Dharmasraya, Scientia.id – Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Dharmasraya Okto Verisman berikan materi pada acara Pusaka Sakinah Pembinaan Keluarga Sakinah, di Nagari Koto Laweh, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan ini di gelar diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Koto Besar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Zulhendri, anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Raden Awaluddin, Camat Koto Besar, Walinagari Koto Besar, Bamus KAN, Kepala Jorong, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Dharmasraya Okto Verisman menyoroti makna pernikahan sebagai ikatan suami istri yang bertujuan menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, sesuai dengan firman Allah dalam Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21.
Dia menjelaskan bahwa sakinah berarti kedamaian dan kebahagiaan, menjadikannya kondisi ideal dalam kehidupan keluarga.
Pentingnya pembinaan aspek agama dalam keluarga juga ditekankan untuk menghindari pengaruh negatif dari globalisasi dan perkembangan teknologi.
“Sebelum menikah, calon pasangan perlu memahami agama dengan baik, memiliki bekal pengetahuan, serta stabil secara finansial untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Dharmasraya Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Sementara Kepala Kantor Urusan Agama Koto Besar, Syafrianto, menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai keluarga sakinah, mencegah stunting, serta mengatasi kenakalan remaja.
Ia menekankan pentingnya membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas sesuai ajaran agama Islam. (tnl)