metra Wiranda Putra