Kamis, 16/10/25 | 11:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Dijerat Pasal Berlapis, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 23/11/24 | 20:08 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar digiring Propam Polda Sumbar, Sabtu (23/11). (SCIENTIA/tlv)

Padang, SCIENTIA – AKP Dadang Iskandar (57) perwira polisi pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dijerat dan ditahan dengan pasal berlapis.

Pernyataan itu disampaikan Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan dengan menyebut bukti yang cukup kuat saat Konferensi Pers di Mapolda Sumbar, pada Sabtu (23/11) dengan awak media.

pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi telah diperiksa dengan mengumpulkan barang bukti kejahatan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu.

“Gelar perkara dan hasil visum sudah didapatkan sehingga kita tetapkan pelaku sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi  Sulistyawan dan Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting.

BACAJUGA

Seorang ODGJ berinisial D saat hendak dibawa RSJ. Senin, (26/05/2025) [foto : ist]

Kapolda Sumbar Turun Langsung Evakuasi Perempuan yang Dipasung 15 Tahun

Senin, 26/5/25 | 13:56 WIB
Fliyer lomba karya tulis Polda Sumbar. [foto : ist]

Polda Sumbar Gelar Lomba Karya Tulis Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 22/5/25 | 16:34 WIB

Berdasarkan olah TKP, AKP Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana sehingga dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Untuk pemeriksaan tetap berlanjut dan akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ahli lainnya untuk memperkuat pembuktian terhadap peristiwa ini,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andry, motif yang mendasari tindakan pelaku AKP Dadang hanya karena perasaan tidak senang lantaran rekannya yang menambang galian C dikenai penegakan hukum oleh korban. “Pemeriksaan ini akan terus dilakukan pendalaman lebih lanjut,” sambungnya.

Sebelumnya, AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) hingga tewas. Bujangan ini ditembak di kawasan parkir Mapolres Solok Selatan tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir sekitar pukul 00.43 WIB.*

Berita Awal: Bujang dan Yatim Kasatreskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Senior

Tags: Kasatreskrim Solok SelatanKasus Kriminal PolisiPolda SumbarPolisi Tembak PolisiPolres Solok Selatan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Partisipasi Pemilih Pilkada Pariaman Ditargetkan Capai 80 Persen

Berita Sesudah

KI Sumbar Bahas Pidana UU KIP, Fokus pada Problem dan Solusi Penegakan Hukum

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 09/8/25 | 13:25 WIB

Gedung KPK (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan...

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. [foto : ist]

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Besar Ganja di Agam, Pelaku Dibekuk Saat Dini Hari

Selasa, 27/5/25 | 15:48 WIB

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. Agam, Scientia – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil...

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. [foto : ist]

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Ganja di Batang Anai, Padang Pariaman

Senin, 26/5/25 | 08:52 WIB

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. Padang Pariaman, Scientia — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba...

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). [foto : ist]

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Lolong Belanti

Kamis, 22/5/25 | 16:50 WIB

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). Padang, Scientia — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria...

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) [foto : ist]

Angka Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Sempat Tempati Posisi Tertinggi, Kapolda : Kita Bakal All Out

Rabu, 16/4/25 | 13:18 WIB

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) Padang, Scientia - Tindak pidana ...

Berita Sesudah
KI Sumbar Bahas Pidana UU KIP, Fokus pada Problem dan Solusi Penegakan Hukum

KI Sumbar Bahas Pidana UU KIP, Fokus pada Problem dan Solusi Penegakan Hukum

POPULER

  • Walikota Padang Fadly Amran bersama Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara saat meninjau rehabilitasi saluran drainase dipadang pasir, Rabu (8/10). (Foto: Ist)

    Walikota Apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara Dalam Rehabilitasi Saluran Drainase di Padang Pasir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Persiapkan Tenaga Kesehatan Untuk Ke Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenlu RI Dukung Kota Padang Kerjasama Dengan Hildesheim Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyicil dari Hasil Arisan, Ketuk Pintu Baitullah hingga Lahirkan Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tawarkan Potensi Investasi kepada Delegasi Bisnis India di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024