Selasa, 02/6/26 | 09:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Audy Joinaldy Jadi Gubernur Sumbar Ganti Mahyeldi

Audy Joinaldy bakal menjadi gubernur Sumbar selama dua bulan proses Pilkada 2024.

Senin, 23/9/24 | 17:06 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau anak-anak korban banjir bandang di Tanah Datar. (SCIENTIA/Wahyu)

PADANG, Scientia – Surat izin cuti Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi telah terbit dan disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Surat izin cuti di luar tanggungan negara tersebut terbit dengan Nomor: 100.2.1.3/4587/SJ yang ditandatangani oleh Mendagri M Tito Karnavian, per tanggal 20 September 2024.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi membenarkan terkait pengajuan surat izin cuti itu. Terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024, posisi sebagai Gubernur Sumbar akan digantikan Audy Joinaldy.

“Plt-nya Pak Audy, karena peraturannya memang seperti itu. Jika gubernur berhalangan, maka wakilnya menggantikan posisinya,” kata Mahyeldi saat apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (23/9) di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Dia berharap, semua OPD mematuhi perintah Wagub Sumbar, Audy Joinlady sebagai

pemimpin roda pemerintahan di Sumbar selama dua bulan ke depan. Bagi Mahyeldi, siapapun pangganti posisinya ialah yang terbaik untuk kemajuan Sumbar.

Sebelumnya, Kabiro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim telah menyampaikan hasl serupa. “Surat izin cuti gubernur dan penunjukkan pak wagub sebagai Plt gubernur dari Mendagri sudah kami terima,” ujarnya.

Mursalim juga menyebut, tidak ada klausul khusus dalam surat tersebut, hanya mengingatkan agar selama menjalani cuti gubernur defenitif tidak diperkenankan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Peraturan itu, lanjut Mursalim, merupakan amanat dari Pemendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

“Tidak ada hal khusus dalam surat tersebut, isinya hanya tentang pemberian izin cuti, penunjukkan Plt, dan mengingatkan larangan pemakaian fasilitas negara,” tutupnya.

Tags: ASN wajib jaga netralitasAudy Joinaldy Plt Gubernur SumbarGubernur Mahyeldi Izin Cuti PilkadaNetralitas ASNPemprov SumbarPilgub Sumbar 2924Pilkada serentak 2024Plt Gubernur Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Harus Bagaimana Menangkal Hoaks Masalah Kesehatan?

Berita Sesudah

Evi Yandri Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Evi Yandri Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang

Evi Yandri Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang

POPULER

  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Makna Peribahasa “Muluik Manih Kucindan Murah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026