Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Koto Besar untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan Koto Besar membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Puan Maharani Minta Penulisan Ulang Sejarah Dilakukan Secara Jelas dan Tidak Menghapus Fakta
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik penulisan ulang sejarah Indonesia yang...