Sabtu, 25/4/26 | 23:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

DPRD dan Pemprov Sumbar Optimalkan Program Pembangunan di 2025

Selasa, 05/11/24 | 20:21 WIB

scientia.id –Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menegaskan walaupun APBD Sumbar Tahun 2025 terlihat dalam kondisi pesimistis, namun, DPRD dan Pemprov akan tetap mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nanda saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (5/11) sore. Agenda rapat hari itu mendengarkan jawaban gubernur tentang pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda APBD Tahun 2025.

Nanda mengatakan APBD Sumbar dalam kondisi pesimistis karena adanya penurunan dana berkisar Rp1,3 triliun dibanding Tahun 2024. Hal ini tak bisa dihindari karena merupakan efek dari penerapan Undang-Undang.

Oleh karena itu, tegas Nanda,
DPRD dan pemerintah daerah harus mengali kembali semua potensi pendapatan daerah yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Sehingga kebutuhan anggaran untuk program prioritas daerah bisa dipenuhi.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Nanda mengatakan APBD Tahun 2025 terlibat pesimistis, dimana target pendapatan dan belanja yang diusulkan jauh lebih rendah dari target tahun 2024 dan realisasi tahun 2023.

“Perlu upaya yang sungguh-sungguh dari DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pos PAD,” tegasnya.

Ia memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, diamanatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik paling kurang 40 persen dari total APBD. Kemudian alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

“Semua amanat tersebut paling lama diwujudkan sampai tahun 2027,” katanya.

Sementara sampai dengan rencana belanja tahun 2025, alokasi belanja infrastruktur masih jauh dari yang diamanatkan.

Oleh sebab itu, tambah Nanda, pemerintah daerah harus memiliki rencana anggaran yang untuk memenuhi alokasi anggaran dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.

Selain itu, sebagai APBD transisi, perlu pula mengakomodir penyelarasan program dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD Provinsi dengan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN. Selain juga mengakomodir ruang untuk penyesuaian program prioritas Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ia menambahkan, APBD Tahun 2025 merupakan starting point pelaksanaan RPJPD Tahun 2025-2045 yang penyusunannya bersifat imperatif.

Hampir semua target indikator kinerja utama Pembangunan daerah ditentukan langsung oleh Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, harus jelas pula dukungan Pemerintah Pusat, baik dalam bentuk program maupun anggaran untuk pencapaian target RPJPD tersebut.

Sementara itu, PJ Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada APBD 2025 akan dilakukan berbagai upaya.

Diantaranya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan teknologi digital dan meningkatkan koordinasi sinergisitas dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Selain itu juga akan dilakukan pemanfaatan aset berupa aset tanah, gedung atau bangunan yang dikelola pemerintah Provinsi yang bisa disewakan kepada pihak ketiga,” ujar Audy. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Keluhkan Soal Formasi, Tenaga Teknis Non ASN Sumbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Berita Sesudah

Viral ‘Masakan Padang’, LKAAM Bakal Kaji Lisensi Rumah Makan Padang

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Viral ‘Masakan Padang’, LKAAM Bakal Kaji Lisensi Rumah Makan Padang

Viral 'Masakan Padang', LKAAM Bakal Kaji Lisensi Rumah Makan Padang

Discussion about this post

POPULER

  • Bupati Annisa Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH

    Bupati Annisa Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Diingatkan Tak Jadi Alat Politik, Mabincab Padang Soroti Pragmatisme Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP PKB Kantongi Hasil UKK, 15 Ketua DPC di Sumbar Segera Ditetapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Generasi Emas Sawit, 114 Pemuda Dharmasraya Ikuti Sosialisasi Beasiswa SDM Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026