Sabtu, 18/7/26 | 01:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Viral ‘Masakan Padang’, LKAAM Bakal Kaji Lisensi Rumah Makan Padang

Selasa, 05/11/24 | 20:57 WIB
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar saat diwawancara, Selasa (5/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Baru-baru ini viral video pencopotan tulisan ‘Masakan Padang’ di warung makan kuliner Minang serba Rp10.000 daerah Cirebon, Jawa Barat.

Terkait hal itu, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengkaji polemik dan penerbitan lisensi Rumah Makan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di daerah tersebut.

“Kita akan bicarakan, musyawarah hal ini dengan IKM, apakah perlu penerbitan lisensi Rumah Makan Padang,” kata Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar pada, Selasa (5/11).

Menurutnya, pembahasan penerbitan lisensi Rumah Makan Padang itu penting dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan bisa berimbas ke banyak pihak, terutama perantau Minang.

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

Ia menerangkan, jika membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan ke depannya.

“Tapi yang jelas persoalan ini kita musyawarahkan, koordinasikan dulu, bisa sama-sama enak secara mufakat,” ujarnya di hadapan awak media.

Fauzi menegaskan, polemik Rumah Makan Padang yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar berpikir panjang sebelum bertindak dan tak merugikan.

Mantan Wali Kota Padang ini juga mengingatkan, agar semua perantau Minang harus mampu beradaptasi dan menghindari perpecahan. Apalagi orang Minang sejak dulu mudah bergaul dan selalu mencari kawan dimana pun merantau.

Sebelumnya, video viral terkait ‘Masakan Padang’ di Cirebon diduga tak hanya dipicu soal keasliannya, tapi juga karena ‘harga miring’ yang bisa menjatuhkan standar Rumah Makan Padang di Pasaran.

“Ko mambukak (ini dibuka) masakan Padang abal-abal, karano nan manggaleh ndak urang Padang do (karena yang menjual bukan orang Padang),” suara dalam rekaman video.*

Tags: Ikatan Keluarga MinangIKM CirebonKetua LKAAM Sumbar Fauzi BaharLembaga Kerapatan Adat Alam MinangkabauLisensi Rumah Makan PadangLKAAM SumbarPolemik Rumah Makan Padang Cirebon
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD dan Pemprov Sumbar Optimalkan Program Pembangunan di 2025

Berita Sesudah

Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Berita Sesudah
Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

POPULER

  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Hal yang Berkaitan dengan Kata Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026