Pariaman, SCIENTIA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kegiatan Pengawasan Partisipatif bersama Forkopimpa dan Stake holder yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (7/1).
Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Alni menjelaskan pengawas pemilu memiliki tiga subtansi berkaitan dengan pengawasan, pencegahan proses penanganan dan proses penyelesaian sengketa dlm pilkada. UUD telah mengamanahkan pemilihan kepala daerah secara daerah secara serentak.
“Setidaknya ada 56 pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah di provinsi Sumbar baik tingkat provinsi dan kabupaten atau kota,” tutur Ketua Bawaslu Sumbar tersebut.
Lanjutnya, pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 merupakan yg pertama kali dilakukan di Indonesia. Dari 19 kota atau kabupaten ada 13 gugatan permohonan sengketa di 11 kota atau kabupaten.
“Lebih dri 50% dari jumlah kota atau kabupaten menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) akibat Ketidakpuasan terhadap hasil demokrasi,” jelas Alni.
Ia juga mengimbau agar tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama selalu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan.
Selanjutnnya anggota Bawaslu Sumbar, Vifner menambahkan bahwa ASN, Kepala Desa (Kades) atau Wali Nagari agar tidak terlibat dalam politik praktis.
“Memang Aparatur Sipil Negara ( ASN) dituntut netral karena sesuai UU yang mengatur dan bila melanggar akan dikenakan pidana,” ujar Vifner.
Terkhusus dalam pilkada di kota pariaman ada 7 ASN yang dijatuhi pidana. Ini merupakan perdana yang pernah terjadi di Provinsi Sumbar.
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi juga menambahkan, di Kabupaten Tanah datar juga ditemukan semua jenis pelanggaran seperti kelasahan teknis, mapupun netralitas ASN.
” Ada 225 temuan laporan yang dilaporkan ke kantor Bawaslu Provinsi,” tutur Khadafi.
Ia menegaskan hampir di semua Kecamatan Kota Pariaman sudah ada kampung pengawasan. Bawaslu goes to community merupakan gebrakan baru yg dilakukan Bawaslu Kota Pariaman sebagai kegiatan pencegahan untuk pelanggaran yang dilaksanakan di setiap desa di Kota Pariaman. (s/zan)