Selasa, 28/4/26 | 03:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Usai Lengser, Jokowi Terima Uang Pensiun Fantastis dan Rumah Super Lengkap

Jokowi lengser sebagai Presiden 14 hari lagi, digantikan Prabowo Subianto.

Minggu, 06/10/24 | 14:19 WIB
Presiden Jokowi senyum sumringah. (SCIENTIA/Reuters/Beawiharta)

JAKARTA, Scientia – Joko Widodo akan lengser sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 nanti. Layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN), presiden ke-7 Republik Indonesia itu juga akan menerima uang pensiunan.

Presiden yang akrab disapa Jokowi itu, saat ini menerima gaji mencapai Rp30,2 juta per bulan. Lalu mengacu pada keputusan presiden (Kepres) No 68/2021, tunjangannya sekitar Rp32.500.000 juta per bulan.

Jumlah gaji pokok presiden itu, setara enam kali gaji tertinggi Pegawai Sipil Negera (PNS), yakni Rp5,04 juta per bulan. Besaran tersebut juga sesuai dalam peraturan pemerintah (PP) RI Nomor 75 tahun 2000.

Sementara itu, ketentuan uang pensiunan presiden wakil presiden ini telah diatur dalam Undang-undang 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Berdasarkan peraturan itu, Jokowi akan menerima pensiunan sebesar Rp30.240.000 juta atau setara 100% gaji pokok per bulan saja, dan tidak menerima uang tunjangan bulanan lagi.

Kendati demikian, Jokowi juga mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan negara. Mencakup biaya pemakaian listrik, air, dan telepon serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga.

Saat ini, rumah pensiunan Jokowi sedang dibangun di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah ini luasnya 12.000 meter persegi atau 1,2 hektar diberikan negara.

Selain itu, rumah Jokowi juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Kemudian Jokowi juga akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan pasukan pengamanan presiden (Paspamres.

Tak hanya Jokowi, Ma’aruf Amin juga akan mendapat Hak Keuangan/Administratif serta perlakukan yang sama sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024, usai lengser nantinya.

Tags: Gaji Presiden dan Wakil PresidenJokowi Berhenti Jadi PresidenJokowi Lengser dari PresidenJumlah Uang Pensiun JokowiRumah Pensiunan JokowiTunjangan Bulanan Presiden dan Wakil PresidenUang Pensiun JokowiUang Pensiun Ma'aruf AminUang Pensiun Presiden dan Wakil Presiden
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Disdukcapil Bukittinggi Imbau Warga Beralih ke IKD

Berita Sesudah

Selesaikan dan Publikasikan

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Satu Tikungan Lagi

Selesaikan dan Publikasikan

POPULER

  • Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mahasiswa Arab tentang Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna Narkoba Jenis Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026