PADANG, Scientia – Sebanyak 1.226 Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) mengikuti penguatan kelembagaan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar).
Penguatan yang diberikan KPU Sumbar ini khusus untuk penyelanggara tingkat kabupaten dan kota, yakni penyelenggara Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, penguatan kelembagaan ini tujuannya memantapkan solidaritas penyelenggara pemilih. Selain itu, menambah pengetahuan kepemiluan kepada jajaran hingga PPK.
“Diharapkan PPK bisa melakukan manajemen Adhoc yang berada di level PPS dan KPPS. Apalagi saat ini KPU kabupaten dan kota melalui PPS sedang melakukan pembentukan KPPS,” kata Jons, Selasa (1/10).
Menurut Jons, saat ini jumlah yang dibutuhkan se-Sumbar yakni sebanyak 75.922 KPPS. Jumlah ini yang nanti akan ditugaskan di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk di TPS khusus.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi DPT yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 22 September 2024 yang lalu, tercatat sebanyak 4.103.084 orang pemilih,” ujranya.
Dalam kegiatan penguatan ini, hanya diikuti 1.074 PPK yang terdiri dari ketua, anggota, dan sekretaris PPK. Kemudian 152 orang penyelenggara tingkat kabupaten dan kota yang terdiri dari ketua, anggota serta 3 orang sekretariat.